Saya punya contoh soal/ kisah nyata penanganan harta warisan ini yang kurang pas. Yang akhirnya menyulitkan si empunya sendiri
Terjadi di Pekanbaru. Pada seorang Intelektual yang juga tokoh salah satu paguyuban Minang di PKU Sewaktu beliau mau naik haji bersama istrinya. Semua harta dibagi tuntas kapado anak2 yang lumayan banyak. Baik yang sudah bekeluarga/bekerja/maupun yang masih sekolah Ibadah haji terlaksana dengan baik. Beliau suami-istri selamat pulang pergi Sayang...beberapa lama sesudah itu si istri jatuh sakit sampai meninggal Setelah beberapa lama menduda, sejumlah anaknya yang sudah berkeluarga tidak lagi tinggal bersama. Yang masih dirumah cuma si bungsu yang sibuk kuliah. Karena itu utk mengurus rumah serta keperluan pribadi beliau. Sang Tokoh ingin beristri lagi Tapi...hal ini tidak disetujui anak2nya. Mereka langsung mengambil warisan masing2 Beliau tampaknya tidak mau ribut dengan anak2nya Akhirnya beliau dengan istri barunya pindah ke rumah BTN keciI dengan peralatan rumah tangga yang sangat-sangat sederhana.... Disitulah beliau meninggal dengan kondisi yang bertolak belakang dengan rumah besar yang ditinggalkannya Disini dapat kita lihat, walaupun harta warisan ini telah kita habis kita bagi sewaktu akan naik haji Tapi...hendaknya..due datenya baru akan terlaksana kalau kita suami-istri, betul2 sudah meninggal keduanya Dalam kondisi salah satu masih hidup warisan belum boleh dibagi Saya kenal baik dengan bapak ini. Lai acok mambao baliau makan dan maisi sakuihnyo. Dek maliek kondisi yang cukup memprihatinkan diakhir hidupnya Padahal yang diperistrinya adalah bekas pembantunya, yang cukup sayang pada semua anak2nya. Yang telah merawat mereka selama ini. Terutama putri bungsunya Salam TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
