Panarub Industry JuaraGerakan Sayang Ibu, GSBI Tangerang : Ini Penghinaan bagi 
Buruh Perempuan

PT.Panarub Industry terpilih sebagai JUARA 1 Lomba Gerakan Sayang Ibu (GSI) 
tingkat KotaTangerang 2018DinasPemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, 
Pengendalian Penduduk dan KeluargaBerencana (DP3 AP2 KB), Disnaker dan Forum 
Kota Tangerang Sehat (FKTP)menganugerahi PT Panarub Industry sebagai Kategori 
Perusahaan Pembina TerbaikTenaga Kerja Perempuan (PPTTKP) dalam lomba bertema, 
Gerakan Sayang Ibu (GSI).

Lombadilaksanakan setingkat Kota Tangerang dari 20 Maret 2018 sampai dengan 31 
Mei2018.

BagaimanaPemkot Tangerang bisa memberikan penghargaan kepada perusahaan, dengan 
kategoripembina tenaga kerja perempuan terbaik, sementara kekerasan terhadap 
buruhperempuan Panarub Industry dialami setiap hari?

Berikutadalah fakta-faktanya:

1.Panarub Industry merupakan salah satu anak usaha Panarub Group. Anak 
usahalainnya adalah Panarub Dwikarya Cikupa, Bintang Indokarya Gemilang dan 
PanarubDwikarya Benoa. Panarub Group mendapatkan order dari Adidas dan Mizuno. 
Perludiketahui, buruh-buruh Panarub Dwikarya Benoa, 90% perempuan, kasusnya 
belumdiselesaikan. Panarub Group cuci tangan untuk menyelesaikan kasus.

2.Panarub Indusrtry mempekerjakan 8000 buruh dengan 90 persen perempuan. 
Didalamnya memang ada ruang laktasi, tapi nyaris tidak dapat dipergunakan. 
Karenapara buruh tidak memiliki waktu untuk mengakses ruang tersebut akibat 
targetkerja yang diluar batas manusia. Buruh perempuan di Panarub Industry 
bekerjaseperti kuda: dipecut dan dibentak.

3.Kekerasan verbal dan psikis sebagai tindakan harian. Untuk mencapai target 
paramandor dan supervisor seringkali membentak, mengintimidasi dan 
mengeluarkankata-kata tidak pantas kepada operator. Para operator adalah buruh 
perempuandimana kondisi tersebut membuat mereka tidak nyaman sehingga banyak 
yangmemilih keluar dari pekerjaan, walaupun secara ekonomi masih 
membutuhkanpekerjaan.

4.Untuk mencapai target seringkali jam kerja yang dilalui buruh perempuan di 
atasjam normal.

5.Cuti haid hanya menjadi hiasan di PKB . Di atas kertas memang diakui cuti 
haid,namun tidak mungkin diambil karena bukan proses yang mudah untuk mengambil 
hakcuti haid. Sehingga buruh-buruh perempuan di Panarub Industry harus 
bekerjadalam keadaan haid.

6.Buruh perempuan yang hamil masih bekerja diatas 8 jam, mengoperasikan 
mesinbahkan bekerja ditempat yang terpapar bahan kimia. Selain itu perlakuan 
atasankepada buruh perempuan yang hamil tidak menghargai kondisi kehamilannya, 
buruhperempuan hamil seringkali dipindah-pindah posisi kerja karena dianggap 
tidakproduktif.

Perlakuanyang sama tidak hanya berlaku bagi buruh yang hamil, tetapi buruh yang 
sedangdalam kondisi sakit dan buruh yang sudah tua. Buruh dengan kondisi sakit 
dantua harus siap untuk dipindah kemana saja karena dianggap tidak produktif 
dantentu kondisi seperti itu membuat tidak nyaman dalam bekerja.
7. Walaupun secara aturan jam istirahat satu jam tetapi dalam prakteknya 
buruhtidak bisa menikmati waktu istirahat dengan leluasa, pada saat jam 
istirahatburuh kesulitan mendapat akses air bersih. Jam istirahat harus 
digunakan buruhuntuk menampung air bersih agar bisa digunakan untuk wudhu dll.
Ketujuh fakta di atas hanya sebagian dari kekerasan yang 
dialamiperempuan-perempuan yang bekerja di PT Panarub Industry. 
Satu hal yang tidak bisa dilupakan adalah ada kasus PHK terhadap 1300 buruh 
PDK( masih satu managemen dalam Panarub Grup )yang melakukan aksi dibulan Juli 
2012,dimana salah satu latar belakang buruh melakukan aksi adalah karena tidak 
adaperlindungan bagi buruh perempuan. 
Kasus PHK buruh PDK sudah berjalan enam tahun dan belum selesai, tetapi 
waktuyang lama tidak akan membuat buruh lupa atas perlakukan managemen 
Panarubterhadap buruh perempuan PT Panarub Dwikarya. Selain yang disebutkan 
diatasmasih banyak lagi fakta-fakta lain yang tidak bisa disebutkan.
Untuk itu, kami menyatakan:
1. Panarub Industry tidak layak mendapatkan penghargaan sebagai pembina 
tenagakerja perempuan terbaik. Penghargaan tersebut harus segera dicabut 
karenamenyakiti perempuan.
2. Perbaiki dan penuhi hak-hak perempuan orang yang bekerja di PT 
PanarubIndustry dengan mengurangi target kerja, mempermudah hak cuti haid, 
berikankondisi kerja yang nyaman dan sebagainya.

Tangerang,Juni 2018

KokomKomalawati
Sekretaris DPC GSBI Tangerang Raya

  • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELORA45] kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]
    • [GELORA45] Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]

Kirim email ke