menangkap aspirasi publik yg berkembang sejatinya adalah bagus seperti 
misalnya aspirasi semen kendeng ataupun kamisan, cuman ya itulah aspirasi yang 
seharusnya ditangkap malah diabaikan. dus dalam kasus Ahok itu kata2 aspirasi 
publik yg berkembang hanya sebagai kedok untuk menutupi betapa lemah dan 
pengecutnya pemerintah saat itu.
 

 pemerintah yg lemah dan pengecut itu kemudian berkembang jadi facisme 
memanfaatkan aspirasi publik yg berkembang (baik pilih2, ataupun aspirasi 
rekayasa) melakukan pembungkaman. dan lagi berlindung dibalik kata2 tidak 
intervensi.
 

---In [email protected], <ajegilelu@...> wrote :

 Menangkapi publik yang aspirasinya berkembang jelas itu fasisme - yang memang 
dibutuhkan untuk menyokong otoriterisme. 
 
 Terbukti banyak laporan/pengaduan yang pro penguasa segera diproses sampai 
masuk penjara. Sebaliknya, hampir semua kasus/laporan yang merugikan penguasa 
seperti sengaja diabaikan. Contoh gampangnya, kasus-kasus pelanggaran HAM, atau 
kasus Novel Baswedan misalnya. Timbangan jomplang. Perikemanusiaan yang Adil 
dan Beradab, musnah.
 

Praktek fasis-otoriter begini samasekali bukan pengalihan isu. Ini masuk 
kategori pembersihan dan pembungkaman sudah. Tidak ada yang perlu dialihkan, 
sebab segala hal yang jadi masalah buat Rakyat (utang, kebocoran, tol, bahkan 
terorisme) memang maunya seperti itu. Jadi ya tinggal memperenak posisi saja 
kan, sebagai gendruwo sontoloyo penabok, supaya yang terdengar cuma puja-puji 
keplok sanjung. 
 
 Nggak ada yang aneh wong cuma ngulang-ulang sejarah kekuasaan selama ribuan 
tahun. Bedanya sekarang dipermodern lewat ritual pemilu. 

 




 --- jonathangoeij@... wrote:






 isue2 seperti utang (ekonomi), kebocoran (korupsi), dan tol (infrastructure) 
adalah isue yg seharusnya dibahas dalam pilpres, tetapi kelihatannya kubu 
Jokowi berusaha mengalihkan perhatian ke isue2 gak genah seperti salat, ngaji, 
sontoloyo, tabok, genderuwo yg gak mutu dan tidak ada kaitannya. apa tidak 
percaya pada pencapaian diri sendiri? apakah kasus Maarif juga bagian pengalih 
perhatian juga?
 
 --- ajegilelu@... wrote :


 Oh itu cuma kengawuran biasa kok, dalam rangka nangkapi publik yang 
aspirasinya berkembang alias berseberangan sambil membiarkan pendukung buta 
bebas sejahtera. Istilah populernya, kekuasaan dengan pedang hukum yang tajam 
ke bawah tapi tumpul ke atas sehingga gambar timbangannya pun jomplang. Berat 
sebelah. 

Sudah pastilah ini tambah merusak citra Jokowi yang masih kewalahan ditabok 
isu-isu yang susah dibantah seperti utang, kebocoran, tarif tol dll. Jelas, 
nangkapi aspirasi yang berkembang ini suatu keberanian merusak citra yang 
mengagumkan. Mirip orang putus asa. 
 Jadi, kayak-kayaknya Jokowi bakal milih Prabowo.
he heh..
 













 --- jonathangoeij@... wrote:



 Kurang jelas tentang kasus Maarif ini bagaimana, tetapi terus terang saja 
kurang paham dengan istilah presiden tak intervensi itu. Sewaktu kasus Ahok 
tempo doeloe juga disebut tidak intervensi tetapi toh Jokowi memerintahkan 
Kapolri "memroses" kasus penistaan agama itu padahal sebelumnya seperti yg 
ber-kali2 diutarakan Kapolri kasus itu tidak layak untuk diproses, Kapolri 
bahkan terus terang menyebut pemrosesan itu dalam rangka "menangkap aspirasi 
publik yang berkembang". Kalau hal ini bukan intervensi terus apa????
 

 ---
 "Beliau (Presiden) memerintahkan kepada saya untuk masalah penanganan kasus 
dugaan penodaan agama dengan terlapor Saudara Basuki Tjahaja Purnama harus 
dilakukan dengan langkah-langkah yang cepat dan transparan," kata Tito.

 ...
 "Namun saya sudah perintahkan sesuai dengan kewenangan diskresi yang ada pada 
saya. Saya perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses, 
menggulirkan proses penyelidikan. Ini dalam rangka untuk menangkap aspirasi 
publik yang berkembang," kata Tito.

 
https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx 
https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx

 ---
 "Presiden mengatakan dia sudah memerintahkan (kepolisian) untuk memproses 
(dugaan penistaan agama)," ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf 
Amin setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana 
Kepresidenan, Selasa, 1 November 2016.

 
https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok
 
https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok

 ---


 Soal Maarif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190213002121-12-368706/soal-maarif-moeldoko-sebut-presiden-tak-intervensi-hukum


























Kirim email ke