Panarub Industry JuaraGerakan Sayang Ibu, GSBI Tangerang : Ini Penghinaan bagi Buruh Perempuan
PT.Panarub Industry terpilih sebagai JUARA 1 Lomba Gerakan Sayang Ibu (GSI) tingkat KotaTangerang 2018DinasPemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KeluargaBerencana (DP3 AP2 KB), Disnaker dan Forum Kota Tangerang Sehat (FKTP)menganugerahi PT Panarub Industry sebagai Kategori Perusahaan Pembina TerbaikTenaga Kerja Perempuan (PPTTKP) dalam lomba bertema, Gerakan Sayang Ibu (GSI). Lombadilaksanakan setingkat Kota Tangerang dari 20 Maret 2018 sampai dengan 31 Mei2018. BagaimanaPemkot Tangerang bisa memberikan penghargaan kepada perusahaan, dengan kategoripembina tenaga kerja perempuan terbaik, sementara kekerasan terhadap buruhperempuan Panarub Industry dialami setiap hari? Berikutadalah fakta-faktanya: 1.Panarub Industry merupakan salah satu anak usaha Panarub Group. Anak usahalainnya adalah Panarub Dwikarya Cikupa, Bintang Indokarya Gemilang dan PanarubDwikarya Benoa. Panarub Group mendapatkan order dari Adidas dan Mizuno. Perludiketahui, buruh-buruh Panarub Dwikarya Benoa, 90% perempuan, kasusnya belumdiselesaikan. Panarub Group cuci tangan untuk menyelesaikan kasus. 2.Panarub Indusrtry mempekerjakan 8000 buruh dengan 90 persen perempuan. Didalamnya memang ada ruang laktasi, tapi nyaris tidak dapat dipergunakan. Karenapara buruh tidak memiliki waktu untuk mengakses ruang tersebut akibat targetkerja yang diluar batas manusia. Buruh perempuan di Panarub Industry bekerjaseperti kuda: dipecut dan dibentak. 3.Kekerasan verbal dan psikis sebagai tindakan harian. Untuk mencapai target paramandor dan supervisor seringkali membentak, mengintimidasi dan mengeluarkankata-kata tidak pantas kepada operator. Para operator adalah buruh perempuandimana kondisi tersebut membuat mereka tidak nyaman sehingga banyak yangmemilih keluar dari pekerjaan, walaupun secara ekonomi masih membutuhkanpekerjaan. 4.Untuk mencapai target seringkali jam kerja yang dilalui buruh perempuan di atasjam normal. 5.Cuti haid hanya menjadi hiasan di PKB . Di atas kertas memang diakui cuti haid,namun tidak mungkin diambil karena bukan proses yang mudah untuk mengambil hakcuti haid. Sehingga buruh-buruh perempuan di Panarub Industry harus bekerjadalam keadaan haid. 6.Buruh perempuan yang hamil masih bekerja diatas 8 jam, mengoperasikan mesinbahkan bekerja ditempat yang terpapar bahan kimia. Selain itu perlakuan atasankepada buruh perempuan yang hamil tidak menghargai kondisi kehamilannya, buruhperempuan hamil seringkali dipindah-pindah posisi kerja karena dianggap tidakproduktif. Perlakuanyang sama tidak hanya berlaku bagi buruh yang hamil, tetapi buruh yang sedangdalam kondisi sakit dan buruh yang sudah tua. Buruh dengan kondisi sakit dantua harus siap untuk dipindah kemana saja karena dianggap tidak produktif dantentu kondisi seperti itu membuat tidak nyaman dalam bekerja. 7. Walaupun secara aturan jam istirahat satu jam tetapi dalam prakteknya buruhtidak bisa menikmati waktu istirahat dengan leluasa, pada saat jam istirahatburuh kesulitan mendapat akses air bersih. Jam istirahat harus digunakan buruhuntuk menampung air bersih agar bisa digunakan untuk wudhu dll. Ketujuh fakta di atas hanya sebagian dari kekerasan yang dialamiperempuan-perempuan yang bekerja di PT Panarub Industry. Satu hal yang tidak bisa dilupakan adalah ada kasus PHK terhadap 1300 buruh PDK( masih satu managemen dalam Panarub Grup )yang melakukan aksi dibulan Juli 2012,dimana salah satu latar belakang buruh melakukan aksi adalah karena tidak adaperlindungan bagi buruh perempuan. Kasus PHK buruh PDK sudah berjalan enam tahun dan belum selesai, tetapi waktuyang lama tidak akan membuat buruh lupa atas perlakukan managemen Panarubterhadap buruh perempuan PT Panarub Dwikarya. Selain yang disebutkan diatasmasih banyak lagi fakta-fakta lain yang tidak bisa disebutkan. Untuk itu, kami menyatakan: 1. Panarub Industry tidak layak mendapatkan penghargaan sebagai pembina tenagakerja perempuan terbaik. Penghargaan tersebut harus segera dicabut karenamenyakiti perempuan. 2. Perbaiki dan penuhi hak-hak perempuan orang yang bekerja di PT PanarubIndustry dengan mengurangi target kerja, mempermudah hak cuti haid, berikankondisi kerja yang nyaman dan sebagainya. Tangerang,Juni 2018 KokomKomalawati Sekretaris DPC GSBI Tangerang Raya