omongannya bercabang. seandainya saja MPR sekarang mengeluarkan TAP mencabut TAP MPRS apakah itu tidak konstitutional?
Setelah TAP MPRS dicabut sudah tentu tidak akan serta merta menghasilkan keseimbangan, bagaimana bisa setelah diberangus puluhan tahun begitu, tetapi akan berangsur kearah keseimbangan. ---In [email protected], <ajegilelu@...> wrote : Ketika ada gigi yang perlu dicabut, tentu orang lebih suka itu dikerjakan dokter gigi daripada dokter bedah tulang. Begitu juga membuka sekrup, akan lebih cerdas adabnya dengan menggunakan obeng. Anda pasti tahulah keteraturan itu mutlak dalam peradaban. Apalagi dalam urusan peraturan / hukum. Sekarang, taruhlah keteraturan prosedur sudah dijalani sehingga pencabutan TAP MPRS No.25/1966 itu berlangsung mulus. Maka, pertanyaannya masih tetap: "bagaimana kapitalisme bisa serta-merta lenyap?" atau, "bagaimana komunisme bisa serta-merta menghasilkan keseimbangan?" --- jonathangoeij@... wrote: apakah TAP MPRS tidak bisa dicabut tanpa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi? apakah TAP MPRS lebih tinggi dari konstitusi? --- ajegilelu@... wrote : Karena Anda memakai kata 'dilanggengkan' maka pertanyaan saya adalah, bagaimana kapitalisme bisa serta-merta lenyap dengan dicabutnya Tap MPRS tsb? Kalau sekarang permasalahannya Anda robah ke soal 'keseimbangan' maka pertanyaan saya pun menjadi: bagaimana komunisme bisa serta-merta menghasilkan keseimbangan dengan dicabutnya Tap MPRS tsb? Nah, jadi, yang mana sebenarnya persoalan Anda? Kalau cuma pengin Tap MPRS tsb dicabut, sebenarnya ya tinggal kembalikan saja MPR ke kedudukan semula sebagai lembaga tertinggi. --- jonathangoeij@... wrote: Imperialisme-modern itu pada dasarnya kapitalisme murni atau istilahnya "right atau kanan" sedang komunisme adalah "left atau kiri". Baik kanan ataupun kiri keduanya harus ada untuk menghasilkan keseimbangan. Pada saat komunisme dipangkas yang tersisa hanyalah kepitalisme atau imperialisme-modern itu. --- ajegilelu@... wrote : 86 Tahun lalu, saat Soekarno "menguliahi" majelis hakim pengadilan kolonial tentang imperialisme-modern, penjajahan gaya-baru ini sudah berlangsung setengah abad (diperkirakan mulai paruh akhir abad-19; sampai detik ini lebih kurang sudah berjalan 136 tahun, 50 + 86). Nah, bagaimana imperialisme-modern yang selama ini diberlakukan sebagai sistem ekonomi & perdagangan "internasional" bisa serta-merta lenyap dengan dicabutnya Tap MPRS tsb? --- jonathangoeij@... wrote: Dan dilanggengkan melalui TAP MPRS XXV 1966 yang konon tidak bisa dicabut itu sampai negara bubar. kutipan: Pada kenyataannya, keempat situasi yang diungkap Soekarno 86 tahun silam itu masih berlangsung hingga esok, lusa, dan entah berapa dasawarsa ke depan. --- ajegilelu@... wrote : Dituduh mengatakan "kemerdekaan akan datang dalam tahun 1930”, Soekarno menjawab dakwaan pengadilan kolonial Belanda dengan pidato berjudul 'Indonesia Menggugat' pada 1 Desember 1930. Intinya, ia melantangkan lidah Rakyat Indonesia untuk menggugat kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme yang memelaratkan negeri-negeri jajahan. Dibeberkan bahwa imperialisme-tua sebagai sistem mengangkuti bekal-bekal hidup bangsa penjajah, saat itu telah melar menjadi raksasa imperialisme-modern. Yakni, sistem yang kelak kita kenal sebagai penjajahan gaya-baru (nekolim) dengan kedok "kesopanan" perdagangan dan ekonomi. Khusus tentang imperialisme di Indonesia, Soekarno mengungkap bahwa raksasa imperialisme-modern yang kepala dan tangannya tumbuh semakin banyak itu, tentu saja semakin rakus. Dengan kata lain, semakin banyak permodalan yang mereka hisap dari negeri ini, semakin terbenamlah surga katulistiwa ini ke dalam 4 neraka, yaitu: pertama : tetap menjadi negeri pengambilan bekal-bekal hidup orang lain kedua : menjadi negeri pengambilan bekal-bekal kebutuhan industri asing ketiga : menjadi pasar dari industri asing keempat : menjadi tempat usaha raksasa-raksasa asing Pada kenyataannya, keempat situasi yang diungkap Soekarno 86 tahun silam itu masih berlangsung hingga esok, lusa, dan entah berapa dasawarsa ke depan.
