Sidang PK Ahok Digelar, Alumni 212 Ancam Kepung Gedung Pengadilan
Reporter: 
M Rosseno Aji
Editor: 
Suseno
Jumat, 23 Februari 2018 18:16 WIB0 KOMENTAR310210   
   - Font:   Arial  Roboto  Times  Verdana  
    
   - Ukuran Font: - +
    
   - 
    
   - 

Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin, 
saat mengawal jalannya persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka 
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Jakarta utara, 20 Desember 2016. 
TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan sidang perdana 
Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan 
digelar Senin, 26 Februari 2018. Wacana untuk memindahkan sidang ke Auditorium 
Kementerian Pertanian di Ragunan dibatalkan. Persidangan tetap digelar di 
gedung PN Jakarta Utara Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Kelompok yang menamakan diri Persaudaraan Alumni 212 menyatakan akan menggelar 
aksi untuk menolak sidang itu. Alasannya, sidang PK ini hanya permainan untuk 
membebaskan Basuki Tjahaja Purnama. "Alumni 212 akan turun mengepung sidang PK 
Ahok," kata juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, Jumat, 23 
Februari 2018.

Novel enggan menyebut jumlah massa yang bakal ikut berunjuk rasa. Namun dia 
mengklaim, massa datang dari enam wilayah Jakarta dan luar Jakarta. "Kami 
prediksi dari Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten, siap turun," kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya menjatuhkan vonis dua tahun kepada 
Ahok dalam perkara penistaan agama. Mantan Gubernur DKI Jakarta tidak 
mengajukan banding atas keputusan hakim. Setelah lebih dari enam bulan 
menjalani hukuman, ia mengajukan peninjauan kembali.
   
   - Ahok
    
   - Sidang Ahok

Kirim email ke