> Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah
> awal mulanya MUI telah menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah.

Karena kasus satu kali, lalu MUI di stempel menjual / melacurkan agama
sampai di fatwa kemarin ini juga ?

Saya kira Anda sudah cukup SMART untuk menyadari bahwa ini namanya
generalisasi.

Contoh generalisasi :
Karena pembom WTC adalah orang Islam = orang Islam adalah teroris

Tentu saja namanya generalisasi itu selalu salah.
Walaupun Anda menyebut "subhanallah, astaghfirullah", tetap tidak
merubah fakta bahwa Anda telah menzalimi pihak lain.

Mudah2an selanjutnya bisa lebih SMART lagi.


Salam, HS



2009/2/3 Alkhori M <[email protected]>:
> MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU, lanjutan
>
>
>
> Yang menarik dari Ijtihad dan inilah sebagai titik tolak posting email
> tersebut adalah:
>
> Ø       Ijtihad kalau benar mendapat 2 Pahala
>
> Ø       Ijtihad kalau salah mendapat 1 Pahala
>
>
>
> Jadi para ulama yang melakukan Ijtihad mereka tidak bakal disalahkan
> seandaipun dalam ber-Ijtihad ternyata keliru, walau keliru sekalipun masih
> mendapat 1 Pahala. Tapi itu dengan catatan tidak terdapat Agenda Tersembunyi
> atau tidak terdapat Penumpang Gelap sewaktu mengadakan atau melakukan
> Ijtihad tersebut.
>
>
>
> Baru saja terjadi di Meulaboh (Aceh Barat) minggu yang lalu pada bulan
> January 2009 (Baca Serambi On-line) seorang isteri diperkosa oleh perampok
> sampai 2 kali didepan suami dan anaknya, maka di Padang keluarlah Fatwa MUI
> yang sangat menyejukan dan benar benar itu adalah sebuah terobosan yang luar
> biasa yang pernah terjadi untuk Fatwa MUI, yaitu Fatwa tersebut berbunyi
> "ABORSI DIBENARKAN BAGI WANITA KORBAN PEMERKOSAAN" Fatwa MUI tentang kasus
> ini benar benar SMART dan sangat sesuai dengan RCFA dan langsung mengena
> pada TITIK INTI MASALAH. Fatwa MUI tentang "ABORSI DIBENARKAN BAGI WANITA
> KORBAN PEMERKOSAAN" betul betul langsung menyelesaikan penderitaan korban
> pemerkosaan. Seorang perempuan korban perkosaan tentu akan sangat trauma
> dengan nasib yang menimpa, jika hasil perkosaan tersebut mengakibatkan
> perempuan tersebut jadi hamil, maka jabang bayi yang tidak dikehendaki yang
> bakal lahir tersebut akan terus menjadi beban bagi korban. Sehingga Fatwa
> MUI tentang ABORSI tersebut sangat JITU, Alhamdulillah, demikianlah
> hendaknya jenis Fatwa MUI yang diinginkan rakyat dan langsung SOLVED PROBLEM
> dan tidak ada kasus pemaksaan Kehendak apalagi bernuansa PEMBENARAN.
>
>
>
> Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah
> awal mulanya MUI telah menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah.
>
> Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ?
>
>
>
> Salam kompak selalu dari Qatar,
>
> Insya Allah bersambung /…
>
>
>
> Alkhori M
>
> Alkhor Community
>
> Qatar
>
>
>
> ====================================
>
>
>
> MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU
>
>
>
> Fatwa itu adalah Ijtihad oleh karenanya Fatwa MUI adalah Ijtihad MUI dan
> yang menariknya tentang Ijtihad adalah:
>
>
>
> O       Jika Ijtihad itu adalah BENAR dapat 2 PAHALA
>
> O       Jika Ijtihad itu adalah SALAH dapat 1 PAHALA
>
>
>
> Kalau berpedoman dengan hal yang diatas, maka tidak ada yang salah dengan
> Fatwa MUI. Tapi bagaimana dengan judul diatas "Menyikapi Fatwa MUI Yang
> Keliru" atau kalau yang lebih keras lagi judul diatas boleh dituliskan
> "Fatwa Mui, Jangan Menjual Agama"
>
>
>
> Dalam sejarahnya MUI terbentuk adalah karena penguasa Orde Baru kewalahan
> bagaimana membujuk ummat Islam agar mau tunduk dan patuh kepada keinginan
> penguasa Orde Baru. Maka dibentuklah super body MUI dan ulama yang bisa dan
> boleh diterima oleh ummat Islam pada saat itu adalah HAMKA. Memang Orde Baru
> terkenal dengan cara Single Super Body hampir semua LSM atau NGO hanya boleh
> TUNGGAL dengan ketunggalan tersebut sangat banyak PEMAKSAAN KEHENDAK dan
> PEMBENARAN yang dilakukan oleh Orde Baru. Tentu pembaca bisa membedakan
> antara PEMBENARAN dan KEBENARAN. Pada saat Orde Baru jangan diharap akan ada
> KEBENARAN tapi yang surplus dan over supply adalah PEMBENARAN dan PEMAKSAAN
> KEHENDAK.
>
>
>
> Jadi pada zaman Orde Baru, kebanyakan tugas MUI adalah sebagai orang CUCI
> PIRING, yang pesta pora adalah penguasa Orde Baru dan setelah pesta usai
> banyaklah piring piring yang KOTOR dan inilah tugas MUI di zaman Orde Baru
> yaitu membersihkan piring piring yang kotor.
>
>
>
> Tapi alhamdulillah, walaupun keadaan pada saat itu begitu menjelimet,
> sewaktu periode Hamka, Hasan Basri, Ali Yafi dll, mereka mereka itu sangat
> istiqamah dengan ke Ulama-an mereka sehingga walaupun dipermukaan penuh
> dengan riak & gelombang, tapi jauh didasar sana MUI tetap tenang dan terus
> berjuang membangun citra Islam. hingga akhirnya ???
>
>
>
> Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah awal mulanya MUI telah
> menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah.
>
> Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ?
>
>
>
> Salam kompak selalu dari Qatar,
>
> Insya Allah bersambung /…
>
>
>
> Alkhori M
>
> Alkhor Community
>
> Qatar
>
> _______________________________________________
> Is-lam mailing list
> [email protected]
> http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
>
>
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke