Warga Jabar Intoleran, Apa Sebabnya?

Oleh Dede Mariana

Hasil temuan Moderate Muslim Society (MMS) yang dimuat di salah satu koran
nasional, 21 Desember 2010, menyatakan, Jawa Barat menempati urutan
tertinggi sebagai wilayah dalam aksi intoleransi. Kasus intoleransi yang
terjadi di Jawa Barat sebagian besar terjadi di Bekasi, Bogor, Garut, dan
Kuningan. Persoalannya, apa yang menjadi sebab Moderate Muslim Society (MMS)
menemukan fakta seperti itu?

Beberapa hal berikut ini tampaknya layak untuk kita diskusikan bersama.
Pertama, pemerintah selalu saja menggunakan agama sebagai instrumen untuk
mendukung menyelenggarakan kekuasaannya. Implikasinya, pemerintah
menggunakan standar ganda; satu sisi mengakui pluralitas, di sisi lain tidak
sigap melakukan antisipasi. Kesan yang muncul di publik adalah pemerintah
berpihak kepada kelompok mayoritas sehingga keberagaman tereleminasi.

Problem ini sesungguhnya merupakan persoalan klasik yang terjadi sejak zaman
Yunani antara elite agama dengan institusi keagamaannya "bergandengan
tangan" dan elite pemilik kekuasaan dengan institusi pemerintahannya.
Kemudian menjadi rancu siapa yang mengendalikan siapa? Padahal, baik ajaran
pemerintah maupun ajaran agama sama-sama berkewajiban untuk memanusiakan
manusia tanpa diskriminasi. Kalau kemudian terjadi penggagahan satu kelompok
terhadap kelompok lain, yang sama-sama dilindungi konstitusi, jelas hal itu
merupakan problem yang harus diselesaikan.

Kedua, sebagaimana dilaporkan oleh MMS , kasus intoleransi itu berada dalam
domain agama, sehingga ada indikasi di Jawa Barat masih ada mesin kekuasaan
yang mencoba hanya berpihak kepada satu agama tertentu yang dominan dianut
oleh masyarakat. Artinya, ada semacam keengganan atau kurang antisipasinya
pemerintah daerah di dalam memosisikan dirinya berada di atas semua
kepenti-ngan. Penyelesaian disharmoni antarmanusia beragama semestinya tidak
dianggap selesai sebatas "rapat koordinasi" karena problem disharmonis yang
berlangsung ada di tingkat masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah harus menjadi pengayom semua pihak dengan
langsung menyelesaikannya di tingkat masyarakat. Memang benar, kohesivitas
sosial merupakan modal sosial yang menuntut untuk terus dipelihara tanpa
pernah berhenti, karena jika kohesivitas sosial mulai terko-yak akan
membutuhkan waktu cukup lama untuk "menjahitnya" kembali, bahkan mungkin
akan melahirkan sentimen sosial yang beranak-pinak. Dengan demikian,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus tanpa henti menjaga kohesivitas
sosial itu di tengah hiruk-pikuk keberagaman yang sudah menjadi realitas dan
fakta sosial.

Ketiga, ada kesan MMS terlalu terburu-buru merelasikan data intoleransi
tersebut de-ngan pemerintah daerah, sebab jika pernyataannya "masyarakat
Jawa Barat intoleran", ada kesan menggeneralisasi masyarakat Jawa Barat,
padahal saya yakin tidak sedi-kit warga Jawa Barat yang memiliki tingkat
toleransi dalam soal beragama. Jadi, persoalan struktural tidak bisa
dibenturkan dengan persoalan kultural, sebab secara kultural masyarakat Jawa
Barat sungguh sangat toleran. Bahkan dalam satu anekdot, saking to-lerannya
masyarakat Jawa Barat sehingga koruptor pun dibiarkan saja (sekali lagi ini
hanya anekdot).

Dugaan atau pengaitan kejadian sikap intoleransi masyarakat Jawa Barat
tersebut, meski terkesan simplistis (menggampangkan) menghubungkannya dengan
sikap pemerintah provinsi maka ada kesan MMS melakukan jumping conclusion
(terlalu cepat ambil kesimpulan).

Keempat, boleh jadi jika masyakarat Jawa Barat dianggap sebagai pihak yang
intoleran, sebenarnya sikap tersebut merupakan reaksi atau direproduksi oleh
sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kurang antisipatif terhadap
persoalan pluralitas masyarakat Jawa Barat, bahkan boleh jadi pemerintah
provinsi cenderung membiarkan sikap intoleran itu terjadi. Kondisi demikian,
bisa karena memang tidak mengerti bagaimana melakukan antisipasi terhadap
pluralisme, atau dapat juga karena tahu tetapi pura-pura tidak tahu.

Soal yang satu ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan yang mudah
diselesaikan tetapi yakin dapat diselesaikan. Caranya? Jangan libatkan
sentimen keagamaan, sentimen kelompok, apalagi sentimen pribadi. Siapa pun
dan apa pun agama dan keyakinan seseorang atau sekelompok orang, idealnya
pihak yang berwenang menyelenggarakan pemerintahan, harus menjadi "orang
tua" bagi semua umat beragama. Hal itu menjadi sangat penting, sebab jika
kondisi tersebut dibiarkan, alih-alih kita akan menjadi manusia yang sibuk
dengan formalisme ritus beragama dan pada saat yang bersamaan kita menjadi
lupa bertuhan.

Penyikapan

Dengan demikian, laporan MMS adalah fakta ketika tindak kekerasan bermotif
agama di Jawa Barat menempati peringkat tertinggi. Oleh karena itu, perlu
penyikapan yang tegas dan jelas soal sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat
terhadap gejala intoleransi tersebut. Dengan kepala dingin harus diakui
bahwa gejala intoleransi, sebenarnya gejala biasa di kalangan masyarakat
urban yang cenderung anomie.

Sebaiknya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih antisipatif, terutama karena
kejadian kekerasan bermotif keyakinan agama di wilayah Jawa Barat sudah
berulang kali terjadi, dan ini tentu saja tidak boleh dibiarkan. Tampaknya
kehadiran Gubernur Jawa Barat dalam persiapan Natal 2010 ke Gereja Katedral
Bandung tempo hari merupakan sinyal baik untuk me-mulai dialog antarumat
beragama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga di 2011 ini sikap
intoleransi masyarakat Jawa Barat akan lebih menurun, bahkan ber-gerak ke
sikap yang lebih toleran. Semoga***

Penulis, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Bandung.

Kirim email ke