>> Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ? memang MUI pernah fatwakan judi halal??? fatwa yg mana ya? kalo itu tataran diskusi, janganlah berdiskusi dgn berandai-andai, berkalau-kalau, berjika-jika pada sesuatu yg sebenarnya tidak ada. tolong agak intelek sedikit bila berdiskusi apalagi sdh berumur ... info kawans di Qatar yg tahu anda, anda itu dinilai aneh pola pikirnya. tak ada kata berhenti belajar walau umur, tapi belajarn dgn objectif bukan nafsu doang. salam, Fahru
________________________________ From: Alkhori M <[email protected]> To: [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected] Sent: Tuesday, February 3, 2009 8:48:41 PM Subject: [is-lam] Menyikapi Fatwa MUI Yang Keliru, lanjutan MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU, lanjutan Yang menarik dari Ijtihad dan inilah sebagai titik tolak posting email tersebut adalah: Ø Ijtihadkalau benar mendapat 2 Pahala Ø Ijtihadkalau salah mendapat 1 Pahala Jadi para ulama yang melakukan Ijtihad mereka tidak bakal disalahkan seandaipun dalam ber-Ijtihad ternyata keliru, walau keliru sekalipun masih mendapat 1 Pahala. Tapi itu dengan catatan tidak terdapat Agenda Tersembunyi atau tidak terdapat Penumpang Gelap sewaktu mengadakan atau melakukan Ijtihad tersebut. Baru saja terjadi di Meulaboh (Aceh Barat) minggu yang lalu pada bulan January 2009 (Baca Serambi On-line) seorang isteri diperkosa oleh perampok sampai 2 kali didepan suami dan anaknya, maka di Padang keluarlah Fatwa MUI yang sangat menyejukan dan benar benar itu adalah sebuah terobosan yang luar biasa yang pernah terjadi untuk Fatwa MUI, yaitu Fatwa tersebut berbunyi “ABORSI DIBENARKAN BAGI WANITA KORBAN PEMERKOSAAN” Fatwa MUI tentang kasus ini benar benar SMART dan sangat sesuai dengan RCFA dan langsung mengena pada TITIK INTI MASALAH. Fatwa MUI tentang “ABORSI DIBENARKAN BAGI WANITA KORBAN PEMERKOSAAN” betul betul langsung menyelesaikan penderitaan korban pemerkosaan. Seorang perempuan korban perkosaan tentu akan sangat trauma dengan nasib yang menimpa, jika hasil perkosaan tersebut mengakibatkan perempuan tersebut jadi hamil, maka jabang bayi yang tidak dikehendaki yang bakal lahir tersebut akan terus menjadi beban bagi korban. Sehingga Fatwa MUI tentang ABORSI tersebut sangat JITU, Alhamdulillah, demikianlah hendaknya jenis Fatwa MUI yang diinginkan rakyat dan langsung SOLVED PROBLEM dan tidak ada kasus pemaksaan Kehendak apalagi bernuansa PEMBENARAN. Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah awal mulanya MUI telah menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah. Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ? Salam kompak selalu dari Qatar , Insya Allah bersambung /… Alkhori M Alkhor Community Qatar ==================================== MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU Fatwa itu adalah Ijtihad oleh karenanya Fatwa MUI adalah Ijtihad MUI dan yang menariknya tentang Ijtihad adalah: O Jika Ijtihad itu adalah BENAR dapat 2 PAHALA O Jika Ijtihad itu adalah SALAH dapat 1 PAHALA Kalau berpedoman dengan hal yang diatas, maka tidak ada yang salah dengan Fatwa MUI. Tapi bagaimana dengan judul diatas “Menyikapi Fatwa MUI Yang Keliru” atau kalau yang lebih keras lagi judul diatas boleh dituliskan “Fatwa Mui, Jangan Menjual Agama” Dalam sejarahnya MUI terbentuk adalah karena penguasa Orde Baru kewalahan bagaimana membujuk ummat Islam agar mau tunduk dan patuh kepada keinginan penguasa Orde Baru. Maka dibentuklah super body MUI dan ulama yang bisa dan boleh diterima oleh ummat Islam pada saat itu adalah HAMKA. Memang Orde Baru terkenal dengan caraSingle Super Body hampir semua LSM atau NGO hanya boleh TUNGGAL dengan ketunggalan tersebut sangat banyak PEMAKSAAN KEHENDAK dan PEMBENARAN yang dilakukan oleh Orde Baru. Tentu pembaca bisa membedakan antara PEMBENARAN dan KEBENARAN. Pada saat Orde Baru jangan diharap akan ada KEBENARAN tapi yang surplus dan over supply adalah PEMBENARAN dan PEMAKSAAN KEHENDAK. Jadi pada zaman Orde Baru, kebanyakan tugas MUI adalah sebagai orang CUCIPIRING, yang pesta pora adalah penguasa Orde Baru dan setelah pesta usai banyaklah piring piring yang KOTOR dan inilah tugas MUI di zaman Orde Baruyaitu membersihkan piring piring yang kotor. Tapi alhamdulillah, walaupun keadaan pada saat itu begitu menjelimet, sewaktu periode Hamka, Hasan Basri, Ali Yafi dll, mereka mereka itu sangat istiqamah dengan ke Ulama-an mereka sehingga walaupun dipermukaan penuh dengan riak & gelombang, tapi jauh didasar sana MUI tetap tenang dan terus berjuang membangun citra Islam. hingga akhirnya ??? Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah awal mulanya MUI telah menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah. Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ? Salam kompak selalu dari Qatar , Insya Allah bersambung /… Alkhori M Alkhor Community Qatar
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
