haram bagi siapa? jangankan poligami, pernikahan monogami pun bisa jadi haram 
dalam kondisi tertentu...

--- On Tue, 16/2/10, sofwan nadi <[email protected]> wrote:


From: sofwan nadi <[email protected]>
Subject: Re: [kmnu2000] kawal ruu perkawinan: Poligami Dipidana
To: [email protected]
Date: Tuesday, 16 February, 2010, 10:36 AM


  



Apakah anda setuju kalau MUI berfatwa bahwa poligami itu haram?

____________ _________ _________ __
From: herri_permana <herri_permana@ yahoo.co. id>
To: kmnu2...@yahoogroup s.com
Sent: Tue, February 16, 2010 10:06:15 AM
Subject: [kmnu2000] kawal ruu perkawinan

Assalamu'alaikum wr wb

Mari kita kawal proses amandemen UU no 1/1974 tentang Perkawinan yang akan
mempidanakan pelaku poligami tanpa izin peradilan agama , pelaku nikah sirri ,
nikah kontrak dan nikah di bawah umur untuk melindungi hak-hak kaum
perempuan/istri dan anak-anak yg dilahirkan dari perkawinan itu dari perilaku
dzolim pria-pria tidak bertanggung jawab.

Gabung dgn Group "Kawal RUU Perkawinan" di facebook dgn link :
http://www.facebook .com/group. php?gid=32688188 207&ref=mf

[Non-text portions of this message have been removed]









      New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke