Benar ini masalah besar lho, kalo sampe kepegang sama pajak, masalahnya bakal rame, ada distributor salah satu operator disini sampai bangkrut gara gara masalah ini
Mohon tim aspindo pusat bisa cari info, dan kalo ada pemain server yg merangkap dealer salah satu operator, mohon kerendahan hatinya untuk sharing pengalamannya soal pajak, terutama soal PKP dan PPN Kalo pajak penghasilan, yah rata rata sdh bayar kan??? KASTRONIK® -----Original Message----- From: Zaki Lukman Hakim <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 24 May 2010 11:00:46 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [pulsa] Undang-undang 42 Tahun 2009 (perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 8 tentang Saya sekedar mengingatkan saja bagaimana dengan kesiapan teman_teman akan hal ini. Jika isu ini benar ini masalah besar (untuk yang belum siap masalahnya bisa lebih besar dari masalah XL). Namun saya berharap isu ini tidak benar, namun kita tidak bisa berspekulasi... (mencari tahu lebih baik dari pada cuek). Ibarat pepatah sedia payung sebelum hujan.... sebelum ini menimpa kita ada baiknya kita lakukan persiapan. Salam hormat ________________________________ From: Toto Wiryanto <[email protected]> To: [email protected] Sent: Sun, May 23, 2010 12:44:48 AM Subject: Re: [pulsa] Undang-undang 42 Tahun 2009 (perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 8 tentang Masalah satu blm selesai kok malah ke masalah pajak jak jak....kagak kagak aja.... jak jak Best Regards, Totok Wiryanto DIVAsalsabila http://www.ztronik. com 021-9559-7070 / 0812-1031-474
