>> Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?
 
memang MUI pernah fatwakan judi halal??? fatwa yg mana ya?
 
kalo itu tataran diskusi, janganlah berdiskusi dgn berandai-andai, 
berkalau-kalau, berjika-jika pada sesuatu yg sebenarnya tidak ada.
 
tolong agak intelek sedikit bila berdiskusi apalagi sdh berumur ...
info kawans di Qatar yg tahu anda, anda itu dinilai aneh pola pikirnya.
tak ada kata berhenti belajar walau umur, tapi belajarn dgn objectif
bukan nafsu doang.
 
 
salam,
Fahru

________________________________
From: Alkhori M <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]; [email protected]; 
[email protected]; [email protected]
Sent: Tuesday, February 3, 2009 8:48:41 PM
Subject: [is-lam] Menyikapi Fatwa MUI Yang Keliru, lanjutan


MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU, lanjutan
 
Yang menarik dari Ijtihad dan inilah sebagai titik tolak posting email tersebut 
adalah:
Ø       Ijtihadkalau benar mendapat 2 Pahala
Ø       Ijtihadkalau salah mendapat 1 Pahala
 
Jadi para ulama yang melakukan Ijtihad mereka tidak bakal disalahkan seandaipun 
dalam ber-Ijtihad ternyata keliru, walau keliru sekalipun masih mendapat 1 
Pahala. Tapi itu dengan catatan tidak terdapat Agenda Tersembunyi atau tidak 
terdapat Penumpang Gelap sewaktu mengadakan atau melakukan Ijtihad tersebut.
 
Baru saja terjadi di Meulaboh (Aceh Barat) minggu yang lalu pada bulan January 
2009 (Baca Serambi On-line) seorang isteri diperkosa oleh perampok sampai 2 
kali didepan suami dan anaknya, maka di Padang keluarlah Fatwa MUI yang sangat 
menyejukan dan benar benar itu adalah sebuah terobosan yang luar biasa yang 
pernah terjadi untuk Fatwa MUI, yaitu Fatwa tersebut berbunyi “ABORSI 
DIBENARKAN BAGI WANITA KORBAN PEMERKOSAAN” Fatwa MUI tentang kasus ini benar 
benar SMART dan sangat sesuai dengan RCFA dan langsung mengena pada TITIK INTI 
MASALAH. Fatwa MUI tentang “ABORSI DIBENARKAN BAGI WANITA KORBAN PEMERKOSAAN” 
betul betul langsung menyelesaikan penderitaan korban pemerkosaan. Seorang 
perempuan korban perkosaan tentu akan sangat trauma dengan nasib yang menimpa, 
jika hasil perkosaan tersebut mengakibatkan perempuan tersebut jadi hamil, maka 
jabang bayi yang tidak dikehendaki yang bakal lahir tersebut akan terus menjadi 
beban bagi korban. Sehingga
 Fatwa MUI tentang ABORSI tersebut sangat JITU, Alhamdulillah, demikianlah 
hendaknya jenis Fatwa MUI yang diinginkan rakyat dan langsung SOLVED PROBLEM 
dan tidak ada kasus pemaksaan Kehendak apalagi bernuansa PEMBENARAN.
 
Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah awal 
mulanya MUI telah menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah.
Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ?
 
Salam kompak selalu dari Qatar ,
Insya Allah bersambung /…
 
Alkhori M
Alkhor Community
Qatar
 
====================================
 
MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU
 
Fatwa itu adalah Ijtihad oleh karenanya Fatwa MUI adalah Ijtihad MUI dan yang 
menariknya tentang Ijtihad adalah:
 
O       Jika Ijtihad itu adalah BENAR dapat 2 PAHALA
O       Jika Ijtihad itu adalah SALAH dapat 1 PAHALA
 
Kalau berpedoman dengan hal yang diatas, maka tidak ada yang salah dengan Fatwa 
MUI. Tapi bagaimana dengan judul diatas “Menyikapi Fatwa MUI Yang Keliru” atau 
kalau yang lebih keras lagi judul diatas boleh dituliskan “Fatwa Mui, Jangan 
Menjual Agama”
 
Dalam sejarahnya MUI terbentuk adalah karena penguasa Orde Baru kewalahan 
bagaimana membujuk ummat Islam agar mau tunduk dan patuh kepada keinginan 
penguasa Orde Baru. Maka dibentuklah super body MUI dan ulama yang bisa dan 
boleh diterima oleh ummat Islam pada saat itu adalah HAMKA. Memang Orde Baru 
terkenal dengan caraSingle Super Body hampir semua LSM atau NGO hanya boleh 
TUNGGAL dengan ketunggalan tersebut sangat banyak PEMAKSAAN KEHENDAK dan 
PEMBENARAN yang dilakukan oleh Orde Baru. Tentu pembaca bisa membedakan antara 
PEMBENARAN dan KEBENARAN. Pada saat Orde Baru jangan diharap akan ada KEBENARAN 
tapi yang surplus dan over supply adalah PEMBENARAN dan PEMAKSAAN KEHENDAK.
 
Jadi pada zaman Orde Baru, kebanyakan tugas MUI adalah sebagai orang 
CUCIPIRING, yang pesta pora adalah penguasa Orde Baru dan setelah pesta usai 
banyaklah piring piring yang KOTOR dan inilah tugas MUI di zaman Orde Baruyaitu 
membersihkan piring piring yang kotor.
 
Tapi alhamdulillah, walaupun keadaan pada saat itu begitu menjelimet, sewaktu 
periode Hamka, Hasan Basri, Ali Yafi dll, mereka mereka itu sangat istiqamah 
dengan ke Ulama-an mereka sehingga walaupun dipermukaan penuh dengan riak & 
gelombang, tapi jauh didasar sana MUI tetap tenang dan terus berjuang membangun 
citra Islam. hingga akhirnya ???
 
Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah awal mulanya MUI telah 
menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah.
Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ?
 
Salam kompak selalu dari Qatar ,
Insya Allah bersambung /…
 
Alkhori M
Alkhor Community
Qatar


      
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke