MPR sekarang yang hasil amandemen UUD bukanlah lembaga tertinggi. 
Kedudukan majelis itu telah dikerdilkan hingga sejajar belaka dengan 
lembaga kepresidenan, DPR dll. Itu sebabnya majelis bonsai itu tidak lagi 
punya kewenangan untuk membuat apalagi mencabut Ketetapan (TAP) MPR.Ini sudah 
saya sampaikan pada kesempatan lain, tapi rupanya Anda 
tidak peduli bahwa bahaya yang dihadapi bangsa ini sesungguhnya adalah 
amandemen UUD. Buktinya, perobahan UUD bisa serta-merta menghasilkan 
MPR kerdil sehingga tidak bisa mencabut TAP MPRS 25/1966.

Oke, anggaplah MPR kerdil itu bisa mencabut TAP MPRS 25/1966, tetapi 
karena menurut Anda hasilnya tidak serta-merta membawa perobahan 
ya memang percuma jadinya. Itu artinya, tuntutan mencabut tidak didukung 
kekuatan yang lebih atau sama besarnya dengan kekuatan di belakang 
lahirnya TAP MPRS 25/1966; kekuatan yang bisa serta-merta memberangus 
organisasi yang telah mengakar puluhan tahun di Indonesia.
Kalau mau perobahan yang cuma alon-alon, maka sebagai akademisi boleh Anda coba 
putar otak untuk mulai mencari & manfaatkan lubang pada 
TAP MPRS 25/1966 tsb. Khususnya pasal-3. Alon-alon. Berangsur. Bertahap.
--- jonathangoeij@... wrote:
omongannya bercabang.
seandainya saja MPR sekarang mengeluarkan TAP mencabut TAP MPRS apakah itu 
tidak konstitutional?
Setelah TAP MPRS dicabut sudah tentu tidak akan serta merta menghasilkan 
keseimbangan, bagaimana bisa setelah diberangus puluhan tahun begitu, tetapi 
akan berangsur kearah keseimbangan.
--- ajegilelu@... wrote :
Ketika ada gigi yang perlu dicabut, tentu orang lebih suka 
itu dikerjakan dokter gigi daripada dokter bedah tulang.Begitu juga membuka 
sekrup, akan lebih cerdas adabnya
dengan menggunakan obeng. Anda pasti tahulah keteraturan
itu mutlak dalam peradaban. Apalagi dalam urusan peraturan /
hukum.
Sekarang, taruhlah keteraturan prosedur sudah dijalani
sehingga pencabutan TAP MPRS No.25/1966 itu berlangsung mulus.
Maka, pertanyaannya masih tetap:
"bagaimana kapitalisme bisa serta-merta lenyap?" atau,"bagaimana komunisme bisa 
serta-merta menghasilkan keseimbangan?"
--- jonathangoeij@... wrote:
apakah TAP MPRS tidak bisa dicabut tanpa mengembalikan MPR sebagai lembaga 
tertinggi?
apakah TAP MPRS lebih tinggi dari konstitusi?
--- ajegilelu@... wrote :
Karena Anda memakai kata 'dilanggengkan' maka pertanyaan sayaadalah, bagaimana 
kapitalisme bisa serta-merta lenyap dengan dicabutnya
Tap MPRS tsb?
Kalau sekarang permasalahannya Anda robah ke soal 'keseimbangan'maka pertanyaan 
saya pun menjadi: bagaimana komunisme bisa serta-merta 
menghasilkan keseimbangan dengan dicabutnya Tap MPRS tsb?
Nah, jadi, yang mana sebenarnya persoalan Anda?
Kalau cuma pengin Tap MPRS tsb dicabut, sebenarnya ya tinggalkembalikan saja 
MPR ke kedudukan semula sebagai lembaga tertinggi.
--- jonathangoeij@... wrote:
Imperialisme-modernitu pada dasarnya kapitalisme murni atau istilahnya "right 
atau kanan"sedang komunisme adalah "left atau kiri". Baik kanan ataupun 
kirikeduanya harus ada untuk menghasilkan keseimbangan. Pada saat 
komunismedipangkas yang tersisa hanyalah kepitalisme atau 
imperialisme-modernitu.
--- ajegilelu@... wrote :
86 Tahun lalu, saat Soekarno "menguliahi" majelis hakim pengadilan
kolonial tentang imperialisme-modern, penjajahan gaya-baru ini
sudah berlangsung setengah abad (diperkirakan mulai paruh akhir
abad-19; sampai detik ini lebih kurang sudah berjalan 136 tahun,
50 + 86).
Nah, bagaimana imperialisme-modern yang selama ini diberlakukan
sebagai sistem ekonomi & perdagangan "internasional" bisa serta-merta
lenyap dengan dicabutnya Tap MPRS tsb?
--- jonathangoeij@... wrote:
Dan dilanggengkan melalui TAP MPRS XXV 1966 yang konon tidak bisa dicabut itu 
sampai negara bubar.
kutipan:
Pada kenyataannya, keempat situasi yang diungkap Soekarno 86 tahun
silam itu masih berlangsung hingga esok, lusa, dan entah berapa dasawarsa
ke depan.
--- ajegilelu@... wrote :
Dituduh mengatakan "kemerdekaan akan datang dalam tahun 1930”,
Soekarno menjawab dakwaan pengadilan kolonial Belanda dengan
pidato berjudul 'Indonesia Menggugat' pada 1 Desember 1930.
Intinya, ia melantangkan lidah Rakyat Indonesia untuk menggugat
kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme yang memelaratkan
negeri-negeri jajahan. Dibeberkan bahwa imperialisme-tua sebagai
sistem mengangkuti bekal-bekal hidup bangsa penjajah, saat itu
telah melar menjadi raksasa imperialisme-modern. Yakni, sistem
yang kelak kita kenal sebagai penjajahan gaya-baru (nekolim) dengan
kedok "kesopanan" perdagangan dan ekonomi.
Khusus tentang imperialisme di Indonesia, Soekarno mengungkap
bahwa raksasa imperialisme-modern yang kepala dan tangannya
tumbuh semakin banyak itu, tentu saja semakin rakus. Dengan kata lain,
semakin banyak permodalan yang mereka hisap dari negeri ini,
semakin terbenamlah surga katulistiwa ini ke dalam 4 neraka, yaitu:

pertama : tetap menjadi negeri pengambilan bekal-bekal hidup orang lain
kedua    : menjadi negeri pengambilan bekal-bekal kebutuhan industri asing
ketiga    : menjadi pasar dari industri asing
keempat : menjadi tempat usaha raksasa-raksasa asing
Pada kenyataannya, keempat situasi yang diungkap Soekarno 86 tahun
silam itu masih berlangsung hingga esok, lusa, dan entah berapa dasawarsa
ke depan.

Kirim email ke