haram bagi siapa? jangankan poligami, pernikahan monogami pun bisa jadi haram dalam kondisi tertentu...
--- On Tue, 16/2/10, sofwan nadi <[email protected]> wrote: From: sofwan nadi <[email protected]> Subject: Re: [kmnu2000] kawal ruu perkawinan: Poligami Dipidana To: [email protected] Date: Tuesday, 16 February, 2010, 10:36 AM Apakah anda setuju kalau MUI berfatwa bahwa poligami itu haram? ____________ _________ _________ __ From: herri_permana <herri_permana@ yahoo.co. id> To: kmnu2...@yahoogroup s.com Sent: Tue, February 16, 2010 10:06:15 AM Subject: [kmnu2000] kawal ruu perkawinan Assalamu'alaikum wr wb Mari kita kawal proses amandemen UU no 1/1974 tentang Perkawinan yang akan mempidanakan pelaku poligami tanpa izin peradilan agama , pelaku nikah sirri , nikah kontrak dan nikah di bawah umur untuk melindungi hak-hak kaum perempuan/istri dan anak-anak yg dilahirkan dari perkawinan itu dari perilaku dzolim pria-pria tidak bertanggung jawab. Gabung dgn Group "Kawal RUU Perkawinan" di facebook dgn link : http://www.facebook .com/group. php?gid=32688188 207&ref=mf [Non-text portions of this message have been removed] New Email addresses available on Yahoo! Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. Hurry before someone else does! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/ [Non-text portions of this message have been removed]
