Musyawarah itu berunding bukan lobi yg artinya adalah proses. Mufakat itu sepakat yg artinya adalah keputusan. Musyawarah RI tidak sama dengan lobi di USA. Mufakat di RI tidak sama dengan consensus di USA.
Rembug desa itu keputusannya = mufakat itu sbg hasil dari proses perundingan rakyat yg gak pernah kedengaran via voting, dan ini berbeda dgn hasil consensus yg dicapai di USA krn lobi yg bisa melalui voting. Ini konsepnya berbeda sekali! Jadi jangan disamakan hal2 yg tidak sama! Nesare From: [email protected] <[email protected]> Sent: Friday, March 22, 2019 4:09 AM To: GELORA45 <[email protected]> Subject: demokrasi musyawarah Re: [GELORA45] Rizal Ramli: Jika Jokowi Menang, China Akan Kuasai Indonesia Musyawarah itu mencari titik temu dari perbedaan yang ada. Secara prinsip tidak berbeda dengan lobi yang maksudnya jelas untuk mencapai kesepakatan. Dengan tujuan, menyatukan pemikiran dan langkah bersama, bukan sekedar mencapai keputusan. Contoh gemilangnya dalam sejarah Indonesia adalah dicabutnya Piagam Jakarta. Atau barangkali lobi-lobi dalam electoral college pada pemilihan presiden AS. Jadi, pemilihan presiden oleh suatu lembaga (di dalamnya pasti ada musyawarah / lobi), bukan karena besarnya negara atau banyaknya jumlah Rakyat, melainkan untuk menyamakan pemikiran dan langkah yang akan diambil negara bersangkutan. Contohnya, Singapura. Presiden di negara sekecil itu pada awalnya juga dipilih oleh parlemen. Persoalan utamanya karena mereka butuh konsolidasi dari keanekaragaman warganya. Barangkali setelah konsolidasi sudah mereka anggap selesai, barulah presiden dipilih langsung mulai tahun 1993. Tetapi jabatan presiden di Singapura kan kepala negara simbolik. Kekuasaan pemerintahnya ada di tangan sang perdana menteri - yang sampai sekarang kurang jelas bagaimana sistem pemilihan / penunjukannya, karena lawan-lawan politik PAP tetap menganggap berbau nepotisme. Biarlah mereka selesaikan sendiri persoalan rumahtangga mereka. Tidak ada pihak luar yang boleh mencampuri. Artinya, tidak ada cara tunggal pemilihan pemimpin yang berlaku untuk semua komunitas / negara. Justru aneh kalau demokrasi malah menyeragamkan cara pemilu. Sangat disayangkan memang, Indonesia sekarang seperti baru belajar mengeja politik. Inilah realita yang harus dihadapi dan diatasi, supaya tidak ada lagi tokoh masyarakat yang membutakan diri terhadap kepentingan bersama. --- jonathangoeij@... wrote: pembicaraan anda melebar ke-mana2, kalau anda mau menggali lebih dalam lagi memangnya Soeharto bisa mempunyai kekuasaan darimana asalnya bukankah karena diangkat Soekarno, juga seandainya Soekarno tidak pasrah bongkokan memangnya Soeharto bisa naik? dari threshold lari ke musyawarah mufakat terus lari kemana lagi? begini ya, musyawarah mufakat itu artinya suara bulat semuanya mufakat satu saja tidak setuju ya tidak bisa, ini adalah suatu hal yg tidak mungkin dalam masyarakat demokrasi karena pasti ada suara yg berbeda. yg bisa ya dibikin mufakat yg diangkat suaranya sama para yes men kalau ada yg berbeda ya disingkirkan diganti. jadinya ya seperti yg sdh dialami 32 tahun itu. On Thursday, March 21, 2019, 11:25:13 PM PDT, ChanCT wrote: Lha,. ... dari awal mula saat naik singgasana kekuasaan Soeharto saja sudah lebih dahulu melangkahi jutaan jiwa rakyat dengan melanggar DEMOKRASI tanpa pedulikan HAM, bagaimana bisa dikatakan melanjutkan MPRS ditahun 1966-1971 itu, dan keputusan nya dinyatakan tetap sah kalau MPRS itu sudah lebih dahulu dirombak senak udelnya sendiri, dengan menghilangkan Ketua MPRS, Chaerul Saleh dan DN Aidit, lalu menyingkirkan/menangkapi lebih 60% anggota MPRS yang dituduh PKI dan Soekarnois, kemudian menggantikannya dengan begundal-begundalnya sendiri! Bagaimana masih ada musyawarah perwakilan lagi, kalau semua diatur dan dibawah ancaman, ... dengan menegakkan suara tunggal! Jonathan Goeij 於 22/3/2019 10:05 寫道: Soeharto melakukan demokrasi palsu atau asli tergantung anggapan siapa, yg jelas sdh dilakukan 32 tahun secara sadar oleh masyarakat, dan juga sesuai musyawarah perwakilan yg anda usulkan dibawah. Pilpres langsung juga sesuai keputusan musyawarah MPR, musyawarah MPR juga yg telah mengubah konstitusi pemilihan presiden jadi secara langsung On Thursday, March 21, 2019, 6:52:51 PM PDT, ChanCT wrote: Yang jadi masalah, masa ORBA Soeharto berlakukan otokrasi dengan demokrasi palsu, ... sedang DEMOKRASI yang hendak dijalankan HARUS sesuai dengan KESADARAN masyarakat itu sendiri! Juga jangan mutlakkan dan gunakan demokrasi dinegara maju apalagi dipaksakan harus ikuti pilpres langsung, tanpa peduli kondisi yg jelas berbeda. Padahal di AS sendiri juga terbukti tidak bagus amat, ...! Jonathan Goeij 於 21/3/2019 22:44 寫道: lho....... yang barusan usul siapa? Sekarang anda setuju dengan golput? On Wednesday, March 20, 2019, 11:32:33 PM PDT, ChanCT wrote: Bisa dikatakan, sudah tidak ada orang yang waras mau mengakui pemilihan dimasa ORBA Soeharto dan PANTASLAH ketika itu dilawan dengan GOLPUT! <mailto:[email protected]> jonathangoeij@... 於 21/3/2019 10:53 寫道: Indonesia sdh menjalankan pemilihan presiden yg anda sebut selama 32 tahun. --- <mailto:SADAR@...> SADAR@... wrote : Untuk pemilihan Presiden, khusus bagi negara besar dan rakyat yg begitu banyak, ... jauh akan lebih baik dipilih melalui MPR, secara musyawarah perwakilan saja! RAKYAT banyak TIDAK akan mampu mengenal dan memilih seorang capres dengan baik hanya dari masa perkenalan, masa propaganda, masa debat yg hanya sebulan atau beberapa bulan itu saja! Capres begitu banyaknya TAK ADA ARTInya, karena tetap parpol besar yg bermain menentukan dan kesitulah akan mengerucut! Akhirnya memang sulit, sangat sulit untuk mengatakan tidak akan terjadi dagang sapi dan politik uang, ... Dengan kata lain, pemilihan Presiden secara langsung begitu TIDAK menjamin keluar Presiden yg BAIK! Saya perhatikan, lebih baik cara RRT, capres keluar dari gubernur propinsi yg BERHASIL dan ditentukan KRN saja, akan lebih menjamin keluar Presiden yg BAIK dan berkemampuan membawa negara lebih maju!
