On Sep 26, 2011, at 8:30 PM, resu xunil wrote:
> Tergelitik untuk menimpali,
> 
> Misalnya peraturan untuk
> mengharuskan melaksanakan niat yang sudah di ikrarkan 7 tahun lalu(30
> Juni 2004):
> Kementerian Ristek Diwajibkan Pakai BlankOn,
> Kementerian Pendidikan Nasional Diwajibkan Pakai BlankOn
> Kementerian Komunikasi dan Informasi Diwajibkan Pakai BlankOn
> Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Diwajibkan Pakai BlankOn
> Kementerian Hukum dan HAM lagi--lagi Diwajibkan Pakai BlankOn
> 

Kalau hanya regulasi, tanpa didukung dengan standar pelaksanaan di setiap 
kementrian, Anda sudah lihat hasilnya. IMHO, kalau di level pemerintah, 
harusnya tidak mewajibkan satu produk, tapi merujuk pada standar. Misalnya 
dokumen, harus sesuai standar ISO (odf), source code sistem operasi harus bisa 
diakses dan seterusnya. Sehingga semua Linux, bahkan mungkin varian open source 
lainnya bisa ikut berkompetisi.

> beres. Karena BlankOn di tempat saya (sidoarjo dan surabaya) terbukti
> sudah bisa dipakai untuk Pemerintahan, Bisnis, Pendidikan serta Riset.

Berapa pengguna BlankOn di tempat Anda?

> SIBA(sebagai informasi bagi anda),  pengembangan BlankOn sangat
> menghemat, satu kali rilis membutuhkan dana sekitar  IDR 20
> jutaan(/Tahun), MKJSS(Mohon Koreksi Jika Saya Salah). Bagaimana dengan
> yang lain ? Semoga ada info yang lebih hemat.
> 

20 juta per tahun untuk membayar apa? Server dan hosting? Apakah pengembang di 
bayar? Kalau pengembang tidak dibayar, artinya ada biaya tersembunyi, yakni 
untuk membayar pengembang, yang dibayar sendiri oleh pengembang yang 
bersangkutan. Atau dibayar pihak lain. Jika Anda pegawai negeri dan ngoprek 
untuk BlankOn saat jam kerja, artinya biaya pengembangan yang Anda lakukan 
dibayar oleh negara.

Lagi pula, bukan murah mahalnya pengembangan yang jadi masalah, namun kemampuan 
produk tersebut untuk memberikan profit/benefit yang cukup untuk biaya 
pengembangan berkelanjutan.

Ahmad Sofyan
--
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke