Blucer Rajagukguk wrote:
> > Bagaimanakah program di AS ini? Nah, di bidang perekonomian, disediakan
> > pinjaman $50,000 tanpa bunga. Saya punya kenalan (orang hitam) yang
> > memakai fasilitas ini. Di bidang pendidikan, terdapat sekolah, jatah gratisan
> > untuk orang hitam. Saya juga punya teman yg memanfaatkan fasilitas ini.
> > Belum segala macam beasiswa dari apa itu ya ....NCAAA (?). Ya anda
> > lebih tahu lah. (Ini pake fakta juga lho mbak ida). Dan ini benar-benar
> > fasilitas dari sekolah tsb, mereka harus / disyaratkan untuk memberikan
> > beberapa kursi kepada orang item.
>
> BW: ada jatah gratisan buat orang hitem, berarti akan ada jatah gratisan buat orang
>putih, latin ataupun asia. Ada
> gratisan buat pria,mesti ada yang gratis buat wanita. Kalau tidak begini bisa
>dituntut sekolah atau perusahaan tsb.
> Mendingan cek lebih lanjut dech.
Lho kepriben tho, wong yg nglakoni yang cerita. Yang dapat jatah sekolah juga
hampir tiap hari ketemu. Bagaimana kalo anda yang nge-check.
> > FNU Brawijaya:
> > Nah, apakah segala macam fasilitas untuk minoritas ini bukan diskriminatif?
> > Padahal yg bule juga banyak yg miskin. Kita kan lihat banyak fasilitas yang
> > berat sebelah macam ini lah. Di bidang kemiliteran, US Army dituntut untuk
> > memberi jatah lebih kepada orang Hispanik. Setelah diteliti ternyata jatah
> > orang hitam yg kebanyakan, bukan jatah untuk orang putih. Nah, Bung
> > Blucer, apakah praktek ini bukan diskriminatif? Ini yang saya maksud dengan
> > segala macam tulisan saya kemarin. Apakah orang bule sudah tidak ada yg
> > mampu lolos dari test masuk US Army? Apakah yg putih tidak ada yang
> > mau masuk ke US Army? Apakah AS tidak meminta segala macam isian
> > tentang origin dlsb. Kalo gitu kok bisa tahu persentase yg item, yg hispanik,
> > dan yg putih? Nah, silakan dibaca-baca lagi deh referensinya.....
> >
>
> BW: Dari course business law yang saya pelajari (Federal statutes disini), soal
>persentase memang bisa digugat, justru
> reasonnya adalah telah terjadi diskriminasi. Hal ini terjadi melalui hitungan jumlah
>hispanik dan hitam di US.Kemudian
> dibandingkan persentase penerimaannya. Jika hitungan yang ada menimbulkan kecurigaan
>(sistem persentase), maka pihak yang
> dirugikan bisa membawa masalah ini ke court. Demikian juga halnya dengan
>perusahaan-perusahaan yang lain. Jadi melalui UU
> anti-diskriminasi, segala tindakan diskriminasi akan dapat dicegah demi kesamaan dan
>keadilan hukum untuk semua pihak.
Finally you got my point tho Bung Blucer. Jadi semuanya berdasarkan persentase.
Makanya saya juga menggugat kenapa WNI keturunan diberi jatah di PTN sampe
15%. Berarti telah terjadi diskriminasi terhadap penduduk lainnya!!!!!! (nggak mau
kalah dengan jumlah pentung dari mbak Ida). Nah, selesai sudah main-main saya
dengan istilah DISKRIMINASI untuk menggiring ke konklusi anda tadi. Jadi di AS
inipun tidak ada free competition. Untuk masuk Army, bila dilakukan test secara
murni, perolehan rangking akan berat sebelah, tidak sesuai dengan persentase tadi.
Inilah yang saya bawa sebagai keadilan bagi SELURUH lapisan masyarakat.
Nah, ngono lho......
