On Sep 28, 2011, at 4:15 PM, Waode Rahmawaktu wrote: > halo, > Nimbrung ya, Menurut saya, Pemerintah berhak menetapkan sistem operasi > apa yg digunakannya scara internal agar dukungan yg diberikan lebih > fokus, PNS yg support pun bisa lebih master pada OS tersebut karena > terus berulang2 mghadapi kasus mengenai OS ini dilapangan. Selain itu, > OS adalah infrastruktur TI, makin seragam dan banyak user yang gunakan > maka makin mudah dikelola. > Terimakasih. >
Kalau di level UU, nggak boleh. Kalau di pelaksanaannya (keputusan mentri atau di bawahnya) baru boleh, koreksi kalau keliru. Tentang kemudahan dan seragamisasi itu levelnya taktis/operasionalnya. Ahmad Sofyan -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

