http://suarapembaca.detik.com/read/2009/09/14/084451/1202844/471/meninjau-ulang-logika-bailout-bank-century
Senin, 14/09/2009 08:44 WIB
Muhammad Abdul Ghani - suaraPembaca
Jakarta - Kasus Bank Century menjadi bola panas dan liar bagi kehidupan Bangsa
Indonesia. Tidak hanya berimplikasi pada kehidupan ekonomi. Namun,
telah memasuki ranah politik dan hukum. Dana bailout Bank Century telah
membengkak menjadi Rp 6,72 triliun. Menimbulkan konflik dan gejolak
antar-elit birokrasi.
Hal
ini terlihat dari sanggahan wakil presiden atas persetujuan kucuran
bailout dan DPR hanya menyetujui 1 3 triliun. Selebihnya tidak
diketahui. Cerminan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan good
government.
Dalih stabilitas ekonomi, sistematik penyelamatan
perbankan, dan ancaman sistem pembayaran seolah-olah menjadi retorika
semata. Refleksi phobia pemerintah terhadap krisis 1997/1998 namun
enggan memetik pelajaran dari sejarah bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mengambil keputusan penanggulangan secara parsial Bank
Century bukan bank jangkar dengan aset ratusan triliun dan tidak
mempunyai pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Karena hanya menguasai pangsa pasar kurang dari 1% dari pangsa pasar
perbankan nasional. Namun, sebaliknya menimbulkan kerugian negara Rp
6,72 triliun akibat kesalahan logika dagang.
Dengan modal dana
bailout Rp 683 miliar diharapkan pemerintah mendapatkan keuntungan
lebih dari 3 triliun. Namun, ternyata Bank Sentury sendiri mengalami
kerugian 9,1 triliun akibat moral hazard pemilik bank. Penggelapan dana valuta
asing, penempatan dana investasi yang tidak sehat, pemberian
kredit yang tidak sesuai dengan 5C. Masihkah pemerintah ingin membeli
dan menyelamatkan barang cacat dan mengharapkan profit dan erestui
teori perampokan bank oleh pemiliknya sendiri.
Data tahun 2008
menunjukkan bahwa nasabah Bank Century hanya 65.000 (0.8%) dari jumlah
total rekening nasabah bank nasional sebesar 81,000,000. Pertanyaaan
yang timbul adalah apakah benar jumlah nasabah 0.8% dapat mempengaruhi
99.2% nasabah perbankan lainnya.
Apakah 100% dana nasabah Bank
Century di atas Rp 2,000,000 sehingga mengharuskan pemerintah lewat LPS
mengucurkan dana bailout sebesar Rp 683 miliar yang kemudian membengkak
menjadi 6,72 triliun. Kalaupun iya berarti pemerintah hanya berpihak
pada segelintir pengusaha dengan mengorbankan rakyat Indonesia.
Laporan
Bank Dunia pada April 2008 menunjukkan bahwa pertumbuhan 6,3% laju
pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konstruksi dan konsumsi rumah tangga.
Bukan perbankan. Kebenaran asumsi pendapat bahwa penutupan Bank Century
menimbulkan sistematik perbankan memang perlu diuji kembali. Hal ini
bisa dilihat dari kasus bank IFI pada penutupan bank 17 April 2009.
Padahal CAR (capital adequacy ratio)-nya masih di atas 8%. Sedangkan
CAR Bank Century di bawah 8% pada tahun 2008.
Argumentasi
bahwa Bank Century lebih banyak nasabahnya dari bank IFI menimbulkan
pertanyaan. Sebegitu mudahnya pasar dan masyarakat mengalami sindrom
phobia akibat penutupan Bank Century. Karena, akumulasi dari total
penutupan bank 2004-2009 (Bank Dagang Bali dan Bank Asiatic, Bank
Global dan Bank IFI) tidak berpengaruh terhadap sistematika perbankan.
Perubahan
kebijakan PBI pada tanggal 18 November 2008 oleh Budiono, awal skenario
penyelamatkan Bank Century, menyisakan teka-teki. Karena perubahan
syarat Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) CAR 8%, menjadi 5%. Hal ini
menunjukkan penegakan hukum ternodai. Walaupun Dewan Gubernur BI Siti
Fadjrijah telah meneken keputusan untuk menutup namun kenyataan tetap
diselamatkan.
Kasus Bank Century merupakan puncak gunung es,
kebobrokan liberalisasi sistem keuangan dan pasar modal Indonesia.
Regulasi terkalahkan oleh segelintir orang pengusaha dan pemilik modal.
Menciptakan piramida pengorbanan di mana rakyat kecil selalu menjadi
korban.
Retorika alasan dapat diselaraskan dengan realitas
kehidupan berdasarkan manipulasi hitungan. Mungkin ada benarnya
pendapat Paul Krugman salah seorang peraih nobel 2008. "The economics
profession went astray because economists, as a group, mistook beauty,
clad in impressive-looking mathematics, for truth" (How did economist
get it so wrong, 2009).
Seolah-olah Krugman ingin berkata
"Bertobatlah wahai kaum ekonom, karena kebenaran tidak selalu
matematis". Begitu juga Presiden USA Thomas Jeferson. Tak akan pernah
berkata bahwa perbankan lebih berbahaya dari pada armada perang.
Kalau
pemerintah tegas dalam kasus Bank Century maka hukum tertegakkan. Para
investor asing pun tidak akan mengacak-acak arsitektur perbankan
Indonesia. Kepercayaan masyarakat akan bertambah. Para pemilik
perbankan pun akan berfikir ulang untuk memanipulasi angka-angka dalam
setiap transaksi. Kasus perampokan dan moral hazard bisa
diminimalisasi.
Namun, sebaliknya ketika pemerintah
mengingkari regulasi maka banyak yang akan bermain-main dan meremehkan
pemerintah sendiri. Sehingga, kedaulatan bangsa ternodai. Maka,
masyarakat hanya akan menjadi apatis dan ketimpangan selalu terjadi.
Muhammad Abdul Ghani
Penulis
adalah Mahasiswa S2 International Islamic University Malaysia, Wakil
Direktur Utama Islamic Economic Forum for Indonesia Development
(ISEFID) 2009-2010, dan Asisten peneliti pada Fakultas Ekonomi
International Islamic University Malaysia.
[Non-text portions of this message have been removed]