Saya sejalan dengan mBak Nita, percaya bahwa "kecelakaan" itu "tidak disengaja" atau dalam bahasa saya adalah "tidak ada niat" untuk mencelakakan. Tetapi kurang hati-hati yang dapat mencelakakan (dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang), dapat juga dianggap bersalah demi hukum. Karenanya, memang perlu team pencari fakta untuk "lebih melengkapkan" fakta yang ditemukan oleh yang berwewenang, agar tindakan selanjutnya dapat lebih tepat sasaran. Keputusan tentunya tetap berada di tangan yang berwewenang. Serahkanlah segala sesuatunya kepada "ahlinya" yang lebih berilmu dalam bidangnya.
Salam. ________________________________ From: Iskandar K <[email protected]> To: [email protected] Sent: Tuesday, February 17, 2009 4:39:20 PM Subject: [indonesia] Re: Saya percaya, Mereka Tidak Bersalah! Saya sependapat dengan Mbak Nita. Setiap kasus defective harus kita cari root-cause problem, dan diambil langkah-2 corective dan dilanggengkan dengan preventive action. Data-2 kejadian dirunut, walau data pasti penyebab tidak diketahui. Bisa jadi, untuk penelusurannya dibentuk tim pencari fakta yang independent, tidak bermaksud mencari kampbing hitam, tetapi solusi yang lebih mendekati pemodelan system yang terjadi. Dan yang terpenting adalah, sosialisasi kasus per kasus, sehingga kita semua bisa belajar dari kejadian masa lampau. Tentunya, kita tidak mau terjatuh ke lubang yang sama. ________________________________ From:[email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Nita Meilani Sent: 17 Februari 2009 16:12 To: [email protected] Subject: [ indonesia ] Re: Saya percaya, Mereka Tidak Bersalah! saya yakin kalau meninggalnya dwiyanto adalah kecelakaan, tidak mungkin disengaja. amat disayangkan keluarga dwiyanto tdk mengijinkan otopsi (menurut berita di tv mereka bilang sudah mengikhlaskan kepergian dwiyanto). hanya menurut pendapat saya, kasus ini tetap harus diselidiki, agar tdk menimbulkan fitnah. hanya saja, dapatkah dicari kebenaran hanya berdasarkan pernyataan saja ?
