Lina Dahlan <[EMAIL PROTECTED]> schrieb:
LD;super betul mbah, ini tema teologis. Abisnya mbah kan sebelumnya
nyinggung soal sejarah kelahiran definisi keilahian. Makanya saya
jadi menyinggung kok definisi keilahian harus nunggu Tuhannya
mbrojol dulu?..he..he..
oke deh kita lupakan soal thema ini, biar bapak2 gereja yang sidang
Nicea yang tanggung jawab krn tlah melahirkan konsep trinitas ini
ye, Mbah.
DH: mengenai definisi keIlahian tu gini lho. Tiap agama kan punya definisi
sendiri sendiri. Lha semua definisi itu tetap pas -secara ketatanegaraan -
kedalam perumusan "Ketuhanan yang mahaesa".
Padahal mungkin, kalau mBak telaah dari sisi definisi tauhid, mungkin bagi
mBak, agama agama lain ini, tak pas ke "keTuhanan yang maesa" tadi.
Tetapi, ya karena perumusan ini diproduksikan oleh bapak bapak kita yang bukan
theolog, jadi untuk kebutuhan ketatanegaraan, ya jadi saja.. ya kan?
-------------------------------------------------------
LD:
Apapun memang mengundang perdebatan..kecuali kalau kita semua
menjadi Sufi...:-)
DH: Kalau mBak Lina rajin meditasi Vipassana, walau belum sampai ke sufi, tapi
pasti akan mencapai tingkat kesadaran yang lebih luas..
----------------------------
LD:
Bagi yang buntu memang ujung2nya kita akan berkata dogmatis "mahaesa ya mahaesa
titik", seperti "trinitas ya trinitas titik" Tapi bagi
yang mencari pencerahan dalam jiwanya akan bertanya terus apa sih
makna 'mahaesa' itu...etc...dan bagi yang sudah mendapatkan
pencerahan hanya tersenyum saja dan berkata...dalam rangka membangun kerukunan
hidup umat beragama di Indonesia, terserah masing-
masinglah bagaimana mau memaknai 'esa': mau menjadi dwiesa or triesa atau
mahaesa...:-). Kalau sesudah Maha ada yang lain-lainnya lagi,
Maha itu menjadi tak bermakna sama sekali.
DH: mungkin sekali, kita manusia terbungkus dalam dimensi indra kita, juga
dalam hitung hitungan. Jadi istilah esa, dua atau tri itu kita pahami sebagai
bilangan. Padahal, keEsaan sang Pencipta itu kan tak terukur? bagaimana kutu
yang keciil sekali, mau menghitung jumlah gajah? Lho ekor gajah saja sang kutu
tak dapat cakup secara kaffah kok?
-----------------------------------------------
LD: he..he...oke deh, makanya gak usah disinggung-singgung deh.
Abis emang absurd sih. Ahli kitab juga bingung jelasinnya. Paling-
paling ya...nyalahin akal.
DH: ?!*#*?&[EMAIL PROTECTED]
> --------------------------------
LD: Wah...penglihatan mata manusia terbatas, jadi tak ada
keabsolutan disana, cuma kebenaran-kebenaran (pake huruf kecil)
namun penglihatan mata hati, penglihatan dengan akal...subhanallah
deh kita bisa melihat dengan mata hati keabsolutan Tuhan disana.
DH: mata hati, mata kaki, mata mata, selama ini indra manusia, yang berangkat
dari akal, tetap terbatas mBak. Kerabsolutan manusia belum mencapai keabsolutan
yang absolut. "Sangat cepat bagi kita, belumlah apa apa, dengan kecepatan
planet yang meluncur dalam kecepatan cahaya. Keterbatasan kita mendorong kita
melihat sang pencipta seperti kita, bisa marah, sedih, kecewa, benci,
menghukum, menghadiahi dsb. Tetapi ini logis, karena kita hanya mampu
komunikasi antar kita dengan gambaran yang kita pahami..
> ----------------------------------------
LD: lah yang mulai perumusan agama dicampur adukkan kedalam publik
sapa ya? Fatwa MUI itu perumusan (hukum) agama. Lalu yang
menghubungkan dgn UUD45 (publik) segala siapa??? Terserah deh
istilahnya mo dirubah "opini" kek..apa kek..meski saya kurang
setuju. Tapi esensinya, fatwa itu mengandung hukum agama.
Apakah "opini" mengandung hukum agama? Kalau memang sepakat demikian
silakan aja tukar dengan "opini". Pada urusan publik, saya tidak
peduli mau merubah istilah, yang penting esensinya.
DH: mungkin biarlah MUI beropini, asal jangan dianggap mutlak, dan berlaku
seperti kebenaran matahari..dan tak mempunyai konsekwensi hukum publik, baik
pidana, perdata atau hukum administrasi..
By the way, semua agama Semit punya MUI MUI an. Dalam agama Yahudi ada
Rabbinat, yang memberikan pendapat terakhir. Dalam agama Katholik ada bapak
suci itu. Protestant gak punya gini ginian. Buddha juga kagak.
> ----------------------------------------
>
LD: Bukan itu pertanyaan saya. Saya ulangi: Kata apa yang ditolak
dalam perumusan Pembukaan UUD itu? a) Syariah Islam b) Ketuhanan
Yang Mahaesa.
DH: Lha gampang to? Buka aja kitab sejarah disekolah: yang ditolak ya 7 kata
syariat itu..
Ketuhanan yang maha dijadikan perumusan, yang kini malah jadi kabur..gimana?
hapus aja? referendum yuuukk?
Salam
Danardono
>
***********************************************************************************
It is wrong to think that misfortunes come from the east or from the west;
they originate within one's own mind. Therefore, it is foolish to guard against
misfortunes from the external world and leave the inner mind uncontrolled.
Sidharta Gautama
---------------------------------
Gesendet von Yahoo! Mail - Jetzt mit 1GB kostenlosem Speicher
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hggd8ri/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122996226/A=2896125/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">Take
a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who
cares about public education</a>!</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/