Kalau tidak keberatan, bisakah dikirimkan draft RUU Perkawinan tersebut????
terima kasih yang mau berbaik hati dan mau berbagi. Mari kita kawal demi 
keimanan dan kemanusiaan.
 
salam,
ME

--- On Wed, 2/17/10, herri.permana <[email protected]> wrote:


From: herri.permana <[email protected]>
Subject: [kmnu2000] KAWAL RUU PERKAWINAN
To: [email protected]
Date: Wednesday, February 17, 2010, 8:06 PM


  




Tindas para playboy dgn mendukung RUU Perkawinan yg akan mempidanakan pelaku 
poligami tanpa izin pengadilan agama , pelaku nikah sirri , nikah kontrak dan 
nikah di bawah umur dgn bergabung dgn group "KAWAL RUU PERKAWINAN" di Facebook 
link :
http://www.facebook .com/group. php?gid=32688188 2072&ref= mf









      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke