Bagaimana kalau ini harta gono-gini ?? Kalau memang harus dibagi. Berarti hak suami harus dikeluarkan
Pada contoh kasus saya ini diasumsikan kedua suami-istri sudah meninggal Sehingga tidak disiapkan hak untuk suami atau istri, kalau mereka meninggalnya tidak bersamaan Bagaimana sebaiknya pelaksanaan pembagian warisan yang biasa dilakukan sewaktu mau naik haji ? Kalau ambo dulu ...anak2 cuma ambo agiah list harato tanah dll yang jadi milik kami. Surek aslinyo disimpan di Bank/ safe deposit box Salam TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Ahmad Ridha <[email protected]> Date: Sat, 13 Mar 2010 15:04:10 To: <[email protected]> Subject: Re: [...@ntau-net] HARTA WARISAN 2010/3/13 <[email protected]>: > Disini dapat kita lihat, walaupun harta warisan ini telah kita habis kita > bagi sewaktu akan naik haji > Tapi...hendaknya..due datenya baru akan terlaksana kalau kita suami-istri, > betul2 sudah meninggal keduanya > Dalam kondisi salah satu masih hidup warisan belum boleh dibagi > Pak Taufiq, harta milik individu semestinya dibagi sebagai harta warisan ketika individu itu meninggal. Kalau tidak, dapat menimbulkan permasalahan. Misalnya jika sepasang suami-istri A & B memiliki anak C & D dan C memiliki anak E. Jika A meninggal, maka harta warisan A harus dibagi ke semua ahli waris. Jika ditahan, kemudian ternyata C meninggal sebelum B, akan terjadi kesulitan dalam memenuhi hak waris E karena ada bagian C dari warisan A yang belum dipenuhi. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
