On Sep 28, 2011, at 4:15 PM, Waode Rahmawaktu wrote:

> halo,
> Nimbrung ya, Menurut saya, Pemerintah berhak menetapkan sistem operasi
> apa yg digunakannya scara internal agar dukungan yg diberikan lebih
> fokus, PNS yg support pun bisa lebih master pada OS tersebut karena
> terus berulang2 mghadapi kasus mengenai OS ini dilapangan. Selain itu,
> OS adalah infrastruktur TI, makin seragam dan banyak user yang gunakan
> maka makin mudah dikelola.
> Terimakasih.
> 

Kalau di level UU, nggak boleh. Kalau di pelaksanaannya (keputusan mentri atau 
di bawahnya) baru boleh,
koreksi kalau keliru. Tentang kemudahan dan seragamisasi itu levelnya 
taktis/operasionalnya.

Ahmad Sofyan
--
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke