--- In [email protected], "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Apakah bisa sebuah fatwa (keagamaan) dijadikan dasar utk digugat 
> penghasutan?
> 
> Inti saya sih, pelaku anarkhis itu yang harus digugat or dihukum, 
> gak ada hubungan dengan fatwa. Fatwa itu sama seperti ilmu, tinggal 
> orang yang mengamalkannya gimana?.
> 
> Apakah bisa ilmuwan pencipta bom/nuklir di gugat karena menciptakan 
> bom/nuklir yang dipake kekerasan/perang oleh manusia sekarang ini?
> 

Sip sip, Mbak Lina.
Terus terang saya kok bingung ya dg pro-kontra yang sedemikian
kerasnya soal fatwa ini. (Mungkin saya sama bingungnya sama mas Bagong).
Bagi saya MUI adalah kumpulan ulama. Fatwa MUI sama saja dg kalo saya
bertanya sesuatu ttg hukum agama ke seorang ulama. Bedanya ini dibuat
bersifat publik. Kalo katanya GD "abaikan saja MUI".. jadi apakah GD
merasa yg paling benar? Siapa yang berhak mengklaim kebenaran? 
Tidak setuju? Tidak percaya? Silahkan cari ulama lain yang beda
fatwanya. Gitu aja kok repot.  

> Saya pecinta pluralis, saya pecinta liberalis..tapi bukan yang 
> kebablasan. Tapi yang proporsional...:-)
> 

Harus dibedakan antara definisi paham pluralisme dg pluralitas (yang
dimaksud MUI). Ini saya kutip lagi dari berita di Kompas:
------------------------------------------
Sedangkan pluralisme  diharamkan karena menganut paham semua agama
adalah sama dan bahwa agama bersifat relatif dan tidak ada yang boleh
mengklaim agamanya adalah agama yang paling benar. Padahal seseorang
beragama karena keyakinannya akan suatu kebenaran.
   
"Yang boleh adalah pluralitas bahwa kenyataan masyarakat memiliki
agama yang berbeda-beda dan karenanya harus saling menghormati dan
berdampingan dengan baik," katanya.
--------------------------------------------

Nah apa salahnya ya? Kalo semua agama sama benarnya ya buat apa kita
mengimani satu agama saja? Ini beda lho dg menghina agama lain. It's
about belief and freedom to choice. 

Jadi apa sih yang diributkan?

salam,

fau
PS. Apalagi ada yg bilang soal TKW tidak perlu dibela? Kok dari mana
nyambungnya ya? *bingung mode on*





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12htmesa9/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122895305/A=2896112/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke