Tindakan Intoleransi Naik 30 Persen
 Selasa, 21 Desember 2010 | 12:48 WIB

*JAKARTA, KOMPAS.com *- Selama puluhan bahkan ratusan tahun, bangsa
Indonesia mampu hidup berdampingan secara damai. Tidak ada bukti sejarah
bahwa perbedaan etnis, budaya, bahasa, dan agama adalah sumber konflik. Ini
disebut modal sosial yang memperkuat dan meneguhkan keragaman bangsa yang
dikukuhkan dengan falsafah Bhinneka Tunggal Ika.

Sejak awal kemerdakaan, Indonesia sesungguhnya memiliki pengalaman bagus
dalam mempraktikkan toleransi. Dari data yang dihimpun Moderate Muslim
Society (MMS), dalam sepuluh tahun pertama Indonesia merdeka, kasus-kasus
intoleransi belum pernah terjadi.

Kasus intoleransi baru terjadi pada sepuluh tahun kedua dengan dua kasus.
Fenomena intoleransi menjadi semakin sering terjadi setelah orde baru
berkuasaa, dan makin sering setelah orde baru tumbang. Puncaknya pada
periode tahun 1995-2004, yang mencapai 180 kasus.

"Laporan MMS tahun 2010 mencatat telah terjadi 81 kasus intoleransi,
meningkat 30 persen dari laporan tahun 2009 yang mencatat 59 kasus
intoleransi," kata Zuhairi Misrawi ketua MMS dalam Laporan Toleransi dan
Intoleransi tahun 2010 di Aula Paramadina Pondok Indah, Jakarta Selatan,
Selasa (21/12/2010).

Zuhairi mengatakan, dari 81 kasus intoleransi, jenis kasus yang paling
sering terjadi adalah 24 kasus penyerangan dan perusakan, 24 kasus penutupan
dan penolakan rumah ibadah, 15 kasus ancaman, tuntutan dan intimidasi, 6
kasus penghalangan kegiatan ibadah, 4 kasus diskriminasi karena keyakinan, 3
kasus pembubaran kegiatan atas nama agama, 3 kasus kriminalisasi paham
keagamaan, dan 2 kasus pengusiran.

Dari segi wilayah atau tempat, sepanjang tahun 2010 tindakan intoleransi
paling banyak terjadi di wilayah Jawa Barat dengan 49 kasus, Jawa Timur
dengan 6 kasus, DKI dengan 4 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 4 kasus.

*Pelaku dan korban*

Dari segi pelaku intoleransi, massa yang tidak diketahui dari mana menjadi
pihak paling sering melakukan tindakan intoleransi, yakni dengan 33 kali.
Negara juga melakukan tindakan intoleransi sebanyak 24 kali dan organisasi
masyarakat (ormas) sebanyak 23 kali.

"Tiga besar pelaku intoleransi di atas tidak mengalami perubahan dari temuan
MMS dalam laporan akhir tahun 2009. Pemerintah daerah atau pemerintah kota,
polisi, dan satpol pp merupakan tiga aparatur negara yang paling sering
melakukan tindakan intoleransi," kata Zuhairi.

Dari segi korban, MMS mencatat umat Kristiani dan pengikut Ahmadiyah menjadi
korban paling sering menjadi sasaran baik dari pemerintah, ormas dan massa.
Umat Kristiani mengalami perlakuan intoleransi sebanyak 33 kali, Ahmadiyah
sebanyak 25 kali, dan kelompok yang dianggap sesat sebanyak 11 kali.

Zuhairi mengatakan, berdasar kategori intoleransi versi Karuna Center for
Peacebuilding, hampir semua jenis dan tingkatan intoleransi kecuali *genocide
*sudah terjadi. "Mulai dari penolakan atas status dan akses yang sama
terhadap kelompok lain (*restriction*), pandangan yang menganggap kelompok
lain lebih rendah (*de-humanization*), pengabaian hak-hak sipil, politik,
dan ekonomi (*opression*), penyerangan (*act of agression*) hingga
pengorganisasian pembunuhan massal (*mass violence*) sudah terjadi,"
paparnya.

"Ancaman intoleransi masih sangat mengkhawatirkan, bukan hanya karena
tindakan intoleransi meningkat tajam. Namun, pihak-pihak yang sejatinya
menjaga toleransi justru menjadi pelaku intoleransi," ujar Zuhairi.

*Natalia Ririh*

*Dapatkan artikel ini di URL:*
http://www.kompas.com/read/xml/2010/12/21/12480160/Tindakan.Intoleransi.Naik.30.Persen

Kirim email ke