Eta pisan nu jadi lantaranana mah
________________________________ From: Akang Tajimalela <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thu, January 13, 2011 8:32:41 PM Subject: Bls: [kisunda] Re: Urang Jabar jeung Toleransi Ngeus loba teuing semah, di Jawa Barat mah....ngahesekeun nu Boga Imah.... TM --- Pada Rab, 12/1/11, mh <[email protected]> menulis: >Dari: mh <[email protected]> >Judul: [kisunda] Re: Urang Jabar jeung Toleransi >Kepada: "Ki Sunda" <[email protected]> >Tanggal: Rabu, 12 Januari, 2011, 8:40 PM > > > >Tindakan Intoleransi Naik 30 Persen >Selasa, 21 Desember 2010 | 12:48 WIB >JAKARTA, KOMPAS.com - Selama puluhan bahkan ratusan tahun, bangsa Indonesia >mampu hidup berdampingan secara damai. Tidak ada bukti sejarah bahwa perbedaan >etnis, budaya, bahasa, dan agama adalah sumber konflik. Ini disebut modal >sosial >yang memperkuat dan meneguhkan keragaman bangsa yang dikukuhkan dengan >falsafah >Bhinneka Tunggal Ika. >Sejak awal kemerdakaan, Indonesia sesungguhnya memiliki pengalaman bagus dalam >mempraktikkan toleransi. Dari data yang dihimpun Moderate Muslim Society >(MMS), >dalam sepuluh tahun pertama Indonesia merdeka, kasus-kasus intoleransi belum >pernah terjadi. >Kasus intoleransi baru terjadi pada sepuluh tahun kedua dengan dua kasus. >Fenomena intoleransi menjadi semakin sering terjadi setelah orde baru >berkuasaa, >dan makin sering setelah orde baru tumbang. Puncaknya pada periode tahun >1995-2004, yang mencapai 180 kasus. >"Laporan MMS tahun 2010 mencatat telah terjadi 81 kasus intoleransi, meningkat >30 persen dari laporan tahun 2009 yang mencatat 59 kasus intoleransi," kata >Zuhairi Misrawi ketua MMS dalam Laporan Toleransi dan Intoleransi tahun 2010 >di >Aula Paramadina Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010). >Zuhairi mengatakan, dari 81 kasus intoleransi, jenis kasus yang paling sering >terjadi adalah 24 kasus penyerangan dan perusakan, 24 kasus penutupan dan >penolakan rumah ibadah, 15 kasus ancaman, tuntutan dan intimidasi, 6 kasus >penghalangan kegiatan ibadah, 4 kasus diskriminasi karena keyakinan, 3 kasus >pembubaran kegiatan atas nama agama, 3 kasus kriminalisasi paham keagamaan, >dan >2 kasus pengusiran. >Dari segi wilayah atau tempat, sepanjang tahun 2010 tindakan intoleransi >paling >banyak terjadi di wilayah Jawa Barat dengan 49 kasus, Jawa Timur dengan 6 >kasus, >DKI dengan 4 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 4 kasus. >Pelaku dan korban >Dari segi pelaku intoleransi, massa yang tidak diketahui dari mana menjadi >pihak >paling sering melakukan tindakan intoleransi, yakni dengan 33 kali. Negara >juga >melakukan tindakan intoleransi sebanyak 24 kali dan organisasi masyarakat >(ormas) sebanyak 23 kali. > >"Tiga besar pelaku intoleransi di atas tidak mengalami perubahan dari temuan >MMS >dalam laporan akhir tahun 2009. Pemerintah daerah atau pemerintah kota, >polisi, >dan satpol pp merupakan tiga aparatur negara yang paling sering melakukan >tindakan intoleransi," kata Zuhairi. >Dari segi korban, MMS mencatat umat Kristiani dan pengikut Ahmadiyah menjadi >korban paling sering menjadi sasaran baik dari pemerintah, ormas dan massa. >Umat >Kristiani mengalami perlakuan intoleransi sebanyak 33 kali, Ahmadiyah sebanyak >25 kali, dan kelompok yang dianggap sesat sebanyak 11 kali. >Zuhairi mengatakan, berdasar kategori intoleransi versi Karuna Center for >Peacebuilding, hampir semua jenis dan tingkatan intoleransi kecuali genocide >sudah terjadi. "Mulai dari penolakan atas status dan akses yang sama terhadap >kelompok lain (restriction), pandangan yang menganggap kelompok lain lebih >rendah (de-humanization), pengabaian hak-hak sipil, politik, dan ekonomi >(opression), penyerangan (act of agression) hingga pengorganisasian pembunuhan >massal (mass violence) sudah terjadi," paparnya. >"Ancaman intoleransi masih sangat mengkhawatirkan, bukan hanya karena tindakan >intoleransi meningkat tajam. Namun, pihak-pihak yang sejatinya menjaga >toleransi >justru menjadi pelaku intoleransi," ujar Zuhairi. >Natalia Ririh >Dapatkan artikel ini di URL: >http://www.kompas.com/read/xml/2010/12/21/12480160/Tindakan.Intoleransi.Naik.30.Persen >
