Sisi lain yang juga cantik, adalah menunjukkan kepada masyarakat betapa
pemutusan dengan "orde baru" tidak mungkin diartikan sebagai tindakan
apriori dengan misalnya memecat semua pegawai negeri, bukan saja karena kita
yakin masih banyak pegawai negeri yang baik dan bersih, tetapi baru dengan
pembubaran 2 departemen saja yang nota bene menjadi sumber kebijakan konyol
(misalnya SDSB dan breidel), sudah mengakibatkan kerepotan, padahal kita
harus berlari kencang untuk mengejar banyak ketinggalan.
-----Original Message-----
From: mBah Soeloyo [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: 07 November, 1999 5:17 AM
wuik, makin lama makin berat juga nih kuli-tintanya. apalagi sudah
membahas "perut" masyarakat, ya?
tentang protes eh..unjuk rasanya pegwai deppen dan depsos, ada
selentingan, bahwa selama ini kedua departemen itu termasuk departemen ajaib
dalam menangsal perut-perutnya. apakah faktor ini yang sebetulnya menjadi
alasan unjuk rasa? kalau masalah program dan sebagainya kok rasanya kurang
dimengerti oleh pegawai yang berunjuk rasa (untung bukan unjuk sara!). unjuk
rasa yang membayangkan bahwa setelah kedua departemen itu dilikuidasi, maka
mereka akan "sara" (bahasa jawa timuran artinya sengsara)... hehe..
lha ingat saja, bunyi undang-undang dasarnya fakir miskin dipelihara
negara, kok buktinya depsos malah kondang dengan SDSB-nya? produksi seni
budaya (video visual) yang sebenarnya kaya dengan muatan budaya, kok malah
diurus penerangan? sedang direktorat kebudayaan sendiri hanya sibuk mengurus
candi dan museum... kepariwisataan yang juga erat dengan budaya malah
diurus oleh telkompos? (mungkin karena perangkonya dapat digambari candi apa
ya?)
hmm.. yang jelas selama ini pemain paling cantik dalam mengatur
elite politik, massa rakyat, aliran-aliran kepentingan, tetap dipegang oleh
GUSDUR. dia yang berhasil menarik garis tegas kelompok-2 konspirasi politik
yang triwikrama menjadi 48 partai, menjadi 2 pihak. satu pendukung
(meskipun ada yang terpaksa karena tak enak hati) dia dan lainnya pendukung
megawati.
setelah dua pihak jelas batasnya, kembali dia tarik ulang batas itu
dengan menginginkan megawati sebagai wakilnya. maka muncul garis maya kedua,
pemilih megawati dan pemilih pesaingnya.... kemudian masih memakai garis
tegas pertama, dia satukan lagi menjadi satu tubuh eksekutif. heheee... maka
teori-teori oposisi berhasil dia tendang entah kemana. sehingga blingsatan
semua yang ingin beroposisi dan kadung berkoalisi.... lha wong demo karasi
kok ya? ya sekarang demos lah yang berhak menjadi oposisi bagi para cratos.
sayang yang sudah memposisikan diri di legislatif, terus saja
bermain tidak melalui jalur resmi kelembagaan, malah ikutan nyusun "jerohan"
dari tubuh eksekutif. apa boleh buat.
permainan cantik lagi, GD menyatakan akan merampingkan jumlah
menterinya. apa yang terjadi? "budaya politik balas jasa" mulai berekecamuk.
beralasan atas dukungan para konspiran pada waktu pemilihan presiden, maka
mengalir pengajuan-pengajuan wakil-wakil konspiran untuk menjadi menteri.
(termasuk 12 orang legislatif....?). hahaha permainan sungguh mangagumkan
dari presiden ku kali ini. karena ketahuanlah sebenarnya MONEY POLITICS
sedang berjalan inversif dari pandangan umum. pemain politik yang
sebenarnya menginginkan NAFKAH bukan HARKAH, posisi bukan prestasi,
kepentingan brayat bukan rakyat, atas kegiatan politiknya.
maka jumlah menteri tetap banyak, dengan pernyataan GD, "saya
membentuk kabinet berlima" (sehingga ada tuntutan tanggung jawab moral).
maka segera muncul bantahan-bantahan dari orang-orang yang disebut GD, bahwa
secara konstitusional GD yang bertanggung jawab, dsb. bagaimana ini?
lha yang menyusun termasuk badan legislatif, kok bos eksekutif harus
bertanggung jawab penuh bila ada apa-apa dengan kabinet? hehehe. makin
jelas sudah. dan....
INILAH PENDIDIKAN POLITIK PALING CANGGIH DAN CANTIK yang saya
rasakan dari diri seorang presiden yang notabene kurang sempurna dalam
ragawi-nya.
dah ah, takut ngelantur... kena virus lagi ntar.... heheh
salam,
mbah soeloyo.
-- Original Message -----
From: ? <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >
To: <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >
Sent: Saturday, November 06, 1999 11:47 PM
Subject: Re: [Kuli Tinta] Kebijakan setengah hati
Sebenarnya, rencana PHK itu tidak pernah ada meskipun kedua
dept itu dilikuidasi. Saya lebih berpendapat bahwa hambatan yang muncul
untuk perubahan itu (resistance to change) yaitu likuidasi di dua dept itu
sangat kuat bersumber pada Ketidaktahuan Arah Perubahan dan Kehilangan
Existing Benefit. Seperti Pak Janto, anda benar Bung Yap bahwa keputusan itu
merupakan konsekuensi logis dari grand strategy untuk mewujudkan otonomi
daerah sebagai bagian dari reformasi total. Bahkan, prediksi Pak Janto bahwa
Kepolisian itu nantinya bakal dibubarkan saya pikir cukup masuk akal bila
proses otonomi daerah itu berjalan terus. Saya percaya bahwa putusan untuk
melikuidasi dua dept itu bukan merupakan putusan yang terburu-buru, namun
benar-benar telah dipikirkan. Bahkan, dalam sebuah kesempatan di TVRI, Yunus
pernah mengatakan bahwa dengan perkembangan pers yang luar biasa pada masa
pemerintahan Presiden Habibie itu, dept Penerangan nanti mungkin tidak
dibutuhkan lagi. Persolannya adalah bahwa GD dan MW diberi kesempatan untuk
menyusun kabinet dalam sepekan sedang dalam proses departementalisasi, dua
dept itu dipandang sudah tidak sesuai lagi untuk mewujudkan tujuan
pemerintahan. Jadi, jelas sekali tidak ada cukup waktu untuk
mengkomunikasikan rencana perubahan tersebut ketika susunan kabinet
diumumkan. Itulah sebabnya, reaksi ketakutan karena PHK banyak sekali muncul
padahal tidak ada rencana PHK sama sekali. Juga, ketidaktahuan itu tampak
pada pernyataan-pernyataan para demonstran atau poster yang mencerminkan
minimnya pengetahuan mereka terhadap rencana perubahan itu ataupun terhadap
perubahan paradigma yang sedang terjadi. Jadi, hambatan untuk perubahan itu
lebih banyak dipengaruhi oleh faktor psikologis. Namun demikian,
ketidakpastian terhadap pekerjaan mereka nanti meskipun mereka tetap
menerima gaji juga menjadi sumber hambatan
untuk perubahan itu. Siapapun yang telah mapan bekerja di
suatu bidang pekerjaan selama bertahun-tahun dan sekonyong-konyong harus
dipindah jelas bukan merupakan hal yang dengan enak bisa diterima bila
pekerjaan barunya nanti belum jelas. Bagaimanapun juga, mereka yang menjadi
PNS mestinya menyadari bahwa mereka siap dipindahkan kapan saja dan kemana
saja sesuai dengan tuntutan tugas. Bukankah selalu ada kursus Pra Jabatan
untuk PNS dimana hak dan kewajibannya diberitahukan. Lalu mengapa pemerintah
terkesan setengah hati ketika konsepnya sudah cukup jelas? Bagaimana dengan
ratusan ribu pegawai swasta yang di PHK karena masalah krisis ekonomi di
Indonesia tidak bisa menekan pemerintah karena mereka menyadari posisinya?
> ----- Original Message -----
> From: Yap C. Young <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >
> To: <[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >
> Sent: 07 November 1999 02:41
> Subject: [Kuli Tinta] Kebijakan setengah hati
Ketika Kabinet baru tidak mencantumkan Mensos dan Menpen,
lalu beberapa Kepala Badan juga tidak muncul, lalu beberapa Departemen
dimunculkan dalam bentuk Meneg, saya menduga bahwa ini adalah langkah awal
untuk reposisi Pemerintah dari regulator menjadi fasilitator.
Munculnya Departemen baru, terutama Eksplorasi Kelautan,
masih saya duga dalam kerangka reposisi itu, untuk mulai merambah
(energizing) bidang baru yang selama ini terabaikan. Karena itu namanya
hanya Eksplorasi Laut, bukan Eksploitasi.
Tetapi ternyata dengan beberapa demo para karyawan yang
Departemennya 'dibubarkan' itu, Pemerintah tiba pada keputusan setengah
hati, menampung dan menyalurkan mereka ke institusi lain yang serupa.
Artinya cuma ganti nama doang, esensinya nggak berubah.
Saya tidak menutup mata pada keprihatinan mereka yang
terancam phk, tetapi demi suatu tujuan yang baik, mestinya sudah disiapkan
kemauan untuk menanggung konsekuensinya. Misalnya, kalau memqang niat
menghilangkan Deppen dan Depsos itu agar kedua bidang itu diurus oleh
masyarakat sendiri, maka seharusnya solusinya memang PHK terhadap pegawai
kedua Departemen itu dengan memberikan hak penuh atas terjadinya phk itu.
Artinya diberikan pembayaran penuh hak mereka yang terkena phk, agar dengan
uang itu dapat memulai kehidupan barunya dimasyarakat. Walaupun beban
keuangannya berat, tetapi itulah risiko sebuah keputusan. Saya yakin, dengan
mempercepat otonomi daerah secara bertahap dan akhirnya hanya meninggalkan 3
Departemen ditingkat pusat, Depkeu, Dephankam dan Deplu, maka memang hanya
ketiga urusan itu yang masih perlu diurus Pemerintah Pusat. Selebihnya biar
diurus masyarakat, dan lembaga apa yang ada disuatu Daerah, tidak harus
seragam satu sama lain, karena lembaga yang dibutuhkan disuatu daerah belum
tentu dibutuhkan didaerah lainnya. Pemberdayaan masyarakat, dalam arti
memberi kesempatan masyarakat mengurus dirinya sendiri dalam segala hal -
tentu dengan tahapan peralihan - pada akhirnya bukan hanya meringankan tugas
Pemerintah dan mengurangi beban negara, tetapi juga dapat dipandang sebagai
hakekat kemerdekaan itu sendiri.
Yap
______________________________________________________
> Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com
<http://www.hotmail.com>
_________________________________________________________________
> Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN
SENDIRI
> dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
> Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>
> Keluar: [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>
> Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
______________________________________________________________________
> Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN
SENDIRI
> dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
> Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>
> Keluar: [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>
> Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!