Sebelum dirobah coba benahi dulu penggunaan formula ini dengan cara yang lebih tepat. Idealnya kan yang terpilih didukung sekurangnya separuh dari suara Rakyat. Tapi karena pemilih dibatasi hanya bagi mereka yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, maka secukupnya itu mestinya ya 50% + 1 dari suara DPT. Lha mosok cuma didukung 37,3% DPT saja lalu menguasai seluruh Rakyat, 100%. Ini sih bukan demokrasi, tapi tirani minoritas.
demokrasi < 50% Kalau pembandingnya cuma suara sah, lantas suara yang tidak sah dianggap apa? Bukan suara Rakyat? Untuk apa repot-repot menyusun daftar pemilih kalau cuma digunakan sebagai daftar absensi. Ini akal-akalan penguasa & partai, membuat aturan main untuk kepentingan mereka sendiri dengan mengabaikan kepentingan Rakyat. Karena mengabaikan kepentingan Rakyat, otomatis kerja mereka juga mengecewakan. Sudah seharusnyalah partai-partai & penguasa itumempertanggungjawabkan perbuatannya mengakali Rakyat, dihukum dengan tidak memilihnya lagi sampai ada tanda-tanda mereka mau bekerjauntuk kepentingan Rakyat. Biarlah suara dukungan mereka peroleh dari para pengikut setia alias kaum alas kaki. Ada tawaran lain? --- jonathangoeij@... wrote: Secukupnya disini utk presiden dan gubernur dki 50%+ dari suara sah yg masuk, utk gubernur daerah lain kelihatannya yg dapat suara terbanyak dibandingkan calon yg lain biarpun misalnya tidak sampai 50%, tidak tahu bagaimana utk anggota dpr. Apakah anda bermaksud merubah formula ini? Seandainya ya, dirubah bagaimana? Kemudian katakanlah ada yg terpilih kemudian mengecewakan, seharusnya ada cara me-recall atau impeach atau makzul, mungkin ini yg anda maksudkan dgn menghukum. Di California ada recall election utk menurunkan gubernur terpilih yg dianggap mengecewakan, keputusan dikembalikan ke pemilih apakah masih ingin mempertahankan gubernur itu atau memilih gubernur yg lain, Gubernur Gray Davis misalnya diprotes banyak orang dan diadakan recall election beliau kalah dan yg terpilih menggantikan beliau Arnold Schwarzenegger yg melanjutkan sisa jabatan gubernur lama. Disini saya rasa Gray Davis dihukum para pemilih California dgn menghentikan beliau dan mengangkat gubernur lain. Tidak tahu bagaimana maksud anda "hukum" yg dimaksudkan itu? --- ajegilelu@... wrote : Itulah, cuma dengan modal suara "secukupnya" mereka menguasai seluruhnya. Berani menghukum mati, senang menggusur tanpa ganti rugi, bahkan seenak udel merobah persyaratan pilkada demi kepentingan kekuasaan. Jelas bukan untuk itu mereka kita gaji. Jadi, selama masih ada yang mau dijadikan alas kaki partai / penguasa ya selama itulah seluruh Rakyat menggaji mafia penindasnya. Menolak jadi alas kaki, itu paling konstitusional, menurut saya. Punya tawaran lain? --- jonathangoeij@... wrote: kalau itu kembali mendasar, ada pemilu baik presiden ataupun dpr, mereka yg mengantongi suara secukupnya akan jadi presiden ataupun anggota dpr. saya rasa itulah legalitasnya, dari pemilih. --- ajegilelu@... wrote : Lha menurut Anda bagaimana mereka bisa berkuasa? Siapa yang memberi legalitas kepada mereka untuk berkuasa?