> > BW: Oom Liem, Oom Eka Cipta, Oom Ciputra,Oom Prayogo, Oom Bob Hasan merupakan lima
>besar oom-oom yang dekat dengan
> > Cendana. Bukan itu saja, mereka juga dekat dengan pejabat tinggi dan pejabat
>partai termasuk Golkar. Proses saling
> > perah-memerah ini berlangsung cukup kontinu, dimana lima oom kaya ini berbagi susu
>dan kue kepada Cendana dan
> > pejabat-pejabat. Silahkan cek, mega proyek mana yang tidak terlibat dengan kelima
>oom ini, Cendana serta pejabat tinggi
> > lainnya (mudah-mudahan ketemu :)). Sedangkan pengusaha Cina yang lain banyak yang
>bergerak dengan kerja kerasnya, namun
> > tetap juga bagi-bagi dengan keamanan setempat, ataupun berpartner dengan pejabat
>daerah untuk mengamankan bisnisnya.
> > Jadi sungguh lucu jika hanya menganggap saudara suku Cina yang memiliki porsi
>terbesar harta Indonesia, karena tidak
> > ada satupun diantara mereka yang bergerak sendirian tanpa ada orang dibelakangnya.
>Enggak tahu jika diantara pembaca,
> > ada yang matanya 'belekan' memandang kasus ini, sehingga tidak mampu melihat fakta
>yang sangat jelas terjadi di negeri
> > ini.
Bung Blucer my dear (hehehe....dear, a doe a female dear. Hmmm kebalik!!!). Malah
nyanyi....
Keempat orang selain Oom Liem ini masih berkiprah di RI ini. Bahkan beberapa
dari mereka menjadi donatur partai reformis. Silakan di-check datanya....
Bukan suku cina yang memiliki porsi terbesar harta Indonesia ya? Hehehe....
Iya deh, mata saya belekan. Hahaha...... bung blucer...bung blucer my doe, eh,
my dear....
> > FNU Brawijaya:
> > Apakah ada yg terketuk dengan himbauan Suharto? Ada! Banyak! Kita tahu lah
> > para pengusaha keturunan yg tahu terima kasih itu. Yang nggak tahu terima
> > kasih macam Liem gemblung itu ada nggak? Ada! Buanyak sekaleee!
> >
>
> BW: Apa sich yang bung tahu antara hubungan Suharto dengan Oom Liem (belajar
>menyebut nama orang dengan sopan). Kok
> sepertinya bung melihat bahwa antara Soeharto dengan Liem tidak kompak. Saya malah
>melihatnya Oom Liem ini juga bertugas
> sebagai bendaharanya Soeharto. Teman bisnis ini khan sudah dimulai sejak Soeharto
>bertugas di Kodam Dipenogoro (DeTak)
> dan berlanjut harmonis sampai sekarang.
Hehehe.... anda ini gimana tho? Mau nyebut Suharto dengan segala macam
predikat kok keberatan kalo saya nyebut oom Liem gemblung. Lha memang
ini orang lintah darat mau ngomong apa lagi tho? Kompak tidak kompak tidak
dapat dilihat dari satu peristiwa saja. Kebetulan Oom Liem gemblung ini tidak
kompak dengan Suharto pada saat disuruh bagi-bagi rejekinya itu. Kalo
di hal-hal lain sih kompak-kompak selalu. Bendahara? Mungkin benar sih.
Cuma balik lagi ke soal hukum Eyang Troy II. Oom Liem dan konglomerat
busuk itu dikucuri fasilitas oleh Orba dengan maksud para pejabat orba dapat
kecipratan kucuran dana rakyat. Jadi kalo dana dikucuri ke konglomerat,
jelas sebagian besar dana masuknya ke mereka. Kalo mau ekstrimpun,
60-40 untuk konglomerat vs pejabat korup. Ini udah perbandingan terbesar ya...
Saya rasa paling banter berkisar 80-20. Karena 20% ini sudah banyak sekali
untuk ukuran pribadi (maksudnya mampu memuaskan segerombolan pejabat).
> > FNU Brawijaya:
> > Nah, inilah mestinya yg mesti dilakukan untuk membereskan perekonomian
> > sekaligus tatanan sosial di Indonesia. Bukan seperti rekan-rekan yang
> > memberi harga mati dengan anti-diskriminasi itu. Untuk mencapai tatanan
> > anti-diskriminasi, langkah awal adalah menyamakan status sosial dari
> > seluruh lapisan masyarakat. Menyuruh bersaing masyarakat yg berbeda
> > kelasnya kan repot dong. Iya ndak?
> >
> > BW: Enggak tuch. Dengan UU anti KKN dan UU Anti monopoli, semua akan dapat bagian.
>Dibantu dengan hukum pajak serta
> > pelaksanaan yang konsekuen, maka siapapun akan bisa maju. Diskriminasi adalah
>proses salah arah dan hanya memecah belah
> > persatuan. Melalui penyama-rataan kesempatan, percampuran kebudayaan, kesamaan
>didalam hukum dan pemerintahan, maka
> > semua akan dapat maju dan KKN lebih mudah dicegah. Kenapa selama ini hal ini tidak
>bisa terjadi? Karena yang pinter
> > minterin rakyat, dan hanya berjuang demi kepentingan pribadi dan keluarga. Sangat
>sedikit yang teriak akan kebenaran,
> > karena tekanan dari mana-mana terhadap orang-orang yang menginginkan kemajuan
>sangat besar, membuat banyak pihak lebih
> > bersikap diam. Apakah sulit untuk membangun negara tanpa diskriminasi? jawabannya
>tidak, asalkan pimpinan diatas rela
> > untuk mengorbankan kepentingan pribadi dan partainya untuk rakyat. Manusia dan
>sumber daya yang cakap, menurut
> > perkiraan saya sudah cukup untuk membangun negeri ini. Sayangnya yang tidak
>mengerti suatu bidang memaksakan diri untuk
> > memimpin bidang tsb. Memang ini semua akan kembali kepada moral bangsa, apakah
>kita semua telah bercermin dan siap
> > hanya memanggul tugas yang memang merupakan keahlian kita, ataukah kita hanya
>berpikir mengenai kekuasaan dan harta,
> > tanpa peduli bahwa keputusan yang akan kita buat, akan berpengaruh terhadap masa
>depan bangsa ini.
Ya monggo saja. Cuman semuanya akan kembali ke hukum alam. Kesetimbangan
akan terjadi. Ketidakadilan akan berbuah kepetakaan. Saya setuju 200% dengan
paragraf di atas. Lha wong itu kan kondisi ideal yang diharapkan. Ngomong-ngomong
pernyataan anda tentang penyamarataan kan sama dengan saya. Percampuran
kebudayaan kan sama juga dengan posting saya, kesamaan di dalam hukum
juga sama. Ini semua kan kondisi ideal...... persis plek keceplek kayak GBHN dan
butir-butir pancasila. Cuman mestinya anda melangkah lebih maju lagi, bagaimana
mencapai hal tersebut? Kok muter-muter di tujuan utama perusahaan lho. Kapan
ngomongin tujuan operasional, kapan ngomongin sasaran, dlsb. Lha wong kita
sudah ngeden ngomongin HOW kok masih bicara soal WHAT. Ya nggak maju-maju.
>
> salam anti-diskriminasiBlucer
--
Salam keadilan untuk SELURUH lapisan masyarakat,
Jaya
--> I disapprove of what you say, but I will
defend to death your right to say it. - Voltaire
\\\|///
\\ - - //
( @ @ )
------------oOOo-(_)-oOOo-----------
FNU Brawijaya
Dept of Civil Engineering
Rensselaer Polytechnic Institute
mailto:[EMAIL PROTECTED]
--------------------Oooo------------
oooO ( )
( ) ) /
\ ( (_/
\_)