Itulah, cuma dengan modal suara "secukupnya" mereka menguasai seluruhnya. 
Berani menghukum mati, senang menggusur tanpa ganti rugi, bahkan seenak udel 
merobah persyaratan pilkada demi kepentingan kekuasaan.
Jelas bukan untuk itu mereka kita gaji. 
Jadi, selama masih ada yang mau dijadikan alas kaki partai / penguasa ya selama 
itulah seluruh Rakyat menggaji mafia penindasnya. Menolak jadi alas kaki, itu 
paling konstitusional, menurut saya.
Punya tawaran lain?

--- jonathangoeij@... wrote:
      
kalau itu kembali mendasar, ada pemilu baik presiden ataupun dpr, mereka yg 
mengantongi suara secukupnya akan jadi presiden ataupun anggota dpr. saya rasa 
itulah legalitasnya, dari pemilih.


--- ajegilelu@... wrote :

Lha menurut Anda bagaimana mereka bisa berkuasa? Siapa yang memberi legalitas 
kepada mereka untuk berkuasa? 


--- jonathangoeij@... wrote:

 
Bentuk konkritnya saja bagaimana caranya utk "hukum, desak, tekan partai-partai 
untuk membenahi dirinya, untuk mengembalikan otak & moralnya ke tempat yang 
benar."


Apakah maksudnya tidak perlu ada partai lagi, atau partai2 itu tidak boleh 
berkoalisi setelah pemilu, atau bagaimana?

--- ajegilelu@... wrote :

Sejak lama sudah saya tawarkan solusinya: hukum, desak, tekan partai-partai 
untuk membenahi dirinya, untuk mengembalikan otak & moralnya ke tempat yang 
benar. 
Tanpa desakan dan tekanan Rakyat, mereka tetap akan bekerja untuk kepentingan 
sendiri. Membuat / merevisi undang-undang untuk kepentingan sendiri & konco. 
Setiap pemilu butuh alas kaki untuk masuk kawasan kekuasaan. Setelah berkuasa, 
alas kaki dibuang. Maka, berhentilah jadi alas kaki. Itu solusi yang paling 
konstitusional.
Kalau Anda berharap penguasa / partai-partai sekarang merevisi undang-undang, 
itu sih sama saja Anda minta maling memperbaiki kunci rumah Anda.
--- jonathangoeij@... wrote:

 
ya.... artinya tidak ada solusi.


--- ajegilelu@... wrote :

Sayangnya saya kurang jago berandai-andai. Mendingan yang realistis, kita 
ketawain aja itu partai-partai karena ngomongnya ngalor langkahnya ngidul 
tetapi para pendukung setianya tetap percaya itu langkah ngalor, hahaha... 

Dasar alas kaki.

--- jonathangoeij@... wrote:

 
Menarik juga, semenjak pilpres langsung boleh dibilang hampir semua partai jadi 
pemenang pemilu karena kemudian yg kalahpun ber-bondong2 jadi partai 
pemerintah, hanya sedikit partai bertahan jadi oposisi. Hal yg tidak 
mengherankan karena dgn jadi partai pemerintah bisa dikasih jatah kursi 
dikabinet ataupun dirut ataupun komisaris BUMN, dus artinya kekuasaan dan duit.

Seandainya saja anda mempunyai kekuasaan utk men-design ulang sistem orde 
reformasi ini, apa yg akan anda lakukan?


--- ajegilelu@... wrote :

Yang harus direvisi itu partai-partainya.Hukum, desak, tekan mereka untuk 
mereparasi otak & moralnya.  

--- jonathangoeij@... wrote:
Menurut anda, seandainya UU Pilkada ataupun UU Pilpres itu direvisi, point2 apa 
yg harus direvisi?
--- ajegilelu@... wrote :

Bagus, berarti sekarang Anda sudah tahu siapa yang membuat undang-undanguntuk 
kepentingan sesama bajingan itu.
Selanjutnya saya ulang lagi pertanyaan mendasarnya: siapa yang 
memberilegitimasi kepada orang-orang partai (melalui pemilu) untuk berkuasa di 
lembaga-lembaga negara sekaligus membuat undang-undang ini undang-undang 
ituyang tidak berpihak pada kepentingan Rakyat?
Sudah nggak jamannya lagi mempersoalkan partai Islam, partai nasionalis, 
partai komunis dll karena semua jenis partai itu sekarang berideologi 
keuangan,bukan kebangsaan, kenegaraan, atau kemanusiaan. Anda nggak perlu heran 
melihat polah partai-partai sekarang. Lebih baik simpan keheranan Anda 
sampaimelihat masih ada saja yang menggebu membela, mendukung, dan memilih / 
menjadikan partai-partai sontoloyo itu penguasa. Rakyat dibuat gontok-gontokan 
sementara mereka duduk semeja haha-hihi sambil korupsi.
Modalnya partai-partai sekarang ya cuma mental parasit.

--- jonathangoeij@... wrote:

Persyaratan jumlah KTP dan verifikasi faktual itu ada didalam UU Pilkada 2016. 
Saya lihat UU itu disetujui semua fraksi yg ada di DPR, kelihatannya disini 
semua fraksi berusaha mempersulit kehadiran calon independen. Dan karena 
fraksi2 itu merupakan kepanjangan tangan partai2 bisa juga dikatakan partai2 yg 
ada saling berkolaborasi menjegal calon perseorangan.
Yang amat sangat mengherankan disini adalah semua partai politik berlandaskan 
Pancasila dan UUD 45, juga semua ormas, tetapi toh ada juga partai2 dan ormas2 
yg dgn enaknya mem-fatwa-kan keharusan memilih pemimpin yang beragama Islam, 
bahkan sedemikian masifnya, bukankah hal ini justru melanggar konstitusi itu 
sendiri?
--- ajegilelu@... wrote:

Ya, ceritanya akan terus memanjang tapi nggak kemana-mana,
cuma muter-muter di tempat, selama para pendukung partai & paslon
mau saja dibohongi pake janji-janji kampanye.

Calon perseorangan samasekali tidak diperlukan selama partai-partaibekerja 
untuk kepentingan Rakyat. Selama partai-partai masihbermental garong, 
alternatif apa pun cuma menambah persoakan baru.
Paling tepat ya partai-partai itulah yang harus dihukum karena menjadikanpara 
pendukungnya sebagai alas kakinya untuk merampok negara.Kembalikan 
partai-partai ke kedudukannya semula sebagai penyambung
sekaligus pelaksana kepentingan Rakyat. Hukum, desak, tekan partai-partaiuntuk 
membenahi mental bekerjanya agar membuat undang-undang yang
berpihak kepada Rakyat.
Lihat saja, Ahok batal jadi calon perseorangan kan lantaran dikerjai PDIPyang 
menggunakan jejaring mafianya di Kemendagri & KPU untuk merobahpersyaratan 
jumlah KTP pendukung. Jadi ya cuma sesama bajinganlah yangmendukung keculasan 
seperti itu dan menyediakan suara dukungannyadijadikan alas kaki si Mega.
--- jonathangoeij@... wrote:
Ceritanya agak panjang tetapi tentunya anda lebih tahu, awalnya dari UU Pilkada 
Tidak Langsung yg dikeluarkan DPR lama hasil pembahasan bersama Mendagri 
Gamawan Fauzi yg kemudian menuai protes keras itu, Presiden SBY kemudian 
mengeluarkan PERPPU Pilkada Langsung utk mengganti UU Pilkada Tidak Langsung. 
PERPPU itu dgn sedikit perubahan kemudian dijadikan UU Pilkada 2015 yg hampir 
memakan korban Risma Walikota Surabaya yg di "calon-tunggal"kan, DPR kemudian 
merevisi lagi jadi UU Pilkada 2016 kali ini calon independen dipersulit 
sedemikian rupa.
--- ajegilelu@,,, wrote:
Nah, siapa yang membuat undang-undang untukkepentingan para bajingan seperti 
itu?
Kaum penjajah juga bekerja dengan melindungi diri 
secara hukum melalui perundang-undangan.





  #yiv6767631698 #yiv6767631698 -- #yiv6767631698ygrp-mkp {border:1px solid 
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-mkp #yiv6767631698hd 
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-mkp #yiv6767631698ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-mkp .yiv6767631698ad 
{padding:0 0;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-mkp .yiv6767631698ad p 
{margin:0;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-mkp .yiv6767631698ad a 
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-sponsor 
#yiv6767631698ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-sponsor #yiv6767631698ygrp-lc #yiv6767631698hd {margin:10px 
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-sponsor #yiv6767631698ygrp-lc .yiv6767631698ad 
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv6767631698 #yiv6767631698actions 
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698activity 
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv6767631698
 #yiv6767631698activity span {font-weight:700;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698activity span:first-child 
{text-transform:uppercase;}#yiv6767631698 #yiv6767631698activity span a 
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv6767631698 #yiv6767631698activity span 
span {color:#ff7900;}#yiv6767631698 #yiv6767631698activity span 
.yiv6767631698underline {text-decoration:underline;}#yiv6767631698 
.yiv6767631698attach 
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 
0;width:400px;}#yiv6767631698 .yiv6767631698attach div a 
{text-decoration:none;}#yiv6767631698 .yiv6767631698attach img 
{border:none;padding-right:5px;}#yiv6767631698 .yiv6767631698attach label 
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv6767631698 .yiv6767631698attach label a 
{text-decoration:none;}#yiv6767631698 blockquote {margin:0 0 0 
4px;}#yiv6767631698 .yiv6767631698bold 
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv6767631698 
.yiv6767631698bold a {text-decoration:none;}#yiv6767631698 dd.yiv6767631698last 
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv6767631698 dd.yiv6767631698last p 
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv6767631698 
dd.yiv6767631698last p span.yiv6767631698yshortcuts 
{margin-right:0;}#yiv6767631698 div.yiv6767631698attach-table div div a 
{text-decoration:none;}#yiv6767631698 div.yiv6767631698attach-table 
{width:400px;}#yiv6767631698 div.yiv6767631698file-title a, #yiv6767631698 
div.yiv6767631698file-title a:active, #yiv6767631698 
div.yiv6767631698file-title a:hover, #yiv6767631698 div.yiv6767631698file-title 
a:visited {text-decoration:none;}#yiv6767631698 div.yiv6767631698photo-title a, 
#yiv6767631698 div.yiv6767631698photo-title a:active, #yiv6767631698 
div.yiv6767631698photo-title a:hover, #yiv6767631698 
div.yiv6767631698photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv6767631698 
div#yiv6767631698ygrp-mlmsg #yiv6767631698ygrp-msg p a 
span.yiv6767631698yshortcuts 
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv6767631698 
.yiv6767631698green {color:#628c2a;}#yiv6767631698 .yiv6767631698MsoNormal 
{margin:0 0 0 0;}#yiv6767631698 o {font-size:0;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698photos div {float:left;width:72px;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698photos div div {border:1px solid 
#666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698photos div label 
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv6767631698
 #yiv6767631698reco-category {font-size:77%;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698reco-desc {font-size:77%;}#yiv6767631698 .yiv6767631698replbq 
{margin:4px;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-actbar div a:first-child 
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-mlmsg 
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-mlmsg select, #yiv6767631698 input, #yiv6767631698 textarea 
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-mlmsg pre, #yiv6767631698 code {font:115% 
monospace;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-mlmsg * 
{line-height:1.22em;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-mlmsg #yiv6767631698logo 
{padding-bottom:10px;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-msg p a 
{font-family:Verdana;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-msg 
p#yiv6767631698attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-reco #yiv6767631698reco-head 
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-reco 
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-sponsor 
#yiv6767631698ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-sponsor #yiv6767631698ov li 
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-sponsor #yiv6767631698ov ul {margin:0;padding:0 0 0 
8px;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-text 
{font-family:Georgia;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-text p {margin:0 0 1em 
0;}#yiv6767631698 #yiv6767631698ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv6767631698 
#yiv6767631698ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none 
!important;}#yiv6767631698   

Kirim email ke