apakah TAP MPRS tidak bisa dicabut tanpa mengembalikan MPR sebagai lembaga 
tertinggi?
 apakah TAP MPRS lebih tinggi dari konstitusi?

---In [email protected], <ajegilelu@...> wrote :

 Karena Anda memakai kata 'dilanggengkan' maka pertanyaan saya 

 adalah, bagaimana kapitalisme bisa serta-merta lenyap dengan dicabutnya 

 Tap MPRS tsb?
 

 Kalau sekarang permasalahannya Anda robah ke soal 'keseimbangan' 


 maka pertanyaan saya pun menjadi: bagaimana komunisme bisa serta-merta 

 menghasilkan keseimbangan dengan dicabutnya Tap MPRS tsb?



 

 Nah, jadi, yang mana sebenarnya persoalan Anda?

 

 Kalau cuma pengin Tap MPRS tsb dicabut, sebenarnya ya tinggal 

 kembalikan saja MPR ke kedudukan semula sebagai lembaga tertinggi.

 

 --- jonathangoeij@... wrote:
 

 Imperialisme-modern itu pada dasarnya kapitalisme murni atau istilahnya "right 
atau kanan" sedang komunisme adalah "left atau kiri". Baik kanan ataupun kiri 
keduanya harus ada untuk menghasilkan keseimbangan. Pada saat komunisme 
dipangkas yang tersisa hanyalah kepitalisme atau imperialisme-modern itu.
 

 --- ajegilelu@... wrote :
 

 86 Tahun lalu, saat Soekarno "menguliahi" majelis hakim pengadilan

 kolonial tentang imperialisme-modern, penjajahan gaya-baru ini
 sudah berlangsung setengah abad (diperkirakan mulai paruh akhir

 abad-19; sampai detik ini lebih kurang sudah berjalan 136 tahun,

 50 + 86).
 

 Nah, bagaimana imperialisme-modern yang selama ini diberlakukan

 sebagai sistem ekonomi & perdagangan "internasional" bisa serta-merta

 lenyap dengan dicabutnya Tap MPRS tsb?

 

 --- jonathangoeij@... wrote:
 

 Dan dilanggengkan melalui TAP MPRS XXV 1966 yang konon tidak bisa dicabut itu 
sampai negara bubar.
 

 kutipan:

 Pada kenyataannya, keempat situasi yang diungkap Soekarno 86 tahun

 silam itu masih berlangsung hingga esok, lusa, dan entah berapa dasawarsa

 ke depan.
 

 --- ajegilelu@... wrote :
 

 Dituduh mengatakan "kemerdekaan akan datang dalam tahun 1930”,

 Soekarno menjawab dakwaan pengadilan kolonial Belanda dengan

 pidato berjudul 'Indonesia Menggugat' pada 1 Desember 1930.

 Intinya, ia melantangkan lidah Rakyat Indonesia untuk menggugat
 kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme yang memelaratkan
 negeri-negeri jajahan. Dibeberkan bahwa imperialisme-tua sebagai
 sistem mengangkuti bekal-bekal hidup bangsa penjajah, saat itu

 telah melar menjadi raksasa imperialisme-modern. Yakni, sistem
 yang kelak kita kenal sebagai penjajahan gaya-baru (nekolim) dengan
 kedok "kesopanan" perdagangan dan ekonomi.
 

 Khusus tentang imperialisme di Indonesia, Soekarno mengungkap

 bahwa raksasa imperialisme-modern yang kepala dan tangannya
 tumbuh semakin banyak itu, tentu saja semakin rakus. Dengan kata lain,
 semakin banyak permodalan yang mereka hisap dari negeri ini,

 semakin terbenamlah surga katulistiwa ini ke dalam 4 neraka, yaitu:
 

 pertama : tetap menjadi negeri pengambilan bekal-bekal hidup orang lain

 kedua    : menjadi negeri pengambilan bekal-bekal kebutuhan industri asing

 ketiga    : menjadi pasar dari industri asing

 keempat : menjadi tempat usaha raksasa-raksasa asing
 

 Pada kenyataannya, keempat situasi yang diungkap Soekarno 86 tahun

 silam itu masih berlangsung hingga esok, lusa, dan entah berapa dasawarsa

 ke depan.
 

 













Kirim email ke