Warga Jabar Intoleran, Apa Sebabnya? Oleh Dede Mariana
Hasil temuan Moderate Muslim Society (MMS) yang dimuat di salah satu koran nasional, 21 Desember 2010, menyatakan, Jawa Barat menempati urutan tertinggi sebagai wilayah dalam aksi intoleransi. Kasus intoleransi yang terjadi di Jawa Barat sebagian besar terjadi di Bekasi, Bogor, Garut, dan Kuningan. Persoalannya, apa yang menjadi sebab Moderate Muslim Society (MMS) menemukan fakta seperti itu? Beberapa hal berikut ini tampaknya layak untuk kita diskusikan bersama. Pertama, pemerintah selalu saja menggunakan agama sebagai instrumen untuk mendukung menyelenggarakan kekuasaannya. Implikasinya, pemerintah menggunakan standar ganda; satu sisi mengakui pluralitas, di sisi lain tidak sigap melakukan antisipasi. Kesan yang muncul di publik adalah pemerintah berpihak kepada kelompok mayoritas sehingga keberagaman tereleminasi. Problem ini sesungguhnya merupakan persoalan klasik yang terjadi sejak zaman Yunani antara elite agama dengan institusi keagamaannya "bergandengan tangan" dan elite pemilik kekuasaan dengan institusi pemerintahannya. Kemudian menjadi rancu siapa yang mengendalikan siapa? Padahal, baik ajaran pemerintah maupun ajaran agama sama-sama berkewajiban untuk memanusiakan manusia tanpa diskriminasi. Kalau kemudian terjadi penggagahan satu kelompok terhadap kelompok lain, yang sama-sama dilindungi konstitusi, jelas hal itu merupakan problem yang harus diselesaikan. Kedua, sebagaimana dilaporkan oleh MMS , kasus intoleransi itu berada dalam domain agama, sehingga ada indikasi di Jawa Barat masih ada mesin kekuasaan yang mencoba hanya berpihak kepada satu agama tertentu yang dominan dianut oleh masyarakat. Artinya, ada semacam keengganan atau kurang antisipasinya pemerintah daerah di dalam memosisikan dirinya berada di atas semua kepenti-ngan. Penyelesaian disharmoni antarmanusia beragama semestinya tidak dianggap selesai sebatas "rapat koordinasi" karena problem disharmonis yang berlangsung ada di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus menjadi pengayom semua pihak dengan langsung menyelesaikannya di tingkat masyarakat. Memang benar, kohesivitas sosial merupakan modal sosial yang menuntut untuk terus dipelihara tanpa pernah berhenti, karena jika kohesivitas sosial mulai terko-yak akan membutuhkan waktu cukup lama untuk "menjahitnya" kembali, bahkan mungkin akan melahirkan sentimen sosial yang beranak-pinak. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus tanpa henti menjaga kohesivitas sosial itu di tengah hiruk-pikuk keberagaman yang sudah menjadi realitas dan fakta sosial. Ketiga, ada kesan MMS terlalu terburu-buru merelasikan data intoleransi tersebut de-ngan pemerintah daerah, sebab jika pernyataannya "masyarakat Jawa Barat intoleran", ada kesan menggeneralisasi masyarakat Jawa Barat, padahal saya yakin tidak sedi-kit warga Jawa Barat yang memiliki tingkat toleransi dalam soal beragama. Jadi, persoalan struktural tidak bisa dibenturkan dengan persoalan kultural, sebab secara kultural masyarakat Jawa Barat sungguh sangat toleran. Bahkan dalam satu anekdot, saking to-lerannya masyarakat Jawa Barat sehingga koruptor pun dibiarkan saja (sekali lagi ini hanya anekdot). Dugaan atau pengaitan kejadian sikap intoleransi masyarakat Jawa Barat tersebut, meski terkesan simplistis (menggampangkan) menghubungkannya dengan sikap pemerintah provinsi maka ada kesan MMS melakukan jumping conclusion (terlalu cepat ambil kesimpulan). Keempat, boleh jadi jika masyakarat Jawa Barat dianggap sebagai pihak yang intoleran, sebenarnya sikap tersebut merupakan reaksi atau direproduksi oleh sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kurang antisipatif terhadap persoalan pluralitas masyarakat Jawa Barat, bahkan boleh jadi pemerintah provinsi cenderung membiarkan sikap intoleran itu terjadi. Kondisi demikian, bisa karena memang tidak mengerti bagaimana melakukan antisipasi terhadap pluralisme, atau dapat juga karena tahu tetapi pura-pura tidak tahu. Soal yang satu ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan yang mudah diselesaikan tetapi yakin dapat diselesaikan. Caranya? Jangan libatkan sentimen keagamaan, sentimen kelompok, apalagi sentimen pribadi. Siapa pun dan apa pun agama dan keyakinan seseorang atau sekelompok orang, idealnya pihak yang berwenang menyelenggarakan pemerintahan, harus menjadi "orang tua" bagi semua umat beragama. Hal itu menjadi sangat penting, sebab jika kondisi tersebut dibiarkan, alih-alih kita akan menjadi manusia yang sibuk dengan formalisme ritus beragama dan pada saat yang bersamaan kita menjadi lupa bertuhan. Penyikapan Dengan demikian, laporan MMS adalah fakta ketika tindak kekerasan bermotif agama di Jawa Barat menempati peringkat tertinggi. Oleh karena itu, perlu penyikapan yang tegas dan jelas soal sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap gejala intoleransi tersebut. Dengan kepala dingin harus diakui bahwa gejala intoleransi, sebenarnya gejala biasa di kalangan masyarakat urban yang cenderung anomie. Sebaiknya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih antisipatif, terutama karena kejadian kekerasan bermotif keyakinan agama di wilayah Jawa Barat sudah berulang kali terjadi, dan ini tentu saja tidak boleh dibiarkan. Tampaknya kehadiran Gubernur Jawa Barat dalam persiapan Natal 2010 ke Gereja Katedral Bandung tempo hari merupakan sinyal baik untuk me-mulai dialog antarumat beragama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga di 2011 ini sikap intoleransi masyarakat Jawa Barat akan lebih menurun, bahkan ber-gerak ke sikap yang lebih toleran. Semoga*** Penulis, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Bandung.
