Kenapa total minta persetujua RI 1 yang harus diganti th 2014?
Karena blm tentu RI 1 pengganti dapat dipengaruhi.
Lha perjanjian 1949 saja masih dpt dipakai untuk menatur ,NKRI sampai kini.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: nyoto - ke-el <[email protected]>
Date: Tue, 23 Oct 2012 08:29:50 
To: <[email protected]>
Reply-To: <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: Sense of urgency : Mahakam atau Natuna ?
Persoalannya kan muncul justru pada saat masa kontraknya habis 2017 nanti,
si presidennya yg punya Total sudah minta perpanjangan kontraknya kepada
RI-1 & kalau Pemerintah RI menyetujuinya, maka ya daerah kontraknya tidak
akan kembali ke RI tahun 2017 nanti karena sudah diperpanjang oleh
Pemerintah RI sebelum habis masa kontraknya... gitu kan yg selama ini
diramaikan termasuk petisi dari para profesional migas kemarin itu ?
cmiiw...

wass,
nyoto




2012/10/23 Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>

> Secara sederhana saya bisa paham pak Rudy R.
> Perpanjangan atau terminasi kontrak bukan hal urgen saat ini. Biarkan saja
> kontrak Mahakam berjalan hingga akhir saat habis kontraknya. Toh dengan
> membiarkan kontrak berjalan hingga akhir tidak menjadikan negara ini salah
> dimata hukum. Lah wong kita tahu bahwa kontrak PSC itu tidak mengenal
> perpanjangan.
> Silahkan baca kontrak PSC, disana tidak ada, sekali lagi TIDAK ADA pasal
> yg menyangkut tentang perpanjangan. Tapi adanya masalah terminasi. Kontrak
> akan terminated bila, tiga tahun pertama, tiga tahun kedua, dan bisa
> diperpanjang masa eksplorasi hingga 10 tahun.TAPI akan terminasi juga
> setelah berjalan 30 tahun !
> Jadi kalau kita (pemerintah) membiarkan kontrak itu berjalan hingga akhir
> maka kontrak otomatis terminated. Deerah operasi dikembalikan ke negara ...
> Smua sudah diatur dan dilindungi hukum hingga kontrak berakhir dengan
> sendirinya.
>
> Justru pemerintah malah mau mencoba membuat aturan perpanjangan ini yang
> menurut saya berbahaya. Jangan membuat aturan perpanjangan yg justru akan
> menjebak pemetintah sendiri.
>
> Persoalan siapa yg akan melanjutkan mengoperasikn blok mahakam, itu soal
> berbeda dengan terminasi kontrak. Kalau produksi turun pemerintah ga usah
> panik. Secara alami kan emang produksi lapangan migas itu pasti turun. Toh
> setelah dikembalikan bisa diproduksikan lagi kan ? Apa kontraktor ngga
> pingin menggenjot produksi sampai batas akhir kontrak, ya bodo
> kontraktornya kalau dibiarkan turun, malah operatornya rugi sendiri kan ?
> Yg penting kontrak diapresiasi kedua pihak.
>
> Just my personal opinion
>
> Rdp
>
> On Monday, October 22, 2012, Achmad Luthfi wrote:
>
>> Wah dari Blok Mahakam di Kaltim langsung nyebrang ke Blok East Natuna di
>> Laut Natuna/South China Sea. The issues is completly different dengan Block
>> Mahakam.
>> Untuk East Natuna, Pertamina diminta mencari mitra untuk mengelola Block
>> East Natuna, Pertamina telah melakukan tender mencari mitra, calon mitra
>> sudah didapat dan sudah dilaporkan ke pemerintah. Memang ada insentif yang
>> diminta seperti yang disampaikan oleh Wamen. Insentif ini tidak semata
>> menjadi domain KESDM, tetapi menyangkut multi Kementrian terutama
>> Kementrian Keuangan yang lebih dominan. Tampaknya penyelesaian insentif
>> blok East Natuna di Level Menko Ekoin karena menyangkut beberapa
>> kementrian, koordinasi teknis memang ada di KESDM tetapi karena insentif
>> yang diminta diminan fiskal, kelihatannya koordinator masukan ke Menkeu dan
>> Menko Ekoin ditangani Kepala Badan Fiskal pak Bambang Brojo. Progress kerja
>> masalah insentif ini diawasi UKP4 pak Kuntoro. Lha apa hubungannya kecoh
>> mengecoh dari Mahakam loncat ke Easton Natuna? Rasanya kita tambah bingung
>> statement Wamen. Walau disebut Bung Rovicky bahwa Wamen Jabatan tertinggi
>> yg paham teknis, tetapi urusan insentif Fiskal th diminta untuk East
>> Natuna, Chef utamanya di Badan Fiskal. Kalau yg di KESDM sudah jelas,
>> insentif yg diminta rambu Undang2 sudah jelas ada, siapapun di negeri ini
>> tidak boleh melanggar Undang2.
>>
>>
>> On Sunday, October 21, 2012, Eko Prasetyo wrote:
>>
>>> Dan setahu saya kementrian juga punya staf ahli? Itu bisa didayagunakan
>>> juga kan?
>>>
>>> 2012/10/22 Bandono Salim <[email protected]>
>>>
>>>> **
>>>> Kalo urusan negara malah multi tasking,meki sudah dibagi dlm beberapa
>>>> kementrian. Kalao lab atawa pemboran nyaa bisa satu2.
>>>> Menurut saya yang b*d*h ; Pemilihan urgensi dan kepentingan negara
>>>> (bukan hanya leg, ekse dan judi, terutama rakyatnya) harus didahulukan,
>>>> baik mikirnya maupun pelaksanaannya. Kalau pusing kan ada ditjen, hehe kalo
>>>> perlu bikin wamen 2, supaya banyak think tanknya.
>>>> Salam.
>>>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>>> ------------------------------
>>>>  *From: *Eko Prasetyo <[email protected]>
>>>> *Date: *Mon, 22 Oct 2012 06:46:48 +0800
>>>> *To: *<[email protected]>
>>>> *ReplyTo: *<[email protected]>
>>>> *Subject: *Re: [iagi-net-l] Sense of urgency : Mahakam atau Natuna ?
>>>>
>>>> Kok Pake kecoh2an, kesannya yang satu tidak riil yang satu riil.
>>>> Dua2nya riil Pak Wamen: satu mendesak, satunya juga mendesak.
>>>> Gak bisa multitasking kok mau jadi pengurus negara....
>>>>
>>>> 2012/10/22 Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>
>>>>
>>>>>
>>>>>
>>>>> Quote "Jadi, biarkanlah saya tidak TERKECOH oleh isue BLOK MAHAKAM,
>>>>> karena BLOK EAST NATUNA bagi saya lebih urgent karena POA nya akan 
>>>>> berakhir
>>>>> di akhir november 2012, sehingga harus segera diputuskan, apakah 
>>>>> permintaan
>>>>> insentif tersebut diterima atau tidak oleh pemerintah."
>>>>>
>>>>
>>>
>>>
>>> --
>>> Visit http://www.strivearth.com and be entertained
>>>
>>
>
> --
> *"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"*
>

Kirim email ke