Bahwa penegakkan HUKUM dinegeri ini sangat BUTUT, adalah kenyataan!
Itulah tanggungjawab anak bangsa untuk menegakkan HUKUM sebaik-baiknya,
.... bukan terus dilabrak seenak udelnya sendiri saja.
TINDAK TEGAS saja siapapun pelanggar HUKUM! Tentu saya TIDAK HENDAK
menyepelekan UU Pemilu yg ada, kalau ternyata ada larangan membagikan
uang-tunai, ya ditindak lanjuti saja sebagaimana ketentuan yang berlaku!
Sekalipun rada aneh bagi saya, kalau bagi-bagi sembako dibolehkan tapi
tidak uang-tunai.
ajeg [email protected] [GELORA45] 於 12/4/2019 22:49 寫道:
Biasanya Anda idealis kalau bicara penegakkan hukum biarpun orang lain
realistis itu sangat sulit selama ada orang-orang bermental penguasa /
imperialis-kolonialis yang melihat hukum sebagai alat kekuasaan
sekaligus tameng. Sontoloyo!
Kali ini harus saya katakan Anda berdiri di barisan sontoloyo itu.
Sebab, jelas Anda menyepelekan hukum (UU Pemilu) yang melarang
kontestan untuk menjanjikan apalagi memberi uang kepada peserta
kampanye. Dengan santai Anda juga menyepelekan Peraturan KPU pasal
transportasi dan makan-minum bagi peserta kampanye. Peraturan memang
membolehkan kontestan / panitia menyediakan semua itu tetapi tidak
dalam bentuk uang. Sekali lagi: tidak dalam bentuk uang.
Bagi saya, kalau panitia bermaksud membagi-bagikan amplop
(Rp.20-50ribu) sekadar utk ongkos jalan, uang-kopi ataupun nasi-kotak,
yaa boleh-boleh sajalah!
Tentu saja saya memaklumi idealisme Anda cepat luntur kalau pelanggar
hukumnya adalah pihak yang Anda dukung.
Yah, begitulah imperialis, mentang-mentang bermental penguasa maunya
bikin aturan sendiri. Bukan rahasia lagi bagi-bagi uang oleh kubu
Jokowi itu untuk memancing pendukung datang ke tempat kampanye. Bila
perlu umpannya ngutang (sekarang pendukung bayaran mulai menagih
utangnya). Anda boleh tidak percaya berita ini. Yang jelas
mengkampanyekan kartu saja (kartu sembako, prakerja, kuliah) harusnya
sudah disemprit dan disemprot karena termasuk menjanjikan uang kepada
para pemegang kartu.
Rakyat tidak sebodoh dia, makanya sejak pilkada 2017 kesadaran Anda
untuk "terima uangnya, dan TETAP pilih yang dirasa lebih cocok!" sudah
diganti pelan-pelan jadi lebih jelas, "Tolak amplop dan partai /
calonnya!"
Hidup Golput!
--- SADAR@... wrote:
Saya kok lebih tertarik bisa tidak diperkirakan berapa % warga yang
dibagi-bagi amplop itu bisa coblos Jokowi sebagaimana yg dimaksudkan
amplol bercap jempol itu untuk capres-01???
Bukankah sudah belasan tahun yl. di dengungkan kuat-kuat dan sudah
menjadi KESADARAN masyarakat: "terima uangnya, dan TETAP pilih yang
dirasa lebih cocok!"
Atau barangkali amplop-amplop itu dimaksudkan untuk sekadar
ongkos-jalan dan uang kopi bagi peserta kampanye? Sebagaimana kemarin
ini ada suara beberapa peserta kampanye Jokowi, mengaku belum bisa
terima 20 ribu yang dijanjikan itu??? Entah sampai dimana kebenaran
pengakuan mereka, benar tidak ada janji TKN atau panitia penyelenggara
kampanye setempat?
Bagi saya, kalau panitia bermaksud membagi-bagikan amplop
(Rp.20-50ribu) sekadar utk ongkos jalan, uang-kopi ataupun nasi-kotak,
yaa boleh-boleh sajalah! Kasihan juga warga miskin yang jauh-jauh
perlukan datang hadiri kampenye itu, ...! Hanya saja sumber
keuangannya juga harus JELAS halal, bukan korupsi atau pemerasan
terhadap BUMN!
ajeg 於 12/4/2019 0:10 寫道:
Dalam hukum cap jempol (sidik jari) lebih kuat dari tandatangan yang
bisa dipalsu.
--- djiekh@... wrote:
Benar atau hoax ?
Apa dimungkinkan kalau sudah tandatangan jadi pendukung ?
Pada tanggal Kam, 11 Apr 2019 pukul 16.31 ajeg menulis:
Dari mana pun asal uang itu tidak bisa menutupi fakta adanya program
kecurangan amplop cap jempol dari kubu Jokowi (presiden).
Hari ini beredar kabar ada ketua partai kubu 01 ancang-ancang hijrah.
Belum jelas partai apa. Boleh jadi PDIP hahaha!
--- ilmesengero@... wrote:
*
*
*Apakah uang yang diberikan menteri adalah dari gajinya atau tambahan
dari luar?*
On Thu, Apr 11, 2019 at 4:33 AM ajeg wrote:
Kalau betul seperti itu, semua orang boleh menelusuri menteri dari
partai yang berkepentingan dengan pemenangan pemilu (amplop bercap
jempol). Dan, kalau bicara kepentingan partai, tidak ada yang lebih
berkepentingan dari ketua umumnya. Nah, tinggal dicari siapa menteri
separtai yang (masih) ketua umum partai.
Bagaimanapun, 600 ribu amplop bercap jempol itu saja sudah menambah
panjang daftar korupsi rezim Jokowi. Apalagi niat dan tujuan program
amplop jempol itu untuk membeli suara.
Rezim kabinet penjahat. Tidak bisa ditutup-tutupi lagi.
--- jonathangoeij@... wrote:
Saya kira yg paling logis ya menteri yg se partai dgn ybs.
--- ilmesengero@... wrote :
Siapa mentri yang terlibat?
https://kumparan.com/@kumparannews/nyanyian-bowo-soa
l-amplop-serangan-fajar-sumber-uang-dari-menteri-1qrPvhudUNG
<https://kumparan.com/@kumparannews/nyanyian-bowo-soal-amplop-serangan-fajar-sumber-uang-dari-menteri-1qrPvhudUNG>
10 April 2019 12:43 WIB
*
*
*Nyanyian Bowo soal Amplop 'Serangan Fajar': Sumber Uang dari Menteri*
*
*
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso
bergegas usai menjalani pemeriksaan. Foto: Antara/Aprillio Akbar
Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bowo
<https://kumparan.com/@kumparannews/bowo-sidik-saya-diminta-nusron-wahid-siapkan-400-ribu-amplop-1qr3oHBXC3J>Sidik
Pangarso, kembali 'bernyanyi' dengan menyeret pihak lain dalam pusaran
kasusnya.
Sebelumnya ia mengatakan perintah menyiapkan 400.000 amplop serangan
fajar dari Nusron Wahid. Kali ini melalui pengacaranya, Saut Edward
Rajagukguk, menyebut salah seorang menteri di kabinet kerja sebagai
penyumbang terbesar amplop serangan fajar.
Sumber uang dari menteri itu, kata Saut, sudah disampaikan Bowo
<https://kumparan.com/@kumparannews/bowo-sidik-saya-diminta-nusron-wahid-siapkan-400-ribu-amplop-1qr3oHBXC3J>ke
penyidik KPK.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut
dari salah satu menteri yang sekarang di kabinet (kerja) ini," ujar
Saut usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan penyidik di
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/4).
Namun Saut menyebut, sumber uang yang disiapkan untuk amplop serangan
fajar Bowo
<https://kumparan..com/@kumparannews/bowo-sidik-saya-diminta-nusron-wahid-siapkan-400-ribu-amplop-1qr3oHBXC3J>dan
Nusron berbeda.
"Beda-beda sumber, Pak Nusron dia punya sumber sendiri, Pak Bowo punya
sumber sendiri," ucap Saut.
Terkait pernyataan Nusron membantah memerintahkan Bowo untuk
menyiapkan amplop, Saut tak mempermasalahkannya. Menurut Saut, hal itu
merupakan hak Nusron untuk membantah.
Tersangka Bowo Sidik Pangarso (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh
penyidik KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Ya hak beliau (Nusron) untuk membantah itu. Tapi saya bilang ke klien
saya kalau nanti ada saksi yang mengetahui, dia (Nusron) akan
dihadirkan di sini," kata Saut.
Saut meyakini, apa yang disampaikan kliennya merupakan kebenaran.
Sebab kliennya menerima perintah itu langsung dari Nusron secara lisan
di DPR.
"Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang saya diperintahkan
secara lisan, ketemu berdua di DPR, ada di satu tempat di lingkungan
DPR," ucapnya.
Saut menambahkan, dalam pemeriksaan itu penyidik KPK turut mengambil
sampel suara dari Bowo serta penjelasan kronologi suap dari Marketing
Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Dalam perkara ini, anggota Komisi VI DPR itu diduga menerima suap dari
Asty sebesar Rp 1,5 miliar. Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo
Pangarso, Indung.
Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai pada
konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di
Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Suap itu diduga agar Bowo mempengaruhi PT Pupuk Indonesia agar
memberikan pekerjaan distribusi pupuk ke Humpuss. Selain penerimaan
dari Asty, KPK juga menemukan uang lain yang diduga hasil gratifikasi
senilai Rp 6,5 miliar. Sehingga total Bowo diduga menerima suap dan
gratifikasi Rp 8 miliar.
Uang tersebut dibungkus dalam 84 kardus, di mana terdiri dari pecahan
Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com