Kalau tidak keberatan, bisakah dikirimkan draft RUU Perkawinan tersebut???? terima kasih yang mau berbaik hati dan mau berbagi. Mari kita kawal demi keimanan dan kemanusiaan. salam, ME
--- On Wed, 2/17/10, herri.permana <[email protected]> wrote: From: herri.permana <[email protected]> Subject: [kmnu2000] KAWAL RUU PERKAWINAN To: [email protected] Date: Wednesday, February 17, 2010, 8:06 PM Tindas para playboy dgn mendukung RUU Perkawinan yg akan mempidanakan pelaku poligami tanpa izin pengadilan agama , pelaku nikah sirri , nikah kontrak dan nikah di bawah umur dgn bergabung dgn group "KAWAL RUU PERKAWINAN" di Facebook link : http://www.facebook .com/group. php?gid=32688188 2072&ref= mf [Non-text portions of this message have been removed]
