Salam,

Ini jawaban untuk pengikut Wahaby, bin Baz, Usaimin, dan Ibn Taimiyah, dll.

Jika Wahaby mengatakan bahwa ini haram untuk dilakukan karena tidak dilakukan 
Nabi Muhammad Saw dan sahabat Ra. Maka Jawabannya akan saya tulis di bawah ini. 
Jawaban ini berasal dari kitab Husnu al-tafahhum wad-dark fi masalati at-tark 
karya Abi fadl Muhammad al-Ghummary:

Pertama: 
Sesuatu yang tidak dilakukan Rosulullah tidak selalu berarti haram karena 
beberapa hal:
  1.Adakalanya karena Rosulullah tidak terbiasa. Seperti ketika ditawari biawak 
Arab dalam hadits shohih. Nabi tidak makan (tidak melakukan kegiatan makan 
biawak). Tapi Nabi tidak mengatakan itu haram, karena nabi tidak terbiasa saja. 
Jadi nabi tidak melakukan sesuatu, tidak berarti haram. Justru Nabi mengatakan 
bahwa itu halal, meski nabi tidak melakukan.

  2.Kadang karena takut Allah mewajibkan pada hambanya. Seperti Nabi yang tidak 
melakukan sholat tarawih di mesjid saat para sahabat berkumpul ingin sholat. 

  3.Kadang2 lupa. Seperti dalam sholat. Beliau pernah meninggalkan salah satu 
gerakan sholat, bukan karena haram. Tapi beliau bersabda: Sesungguhnya aku 
manusia bisa lupa, kalau lupa tolong ingatkan.

  4.Kadang karena beliau belum memikirkan. Contohnya awalnya ketika khutbah 
jumat beliau tidak pakai mimbar. Kemudian ditawarkan oleh para sahabat. 
Kemudian beliau memakai mimbar.

  5.Kadang tidak melakukan karena sudah masuk pada ayat2 yang menerangkan 
secara umum. If'alul khoiro la'allakum tuflihun. Kerjakanlah hal2 yang baik.

Kesimpulan. Sesuatu yang tidak dilakukan Rosulullah tidak selalu haram. Tapi 
karena ada alasan2 lain. Jadi, kalau tidak ada hadits yang menerangkan bahwa 
rosulullah tidak berdzikir di hari2 tertentu, bukan berarti tidak boleh dzikir 
di hari2 tertentu. Sebab ibadah berdzikir kapan saja sudah masuk pada perintah 
Allah: Wa adzdzkurullaha katsira. Dan banyak ayat2 lain yang menyuruh kita 
untuk dzikir siang malam, pagi sore.

Mudah2an saya punya waktu (istri saya hamil tua), saya akan menulis beberapa 
poin jawaban untuk wahaby: 

1.Berkenaan bahwa yang ditinggalkan tidak selamanya bermakna haram. Karena yang 
halal sudah jelas yang haram sudah jelas. Yang tidak diterangkan adalah afwun 
(mubah). Dalam al-Qur'an menjelaskan yang datang dari rosul kamu ambil, yang 
dilarang jangan dilakukan. Perhatikan "yang dilarang" Nabi bukan "yang 
ditinggalkan" Nabi. Ini masih pendapat muhaddits kabir al-Ghummary.

2.Berkenaan dengan contoh2 yang tidak dilakukan nabi tapi boleh dilakukan. 
Satu, pengumpulan al-Qur'an, harakat al-Qur'an, titik al-Qur'an. Dua, Sayyidina 
Umar melakukan sholat tarawih berjamaah. Ketiga: Sayyidina Usman Adzan jum'at 
dua kali, dll. 

Jika wahaby mengatakan bahwa Sayyidina Umar, Usman, dan para sahabat pelaku 
bid'ah. Saya yang paling pertama ikut melakukan bid'ah. Tapi jika Wahaby salah 
dalam mendefinisikan bid'ah, ya sadarlah. Masa Sayyidina Umar, Usman, yang 
dijamin masuk surga oleh Nabi dianggap sesat. Wal iyadlu billah. 

