Thanks Ridha,

bisa ditunjukkan contoh pemerintahan yang ideal itu sepeninggal 
Rasululloh SAW ?

sekaligus mohon di terangkan asbabun nuzul mengapa ada suruhan untuk 
memlihara jenggot dan mencukur kumis ?

Ben

--- In [EMAIL PROTECTED], "Ahmad Ridha" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> 
> 2008/2/28 benni_inayatullah <[EMAIL PROTECTED]>:
> 
> >  pertanyaannya, jadi apa bedanya antara hukum Islam dan hukum 
positif
> >  saat ini ? toh sama2 beda iterpretasi tergantung "kepalanya". 
kenapa
> >  dalam persoalan ini tidak dilihat asbabun nuzulnya saja ?
> >
> 
> Bedanya adalah landasan yang digunakan. Metode penarikan hukum dalam
> Islam berlandaskan pada al-Qur'an dan as-Sunnah sedangkan hukum
> positif (kecuali sebagian kecilnya) yang diterapkan di Indonesia
> berlandaskan pada pendapat manusia.
> 
> Mengenai tafsiran itu sendiri, kalau mengikuti metode yang benar 
maka
> tidak akan "sebanyak kepala" karena hukum Islam bukan hukum yang 
tidak
> pernah diterapkan. Hukum Islam secara nyata dipraktikkan sejak masa
> Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam.
> 
> Oleh karena itu, suatu tafsiran harus punya pendahulu misalnya untuk
> suatu kasus, ada pendapat A dan B. Tidak bisa lalu tiba-tiba orang
> datang dan bilang C kalau tidak ada pendahulunya. Kecuali jika kasus
> itu adalah suatu kasus yang bersifat baru maka orang yang kompeten
> bisa berupaya melakukan penarikan hukum.
> 
> Kemudian, dalam kasus perbedaan pendapat yang bertentangan tetap 
yang
> namanya kebenaran adalah satu walaupun mungkin tidak mudah untuk
> mengetahuinya. Ada perbedaan yang bisa ditoleransi, ada yang tidak
> bisa.
> 
> -- 
> Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)
> 
> >



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke