On Tue, Jul 22, 2008 at 08:09:23PM +0700, si Nung wrote:
>Supaya gak kemana-mana anda baca dulu keppres 80 tahun 2003, kemudian
>coba di analisa dengan lisensi GNU/GPL dan praktek sehari-hari dalam
>bisnis dan tender. Dengan cara ini kita bisa diskusi mencari jalan
>keluar.
BACA DULU SOAL LISENSI UBUNTU, FIREFOX, OPENOFFICE (!)
shortcut :)
http://www.pengadaannasional-bappenas.go.id/eproc/app?service=page/Kontak
he..he.. sebenarnya saya sendiri kurang begitu peduli dengan tender,
selain milis ini kan milis linux-aktivis bukan linux-tender :D
yang pasti, mengikuti alur pikir seperti metode penjualan titipan dari
perangkat lunak proprietary (misalnya: nasi goreng yang dibundle dengan
windows vista), dan begitu itu diterapkan/dipaksakan cara yang sama
untuk FOSS, ya salah kaprah (soal minta jaminan/endorsement/whatever),
dan nyaris tidak mungkin. itu sudah.
soal tender itu sendiri, kalau tidak ada yang bersedia menjelaskan duduk
perkaranya dengan detail, adalah hil yang mustahal itu bisa didiskusikan.
tender itu kan banyak, bahkan ada lagu dan ada filmnya juga:
http://www.imdb.com/title/tt0049452/
http://en.wikipedia.org/wiki/Love_Me_Tender_(song)
hi..hi..
Salam,
P.Y. Adi Prasaja
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis