Uda Taufiq, Maaf, mungkin pemahaman ambo salah. Tapi kalau manuruik ambo, warisan itu baru ado kalau seseorang meninggal.
Kalau seseorang membagikan haratonyo, itu bukan warisan, tapi memang ada pembagian (mau diistilahkan hibah juga bisa). Sewaktu Bapak-Ibu itu membagi2kan hartanya sampai tuntans, ya artinya dia tidak punya apa apa lagi. Rumah yang dia tinggali sesudah dia pulang haji itu bukan rumah dia lagi. Nah, kalau dalam hal "membagi-bagi" ini (i,e waktu masih hidup) memperhatikan kriteria pembagian warisan, ya itu bagus bagus saja. Tentang harta gono-gini, itu kan terminologi tentang sumber harta, maksudnya harta yang diperoleh suami-istri mulai saat mereka terikat dalam perkawinan. Kalau waktu salah satu meninggal, ya ini menjadi warisan. riri bekasi, l, 47 On 13/03/2010, [email protected] <[email protected]> wrote: > > Bagaimana kalau ini harta gono-gini ?? > > Kalau memang harus dibagi. Berarti hak suami harus dikeluarkan > > Pada contoh kasus saya ini diasumsikan kedua suami-istri sudah meninggal > > Sehingga tidak disiapkan hak untuk suami atau istri, kalau mereka > meninggalnya tidak bersamaan > > Bagaimana sebaiknya pelaksanaan pembagian warisan yang biasa dilakukan > sewaktu mau naik haji ? > > Kalau ambo dulu ...anak2 cuma ambo agiah list harato tanah dll yang jadi > milik kami. Surek aslinyo disimpan di Bank/ safe deposit box > > Salam > TR > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
