Konflik Antarumat bukan Karena Agama
Intoleransi Menjadi Gejala Global

Jakarta, (PR).-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa konflik antarumat beragama
terjadi bukan semata-mata karena perbedaan agama, tetapi banyak faktor lain
yang memicu gesekan sehingga mengganggu kerukunan.

"Kita tidak bisa melihat konflik semata-mata karena agama. Karena,
penyebabnya sangat kompleks, banyak faktor lain seperti ekonomi, sosial, dan
politik," kata Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama, Slamet Effendy
Yusuf, seusai melakukan dialog mengenai kerukunan beragama di Jakarta, Senin
(17/1).

Slamet mengatakan, MUI ingin sikap kerukunan terus dibangun dan dibina.
Sebab, tanpa kerukunan, Indonesia akan ambruk. Dalam hal ini, MUI mempunyai
kepentingan untuk meningkatkan kerukunan umat bergama yang merupakan
prasyarat kerukunan nasional dan syarat berjalannya pembangunan bagi
kemaslahatan umat.

MUI mencatat, konflik dan ketegangan antarumat beragama masih terus terjadi
sepanjang 2010 yang pemicu utamanya adalah pendirian rumah ibadah.

Bahkan, menurut dia, intoleransi beragama saat ini menjadi gejala global
yang diakui memang mengalami penurunan dalam waktu sepuluh tahun terakhir.

"Intoleransi beragama yang meningkat itu gejala global, bukan hanya di
Indonesia. Mungkin karena sudah terbawanya isu politik ke dalam isu yang
spesifik dan komunal, itu yang perlu kita prihatinkan. Oleh karena itu,
antarumat beragama perlu menyadari untuk bisa membedakan mana masalah yang
bersifat agama atau mana yang sifatnya berkaitan dengan hal lain," ujarnya.

Untuk menjaga kerukunan antarumat beragama tersebut yang perlu dilakukan
adalah saling pengertian dan saling menjaga perasaan umat. Selain itu,
diharapkan jangan ada pihak luar yang membuat suasana memanas.

Jangan bertindak sendiri

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, K.H. Amidhan, mengimbau
kepada masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika menemukan adanya dugaan
aliran sesat dalam Islam oleh kelompok masyarakat tertentu.

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi aliran sesat, sebaiknya
melaporkan kepada MUI guna dikaji secara mendalam apakah benar telah terjadi
penyimpangan sehingga bisa dilakukan pembinaan," kata Amidhan.

Menurut dia, tidak mudah untuk langsung mengklaim suatu ajaran sesat karena
harus dilakukan kajian secara mendalam apakah telah terjadi penyimpangan.

"Setidaknya, ada sepuluh indikator yang digunakan MUI untuk menetapkan
apakah suatu ajaran telah menyimpang dari Islam," katanya.

Dikatakan, kriteria pertama untuk mengetahui aliran sesat adalah jika ada
yang mengakui keberadaan Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad. "Dalam Islam,
Nabi dan Rasul terakhir adalah Nabi Muhammad, jika ada yang mengaku masih
ada Nabi setelah itu pemahamannya jelas keliru," katanya.

Selanjutnya, jika ada yang mengatakan masih ada kitab suci yang diturunkan
bagi umat Islam setelah Alquran maka perlu diralat. "Kitab suci terakhir
yang diturunkan bagi umat Islam adalah Alquran," ujarnya.

Menurut dia, jika ada laporan atau temuan tentang dugaan aliran sesat maka
MUI akan membentuk tim khusus guna melakukan pengkajian. (Ant)***

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=172253

Kirim email ke