lho kok sekarang bawa urusan pajak..tadi bawa urusan
agama....aduh...sulit bicara kalau ngga jelas begini....

saya bawa HAM karena saya melihat anda seperti GANG HO dan terkesan
diskriminatif dengan para HOMBRENG SE NUSANTARA ini ( ini juga
diskriminatif, dengan memanggil panggilan Hombreng = homo brengsek)

tuh kan...anda bilang secara kemanusiaan Hombreng telah melawan
kodratinya...
menginginkan legalitas....legalitas untuk dapat hidup tentram, tanpa
diganggu oleh para "NORMAL", memang dilarang? apakah ini yang anda
inginkan?

ttg legalitas prostitusi di amrik ini anda bicara dengan orang hukum
lah....yang pasti setahu saya...anda bisa menikmati seks dimana
saja...tanpa bayar pun juga bisa kalau mau...hang out aja di
bar-bar...kenalan  sama cewek mabuk....ngga usah bayar fee tuh...gratis
and  no pajak...offcourse...

masalah etika....untuk saat ini...sebelum PAUS di Vatican atau AYATOLLAH
KHOEMENI bilang kaum Gay legal  untuk dibilang NORMAL....yah mungkin
memang masalah dalam etika....Namun selama SEMUA MANUSIA itu berhak untuk
hidup.....berekspresi....saya rasa para HOMO BRENGSEK harus tetap diakui
HAK-HAK-nya....


andrew pattiwael



On Mon, 5 Apr 1999, Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia) wrote:

> Sekali lagi ini adalah tak berhubungan dengan HAM. Sebagai manusia para
> hombreng sebenernya hak-haknya sudah dicakup oleh HAM yang universal. Namun
> mereka menginginkan legalitas kaumnya.
>
> Di AS saja yang terkenal dengan kebebasan tetap melarang secara legal
> praktek prostitusi. Alasannya jelas karena setiap transaksi (dagang) harus
> ada pajaknya. Nah, kalau ada pajak dari transaksi seks apakah ini suatu yang
> etis.
>
> Saya sendiri nggak ambil pusing dengan aktivitas para gay ini. Namun saya
> akan ambil pusing jika mereka berusaha melegalkan aktivitas dan kelompok
> mereka. Jadi ini bukan soal bener salah tapi masalah etika seperti pajak
> seks di atas.
>
> Wassalam,
> Efron
>
>
> -----Original Message-----
> From:   Andrew G Pattiwael [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent:   Monday, 05 April, 1999 12:01 PM
> To:     [EMAIL PROTECTED]
> Subject:        Re: Gay(a) Nusantara dan PRD
>
> itulah....apa alasan nya sehingga bisa membenarkan tindakan seseorang
> dengan mengatakan bahwa ia benar diatas segalanya....ya tuhan....mau
> menciptakan satu orang Hitler lagi nih???
>
> I dont give a d*** orang lain homo apa engga...selama orang itu tidak
> merugikan ketentraman umum atau ketentraman saya....go ahead...
>
> susah sekali hidup dijaman ini...semua orang merasa dirinya
> benar...sebentar pakailah alasan jihad...atau melanggar ayat kitab
> suci...atau kata yesus ini salah.....
>
>
> andrew pattiwael
>
> On Mon, 5 Apr 1999, Erwin wrote:
>
> > >Yang menjadi pertanyaan saya: hak apakah itu? Hak-hak (asasi) hanya
> melekat
> > >kepada orang waras. Selama orang itu waras ia berhak memperjuangkan
> > >hak-haknya tanpa mengganggu hak-hak orang lain. Menjadi hombreng bukanlah
> > >hak yang diberikan Tuhan (jika manusia masih mengakui kemaujudan Tuhan).
> > >Manusia diciptakan sebagai pria dan wanita (banci adalah kelainan seks
> > >karena fisik dan hormonal). Secara kodrati juga manusia berkembang biak
> > >karena ada perkawinan (pria dan wanita).
> >
> >
> > Maaf saja... saya baru mendengar bahwa Hak-hak (asasi) hanya melekat
> kepada
> > orang waras. Dan satu lagi, definisi waras itu apa sih? Apakah dengan
> > menjadi gay, berarti orang tersebut tidak waras? Kalau begitu, kalau
> > misalnya ketemu gay, apakah bisa diperlakukan seenaknya begitu? Dengan
> kata
> > lain, misalnya kaum gay mau di sembelih pun dan badan sembelihannya di
> > pajang bak daging sapi pun, tidak apa-apa, begitu? Kan mereka tidak
> memiliki
> > hak asasi menurut Anda?
> >
> > Dan pertanyaan paling mudah, apakah Anda yakin diri Anda waras? Walau
> belum
> > pernah ada orang yang mencap diri saya tidak waras secara serius, saya
> > sendiri tidak yakin apakah saya waras atau tidak sebenarnya... :)
> >
> > >Kaum hombreng adalah pria sejati bukan banci. Mereka secara sadar melawan
> > >kodratnya. Jadi di sini tidak ada hubungannya sama sekali dengan hak
> asasi.
> > >Melawan kodrat sudah merupakan pelanggaran HAM. Jadi untuk apa
> > >memperjuangkan hak-hak para kaum hombreng karena memang tidak waras. Yang
> > >bisa kita lakukan adalah memperjuangkan untuk memulihkan kesadaran mereka
> > >agar tidak melawan kodrat.
> >
> >
> > Saya baru mendengar, bahwa melawan kodrat merupakan pelanggaran HAM. Anda
> > yakin itu melanggar? Anda ambil statement itu darimana? Lalu, definisi
> > melawan kodrat itu apa sih?
> >
> > Salam,
> > Erwin
> >
>

Kirim email ke