dihapus.

> > amat:
> > pada hemat saya, perkaranya adalah ketidak mampuan sebagaian besar 
> > dari kita memahami tindakan kriminal, karena kita dikondisikan dalam 
> > lingkungan 'kriminal'. orang yang lingkungan kriminalnya kental, 
> > tidak lagi merasa melakukan tindakan kriminal. orang yang 
> > lingkungan kriminalnya tipis [misalnya cuma denger-denger dari 
> > gossip, cerita en koran], bingung karena dia masih mengenali tindakan 
> > kriminal dari yang tidak kriminal tapi tidak mampu melakukan 
> > discernment: "sakjane eh sebetulnya hal kayak gini ini kriminal atau 
> > bukan toh? bareng dikategorikan kriminal jangan-jangan ini bukan 
> > kriminal". karena lemahnya discernement itu, saya maklum kalau orang 
> > lalu bingung dan bertanya-tanya kayak yang sampeyan haturken di bawah 
> > ini:
> 
> lha, kalo dibilang kriminal ya memang kriminal. 

amat:
secara legalistik, jelas kriminal-kriminal ini musti di hukum. yang 
menghukum adalah lembaga yang diberi hak untuk melakukannya. 
[kredibel tidaknya lembaga itu bisa dijadikan lahan garap 
selanjutnya]. dari proses 'hearing' proses legal ini, bisa 
'ditangkap' social perception terhadap faktor-faktor yang mendorong 
lahirnya tindakan kriminalitas. [ini menjadi lahan garap kemudian 
juga]. kalau perkara kriminal itu tidak diselesaikan, social 
perception terhadap faktor-faktor yang mendorong tindakan 
kriminalitas ini tidak akan 'well-grounded'. kalaupun 
'assumed factors' dipaksakan juga untuk diselidiki [sebelum proses 
legal penyelasaian kasus kriminal], bias yang muncul dari pemaksaan 
itu lebih besar dan 'possibly out of control'. {ctt.: 'sebelum' di 
sini lebih menunjuk pada 'sequencing of logics' daripada 
'chronological order' semata'}.

karena ketidakjelasan output dari 'legal process' yang musti dijalani 
oleh kriminal-kriminal itu, maka timbulah 'matters' seperti di bawah 
ini:

> tapi penyebabnya itu
> lho, apa sih sebenarnya? karena selama ini memang suka tidak jelas.
> kalo itu kriminil, kok tidak pernah diselesaikan dengan hukum secara
> tuntas? jadi sebenarnya apa sih tindakan yang dikatagorikan kriminil
> itu? nah, kalo kasus2 seperti ambon, kupang, ketapang dll
> dikatagorikan kriminil, trus berapa jumlahnya orang yang akan
> diadili? dan siapakah yang akan diadili? apakah rakyat yang saling
> membakar? yang menyebarkan berita provokasi? abri yang tidak becus?
> atau netters yang suka ngompori suasana kriminil? 
> 
> > amat:
> > menurut saya, ketidakidealan dunia bukan alasan untuk tidak 
> > menetapkan suatu idealisme dan melakukan peretasan jalan menuju ke 
> > sana. kehidupan menyajikan kemungkinan yang tidak terbatas. perkara 
> > umat manusia adalah bagaimana mengelola kemungkinan itu agar tidak 
> > menghancurkan mereka sendiri.
> 
> justru itulah yang sekarang ini menjadi permasalahannya. 'bagaimana
> mengelola kemungkinan itu agar tidak menghacurkan kita sendiri?'
> bisakah masing2 dari kita menjawab pertanyaan tsb?
> 
amat:

apakah kita masing-masing bisa menjawab pertanyaan di atas? jawabnya: 
bisa sekali.

nasehat pendek ala zen: sadar diri.
nasehat 'akademisi': berpikir komprehensip.
nasehat kebatinan jawa: eling
 
> > amat:
> > lho saya tidak melarang orang bicara sesuai dengan keinginannya. biar 
> > mereka bicara apa yang mau mereka bicarakan. yang saya lemparkan 
> > adalah alternatif, yang insya allah, make sense alias masup akal. 
> > kalau alternatif yang saya tawarken laku, ya sokur. kalau nggak ya 
> > .. kebangeten. eh maksud saya, kalau enggak, ya enggak apa-apa. 
> > 
> > wah gek konkesuwen eh konsekuen itu ya apa toh ya?
> 
> maksud saya itu, kalo kita berani berbicara dan bertindak ya mbok
> berani juga menanggung akibatnya. kita berani berbicara tapi
> hendaknya kita juga mau mendengarkan orang lain.

amat:
lho? mosok berbicara ukurannya 'berani' atau 'tidak berani'. bagi
saya, bicara itu ya bicara. sokur kalau bicaranya ndalan, masuk akal,
make sense. lebih sokur lagi kalau bicaranya 'weh reseping ati' alias
menyejukken hati, memberi cahaya, menuntun pada pencerahan. 


> kalao kita berani
> mencubit orang lain, ya harus bersiap2 buat dicubit. tapi bukan
> berarti saling mencubit itu baik  (kecuali kalo lagi pacaran ya?).
> tapi paling tidak kita bisa memahami betapa sakitnya dicubit itu,
> sehingga tidak akan lagi mencubit. 

amat:
wah tamsilnya kok cubit-cubitan kayak lagu dan judul pilem kuno saja. 
lha mbok kalau bikin tamsil itu yang nggak pakai sakit-sakitan gitu. 
apalagi kalau tujuannya hanya mau menghentikan tindakan yang 
menyakitkan itu, i.e. 'sehingga tidak akan mencubit lagi'. 

mosok nggak ada tamsil lain yang pakai sakit-sakitan 
gara-gara dicubit. misalnya, kalau memang niatnya memberi, mbok nggak 
usah ngarep-arep pemberian orang lain. lha mbok kalau sudah niatnya 
mencintai, mbok nggak usah ngarep-arep dicintai. 

mas jiman alok: 'neh kesenengen sing dicintai'. [kok enak?]

yu senik mangsuli: 'walah mas.... rak luweh becik gawe senenge wong 
liya toh? timbangane gawe susah lan gelane wong liya?' [kan lebih 
baek bikin orang lain senang daripada sedih dan kecewa]. 

mas jiman: 'ya... ra umum' [tapi itu kan nggak normal/umum].

yu senik: 'lho awite umum kan ya kudu ana sing wiwit ngumumake toh? 
lha nek ra ana sing miwiti, ya ora bakal umum. [lho 
supaya umum kan musti ada yang merintis toh]. coba sampeyan pikir, 
jaman mendiriken parte masih tabu, pak bintang dan budiman dan 
teman-temannya meretas tabu. sekarang jadi umum, setiap hidung kalau 
bisaa gitu ya mendiriken partay.'

Kirim email ke