Terima kasih Uni Rahima...penjelasanya bagus sekali yang akan saya komentari hanyalah pemahaman sementara Uni terhadap tahlilan yang adalah adat Minangkabau. Saya pastikan tahlilan tidak ada dalam adat MInangkabau karena tahlilan ini adalah budaya sebagian masyarakat yang terpengaruh oleh ajaran NU ataupun Perti dari Jawa. kita bisa lihat di jawa khususnya budaya tahlilan ini kental sekali dan saya rasa budaya itulah yang menyebar ke sebagian masyarakat Mnangkabau lewat penyiaran ajaran agama yang mungkin saja berasal dari jawa tersebut. Saya kurang paham sejarahnya bagimana tentu ada dunsanak yang lebih memahami perpindahan budaya tersebut.
Uni Rahima, mengenai adat yang empat tersebut saya rasa kita sudah sama2 pahami ada adat yang tak lakang dek paneh dan tak lapuak dek hujan. dan ada juga adat yang bisa berubah seiring perjalan waktu seumpama adat istiadat. contohnya adat bajamba ketika ada pesta perkawinan sekarang sudah dibarengi dengan france dinner (meskipun lunch) . Disini saya rasakan sndiri antara adat dan budaya itu tidak selalu seiring sejalan. ada budaya yang termasuk adat dan ada yang tidak. contohnya tahlilan tidak ada dalam adat Minang begitu juga budaya orgen tunggal yang menampilkan penyanyi pakai rok mini tidak ada dalam adat meskipun sudah mebudaya dalam masyarakat MInangkabau saat ini. Dalam pesta perkawinan misalnya kedua-duanya (adat dan budaya) itu terpakai. dalam mengetengahkan hidangan ada yang pakai jamba (adat) dan ada yang pakai meja oshin (budaya baru), masih ada yang membawa kibang/katidiang yang berisi beras + telor (adat) dan ada juga yang hanya membawa amplop kosong (budaya). jadi Uni Rahima, dalam memahami adat minangkabau ini butuh pemahaman dan penyelaman lebih lanjut. tidak bisa dilihat dari riak-riak air di permukaan saja. betul apa yang disampaikan Uda Dewis tadi. segitu dulu uni, mudah-mudahan semakin menambah wawasan uni tentang MInangkabau. Salam Ben --- In [EMAIL PROTECTED], Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > --- benni_inayatullah <[EMAIL PROTECTED]> > wrote: > > > > > Betul sekali sanak Fajar, segala sesuatu harus > > dihadapi dengan bijak. > > apalagi menyangkut kehidupan beragama yang sekaligus > > merangkul > > kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. > > > > Apabila kita akan membuat suatu kompilasi Hukum > > Islam maka problem > > yang harus dipecahkan adalah islam menurut siapa ? > > aliran mana ? > > karena didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa > > dan beragama, Islam > > itu tidak tunggal. Bahkan ada hadist yang menyebut > > akan ada 73 aliran > > Islam nantinya dan hanya satu yang benar (yang mana > > ya ?) > > Dari sahabat'Auf bin Malik Radhiallahu'anhu, ia > berkata, Rasulullah bersabda. Ummat Yahudi berpecah > belah menjadi 71 golongan, maka hanya satu golongan > yang masuk surga. 70 gol. masuk neraka. Ummat Nasrani > berpecah menjadi 72 golongan, yang 1 masuk surga 71 > masuk neraka.Dan Demi Jiwa Muhammad yang berada di > tanganNya, sungguh akan berpecah belah ummatku menjadi > 73 golongan, hanya satu gol yang masuk surga, dan 72 > masuk neraka.Rasulullah ditanya, wahai rasulullah > siapakah mereka(yang masuk selamat). Rasulullah > menjawab "jama'ah"(H.R Ibnu Majad dalam kitab Fitan, > dengan derajat hadits Hasan). > > Siapakah jamaah itu? mereka adalah yang berpegang, dan > menjalankan sesuai dengan ajaran AlQuran dan Assunnah > serta sesuai dengan pemahaman salafusshalih.Kalau kita > menjalankan segala sesuatu sesuai dengan tuntutan > diatas, maka kita masuk golongan yang satu selamat > itu, kalau tidak, maka"ma'assalamahlah, kita masuk > golongan yang dicemplungkan kedalam neraka Jahannam. > > Nah, di Minang ini, adat tahlilan ini, apakah termasuk > bagian dari adaik nan diadatkan atau apa..? Adat yang > saya temukan di Minang ini jugalah yang saya kritik > ngak sesuai dengan Islam.Permasalahannya karena ABSSBK > tadi.Kata Adat secara umum. > > Lantas, kita katakan, oh..enggak di Minang ABSSBK. > yah..adat yang sesuai dengan Islam yang dimaksudkan. > > Nah,.kenapa pakai kata Adat.(Adat itukan artinya umum > Kebiasaan)Silahkan dilihat makalah saya dalam > semilokakarya Juni 19-21 Juni kemaren, disana saya > juga menjelaskan apa itu arti adat, dan berapa macam > adat dalam Minang. > > Lantas, kenapa disaat adat yang kita pakai ngak sesuai > dengan islam, kita katakan itu termasuk bagian dari > adat....bukan itu yang kami maksudkan. Lha, lantas > kenapa kita harus membagi-bagi macam-macam adat, > bukankah kita masukkan ia dalam pembagian Adat > Minangkabau jugakan? > > Yang pastikan itu ada di Minangkabau. Adat itu ada, > apakah masuk bagian dari pembagian adat yang pertama, > kedua, atau apalah, yang penting itu ada > diadat(kebiasaan) Minangkabau. > > Wassalamu'alaikum. Rahima. > > > > > seperti yang saya katakan di postingan sebelumnya > > bila akan membuat > > kompilasi hukum Islam di ranah MInang maka harus > > memperhatikan aliran- > > aliran serta keyakinan yang ada di ranah Bundo. > > karena KOmpilasi itu > > bernama Hukum islam maka aliran Islam manapun berhak > > untuk menyetujui > > ataupun menolaknya. disitulah akan muncul kembali > > konflik horizontal > > yag saya sebut tadi. > > > > saya sebenarnya lebih setuju dengan Uni Rahima. > > kalau kita memang > > akan menjadikan Hukum Islam sebagai rujukan > > bermuamalah maka cukuplah > > Al Quran dan hadis saja yang menjadi pegangan. > > karena baik itu NU > > ataupun Muhammadiyah sama-sama meyakini sumber hukum > > tersebut. > > mengenai beragam cara memahaminya termasuk > > akulturasi dengan adat dan > > budaya yah biarkan sajalah..toh segala perbedaan itu > > membawa rahmat. > > > > kalau soal menyampaikan satu ayat ya itu hutang kita > > pribadilah. > > kalau ada yang kita rasa tidak sesuai dengan > > keyakinan kita yah > > sampaikan saja langsung ke yang bersangkutan. Tapi > > kalau harus > > memaksakan satu keyakinan atau prinsip tertentu > > kedalam masyarakat > > yang heterogen. waduh..berat rasanya dan tinggi > > sekali cost > > socialnya. kecuali kalau negara kita negara > > /kerajaan Islam seperti > > Arab itu ya saya yakin bisa. > > > > yah ini namanya pendapat pribadi ya toh...boleh > > berbeda namun kepala > > harus dingin > > > > mohon maaf > > > > en > > > > --- In [EMAIL PROTECTED], Fajar Izzani > > <fajarizzani@> > > wrote: > > > > > > > > > Assalamualaikum W W > > > > > > sato ciek nimbrung.. > > > > > > kalau hal yang benar emang harus dihadapi dengan > > bijak > > > akan tetapi hal yang benar pun tidak perlu takut > > > dengan hal-hal terburuk sekalipun, akan tetapi > > mungkin > > > caranya tidak segampang dengan membalikan telapak > > > tangan, ya... harus secara dakwah terus menerus > > dengan > > > mereferensi kepada al-quran dan hadits. > > > > > ____________________________________________________________________________________ > Looking for last minute shopping deals? > Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/ newsearch/category.php?category=shopping > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
