Untuk faktor pendidikan mungkin perlu diresearch. Jika dunia PNS dan swasta
sudah memberikan porsi penting untuk pendidikan pada jabatan seseorang,
sebaiknya didunia legislatif hal ini sangat perlu dipertimbangkan. hal-hal yang
berkaitan dengan ekonomi, perbankan, UU dan berbagai macam produk DPR/MPR
lainnya memerlukan pengetahuan yang cukup mendalam mengenai masalah tsb. Saya
tidak tahu pasti berapa banyak anggota DPR/MPR yang tidak mengerti UU yang
mereka setujui ataupun yang hanya tidur-tidur dan ketawa-ketiwi karena memang
tidak sanggup berpikir soal hal yang
dibicarakan. Tentu ada beberapa kekecualian untuk orang-orang tertentu yang
secara otodidak mampu menguasai masalah secara jernih dibantu dengan pengalaman
langsung dilapangan. Tetapi secara keseluruhan, tetap saya pribadi berpendapat,
peningkatan kualitas DPR akan sejalan dengan jika pendidikan Caleg minimum
sarjana.
Jika ada yang mau membuat research soal ini, saya kira akan berguna buat bangsa
kita. Misalnya, melalui pengetesan-pengetasan UU dihubungkan dengan background
pendidikan suatu anggota fraksi.
Pemikiran sederhana ini tercetus dari banyaknya pihak yang meyakini bahwa
semakin tinggi pendidikan seseorang, maka orang tersebut akan dibayar lebih
mahal karena dianggap kemampuannya lebih tinggi.

Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia) wrote:

> Kalau dibilang tidak fair, juga tidak. Ini 'kan ada disebutkan dalam UUD 45.
> Untuk menghilangkan kesan "tidak fair" itu memang ada usulan agar para
> anggota yang diangkat itu hanya mempunyai "hak bicara" tapi tidak untuk "hak
> suara" termasuk yang dari "partai serdadu".
>
> Kalau syarat pendidikan, menurut saya sih bukan suatu yang esensial.
>
> Efron
>
> -----Original Message-----
> From:   Blucer Rajagukguk [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent:   Tuesday, 25 May, 1999 10:41 AM
> To:     [EMAIL PROTECTED]
> Subject:        Re: 200 kursi di MPR/DPR
>
> Pengangkatan 200 anggota MPR tidak dapat dibilang fair. Jika memang ada
> yang berprestasi luar biasa pada negara dan diakui masyarakat banyak, 10
> sampai 20 orang dari 700 anggota, okelah untuk dapat diangkat. Tetapi
> kalau sampai 200 dari 700 tersirat  jelas bahwa upaya tersebut hanya
> untuk melanggengkan kekuasaan, tidak ada alasan lain !!!
> Karena itu partai apapun yang menang dan siapapun pemimpinnya, sangat
> perlu menimbang masalah ini dengan tujuan peningkatan kualitas anggota
> DPR/MPR untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tanpa peningkatan
> kualitas (apalagi dengan gaya KPU sekarang yang merubah kembali syarat
> caleg dati SMA menjadi SMP) segala macam tujuan GBHN tinggal menjadi
> jargon semata. Sudah saatnya minimal 680 anggota seluruhnya dipilih dan
> minimal sarjana.
>
> Irwan Ariston Napitupulu wrote:
>
> > Sebenarnya ini masalah lama yg udah pernah saya
> > angkat ke milis ini.
> >
> > Saya ingin tahu komentar rekan2 di milis permias soal
> > 200 kursi MPR/DPR yg anggotanya diangkat dan bukan
> > hasil dari pemilu. Hal2 yg ingin saya ketahui adalah:
> > 1.Apakah pengangkatan ini yg sekitar 28% dari total
> >   anggota MPR ini bisa dibilang fair? Hal ini bila kita
> >   bandingkan dengan partai2 yg harus berjuang keras
> >   untuk bisa mendapatkan suara sebanyak itu dan itu
> >   pun cukup sulit bisa mencapai angka 28%.
> > 2.Sebenarnya tujuan dari pengangkatan 200 orang ini apa sih?
> >    Kalau dulu sih dimana partai dibatasi cuma 3 doang, masih bisa
> >   diterimalah karena bisa saja kelompok2 itu tidak tersalurkan
> >   suaranya. Tapi kini khan orang bebas mendirikan partai.
> >
> > Terima kasih sebelumnya.
> >
> > jabat erat,
> > Irwan Ariston Napitupulu

Kirim email ke