Dalil ini bisa dipelajari di buku karya LBM Jember. Membongkar kebohongan "yg 
ngaku2" mantan kiai NU, Mahrus Ali. Terbitan Khalista Jawa timur. Dan bisa 
dipelajari dalam istihsan al-khoudl fi ilmi al-kalam karya imam al-Asy'ary. 

3.Juga berkenaan dengan beberapa anekdot dan retorika yang mudah dipahami orang 
awam untuk membantah wahaby. Jadi dalil NU itu kuat, secara dalil jadaly, 
khitoby, dan al-Qur'an as-Sunah nya. 


Salam. Kita harus membentengi NU di tengah gempuran faham2 yang menggerogoti 
NU. Tanpa harus melupakan aktifitas pendidikan, ekonomi, sosial, dll.
Robith Qoshidi





--- In [email protected], priyo susilo <priyo...@...> wrote:
>
> Mas muji
> 
> sebanyak adab dibawah berapa yang sudah bisa dilakukan oleh Mas Muji...
> 
> salam
> 
> 
> 2009/10/28 Mujiarto Karuk <mka...@...>
> 
> >
> >
> > Etika Bertetangga
> > Assalamualaikum Wr Wb
> > Bissmillahirromaanirrohiim
> > Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.
> > Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak
> > yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman
> > sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
> > orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, QS. An-Nisa' ( 4) :
> > 36.
> > 1.      Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka.
> > Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, sebagaimana di dalam
> > hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu : "....Barangsiapa yang beriman kepada
> > Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya". Dan di
> > dalam riwayat lain disebutkan: "hendaklah ia berprilaku baik terhadap
> > tetangganya". (Muttafaq'alaih).
> > 2.   Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak
> > membuat mereka tertutup dari sinar mata hari atau udara, dan kita tidak
> > boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal
> > tersebut menyakiti perasaannya.
> > 3.      Hendaknya Kita memelihara hak-haknya di saat mereka tidak di rumah.
> > Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil; dan
> > hendaknya kita ulurkan tangan bantuan dan pertolongan kepada mereka yang
> > membutuhkan, serta memalingkan mata kita dari wanita mereka dan merahasiakan
> > aib mereka.
> > 4.   Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, seperti suara
> > radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman mereka dengan
> > kotoran, atau menutup jalan bagi mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
> > Sallam telah bersabda: "Demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak
> > beriman; demi Allah, tidak beriman! Nabi ditanya: Siapa, wahai Rasulullah?
> > Nabi menjawab: "Adalah orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena
> > perbuatan-nya". (Muttafaq'alaih).
> > 5.   Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan
> > seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar
> > dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau
> > menjelek-jelekkan mereka.
> > 6.      Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita.
> > Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda kepada Abu Dzarr: "Wahai
> > Abu Dzarr, apabila kamu memasak sayur (daging kuah), maka perbanyaklah
> > airnya dan berilah tetanggamu". (HR. Muslim).
> > 7.      Hendaknya kita turut bersuka cita di dalam kebahagiaan mereka dan
> > berduka cita di dalam duka mereka; kita jenguk bila ia sakit, kita tanyakan
> > apabila ia tidak ada, bersikap baik bila menjumpainya; dan hendaknya kita
> > undang untuk datang ke rumah. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka
> > jinak dan sayang kepada kita.
> > 8.      Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan / kekeliruan mereka dan
> > jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak
> > memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.
> > 9.      Hendaknya kita sabar atas prilaku kurang baik mereka terhadap kita.
> > Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Ada tiga kelompok
> > manusia yang dicintai Allah.... Disebutkan di antaranya : "Seseorang yang
> > mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia
> > sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian atau
> > keberangkatannya". (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
> >
> >
> > Nasehat : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> > 
> >
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke