Beda. Saya bilang, "Menangkapi publik yang aspirasinya berkembang". Menegakan yang sebelumnya, "dalam rangka nangkapi publik yang aspirasinya berkembang alias berseberangan"
Dus, yang ditangkap pemerintah memang bukan aspirasinya, tapi publiknya. Itu yang terjadi 4 tahun ini hingga Ahmad Dhani dan Maarif ini. Dalam waktu dekat mungkin Gerung dan Simanjuntak, sementara HRS masih buron. ---jonathangoeij@... wrote: menangkap aspirasi publik yg berkembang sejatinya adalah bagus seperti misalnya aspirasi semen kendeng ataupun kamisan, cuman ya itulah aspirasi yang seharusnya ditangkap malah diabaikan. dus dalam kasus Ahok itu kata2 aspirasi publik yg berkembang hanya sebagai kedok untuk menutupi betapa lemah dan pengecutnya pemerintah saat itu. pemerintah yg lemah dan pengecut itu kemudian berkembang jadi facisme memanfaatkan aspirasi publik yg berkembang (baik pilih2, ataupun aspirasi rekayasa) melakukan pembungkaman. dan lagi berlindung dibalik kata2 tidak intervensi. --- ajegilelu@... wrote : Menangkapi publik yang aspirasinya berkembang jelas itu fasisme - yang memang dibutuhkan untuk menyokong otoriterisme. Terbukti banyak laporan/pengaduan yang pro penguasa segera diproses sampai masuk penjara. Sebaliknya, hampir semua kasus/laporan yang merugikan penguasa seperti sengaja diabaikan. Contoh gampangnya, kasus-kasus pelanggaran HAM, atau kasus Novel Baswedan misalnya. Timbangan jomplang. Perikemanusiaan yang Adil dan Beradab, musnah. Praktek fasis-otoriter begini samasekali bukan pengalihan isu. Ini masuk kategori pembersihan dan pembungkaman sudah. Tidak ada yang perlu dialihkan, sebab segala hal yang jadi masalah buat Rakyat (utang, kebocoran, tol, bahkan terorisme) memang maunya seperti itu. Jadi ya tinggal memperenak posisi saja kan, sebagai gendruwo sontoloyo penabok, supaya yang terdengar cuma puja-puji keplok sanjung. Nggak ada yang aneh wong cuma ngulang-ulang sejarah kekuasaan selama ribuan tahun. Bedanya sekarang dipermodern lewat ritual pemilu. --- jonathangoeij@... wrote: isue2 seperti utang (ekonomi), kebocoran (korupsi), dan tol (infrastructure) adalah isue yg seharusnya dibahas dalam pilpres, tetapi kelihatannya kubu Jokowi berusaha mengalihkan perhatian ke isue2 gak genah seperti salat, ngaji, sontoloyo, tabok, genderuwo yg gak mutu dan tidak ada kaitannya. apa tidak percaya pada pencapaian diri sendiri? apakah kasus Maarif juga bagian pengalih perhatian juga? --- ajegilelu@... wrote : Oh itu cuma kengawuran biasa kok, dalam rangka nangkapi publik yang aspirasinya berkembang alias berseberangan sambil membiarkan pendukung buta bebas sejahtera. Istilah populernya, kekuasaan dengan pedang hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas sehingga gambar timbangannya pun jomplang. Berat sebelah. Sudah pastilah ini tambah merusak citra Jokowi yang masih kewalahan ditabok isu-isu yang susah dibantah seperti utang, kebocoran, tarif tol dll. Jelas, nangkapi aspirasi yang berkembang ini suatu keberanian merusak citra yang mengagumkan. Mirip orang putus asa. Jadi, kayak-kayaknya Jokowi bakal milih Prabowo. he heh.. --- jonathangoeij@... wrote: Kurangjelas tentang kasus Maarif ini bagaimana, tetapi terus terang sajakurang paham dengan istilah presiden tak intervensi itu. Sewaktu kasusAhok tempo doeloe juga disebut tidak intervensi tetapi toh Jokowimemerintahkan Kapolri "memroses" kasus penistaan agama itu padahalsebelumnya seperti yg ber-kali2 diutarakan Kapolri kasus itu tidak layakuntuk diproses, Kapolri bahkan terus terang menyebut pemrosesan itudalam rangka "menangkap aspirasi publik yang berkembang". Kalau hal ini bukan intervensi terus apa???? ---"Beliau(Presiden) memerintahkan kepada saya untuk masalah penanganan kasusdugaan penodaan agama dengan terlapor Saudara Basuki Tjahaja Purnamaharus dilakukan dengan langkah-langkah yang cepat dan transparan," kataTito. ...."Namunsaya sudah perintahkan sesuai dengan kewenangan diskresi yang ada padasaya. Saya perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses,menggulirkan proses penyelidikan. Ini dalam rangka untuk menangkap aspirasi publik yang berkembang," kata Tito. https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx ---"Presidenmengatakan dia sudah memerintahkan (kepolisian) untuk memproses (dugaanpenistaan agama)," ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'rufAmin setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks IstanaKepresidenan, Selasa, 1 November 2016. https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok --- Soal Maarif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum
