2008/2/28 benni_inayatullah <[EMAIL PROTECTED]>: > pertanyaannya, jadi apa bedanya antara hukum Islam dan hukum positif > saat ini ? toh sama2 beda iterpretasi tergantung "kepalanya". kenapa > dalam persoalan ini tidak dilihat asbabun nuzulnya saja ? >
Bedanya adalah landasan yang digunakan. Metode penarikan hukum dalam Islam berlandaskan pada al-Qur'an dan as-Sunnah sedangkan hukum positif (kecuali sebagian kecilnya) yang diterapkan di Indonesia berlandaskan pada pendapat manusia. Mengenai tafsiran itu sendiri, kalau mengikuti metode yang benar maka tidak akan "sebanyak kepala" karena hukum Islam bukan hukum yang tidak pernah diterapkan. Hukum Islam secara nyata dipraktikkan sejak masa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam. Oleh karena itu, suatu tafsiran harus punya pendahulu misalnya untuk suatu kasus, ada pendapat A dan B. Tidak bisa lalu tiba-tiba orang datang dan bilang C kalau tidak ada pendahulunya. Kecuali jika kasus itu adalah suatu kasus yang bersifat baru maka orang yang kompeten bisa berupaya melakukan penarikan hukum. Kemudian, dalam kasus perbedaan pendapat yang bertentangan tetap yang namanya kebenaran adalah satu walaupun mungkin tidak mudah untuk mengetahuinya. Ada perbedaan yang bisa ditoleransi, ada yang tidak bisa. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
