Ysh Pak Aby dan rekan milis semuanya. Pak Aby wrote : "... apakah berlebihan kiranya kalau masyarakat mengharapkan Ketua IAP dan Ditjen Penataan Ruang juga antara lain perlu mengagendakan 'pembicaraan dengan industri media' agar ruang-ruang media juga diisi dengan wacana penataan ruang..... khususnya lagi menyangkut pengembangan sistem kota secara nasional?" ............................
BTS : "Kalau jadi ada ruang-ruang media diisi dengan wacana tata ruang...khususnya menyangkut pengembangan sistem kota secara nasoional, ...trus pengembangan sistem kota secara nasional itu di bawah kendali siapa?" Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: hengky abiyoso To: [email protected] Cc: [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, January 16, 2008 9:26 AM Subject: [referensi] Re: Jkt Setelah 100 Hari 'Ditangan Ahlinya'.... Dont' take it seriously Bush Dalam Debat Televisi..... Dalam sebuah acara debat televisi .... seorang ibu dari floor bertanya kepada Presiden Bush tentang apa saja 3 kesalahan yang telah diperbuatnya ............ Presiden Bush menjawab: " Tiga kesalahan saya adalah saya tahu.... pertama ... apa yang telah saya ucapkan pada perdebatan saya yang terakhir..... Lalu kedua...., kesalahan dalam ucapan saya pada perdebatan saat ini, dan ketiga..... adalah kesalahan yang saya ucapkan pada perdebatan saya yang akan datang......". * * * * * Jkt Setelah 100 Hari 'Ditangan Ahlinya'.... Milisters semuanya ysh, Setelah sebelumnya Fauzi Bowo dilantik menjadi gubernur DKI pada 7 Oktober 2007 ..... Kompas kemarin menurunkan berita tentang jajak pendapat "Jkt Setelah 100 Hari 'Ditangan Ahlinya'... "....... Logikanya ......... 'kinerja suatu pemerintahan dalam 100 hari' nampaknya hanya akan mendapatkan hasil terbaiknya... hanya apabila obyek penataan pemerintahan itu memang sepenuhnya atau sebagian terbesarnya memang berada pada kendali wewenang dan kekuasaan sepenuhnya dari si kepala pemerintahan ....... diluar it u hampir sulit untuk mengatakan bahwa banyak 'perubahan' akan dapat dihasilkan oleh seorang pemimpin baru dalam seratus hari........ Untuk kasus DKI misalnya....... tak semua hal dapat berada dibawah kendali gubernur....... Apa-apa saja yang "hampir benar-benar sepenuhnya berada dibawah kendali kekuasaan Gubernur Foke" nampaknya adalah seluruh SDM perangkat pemerintahan di DKI.... baik sipil...ataupun bisa juga termasuk polisi.... untuk beberapa aspek disipliner serta sangsinya......., wewenang tentang ktp, surat-surat izin untuk bangunan dsb. ........ Lebih dari itu.... dinamika mobilitas rakyat (dan kendaraan) ... yang menim b ulkan potensi kemacetan lalulintas .... ia samasekali tidaklah berada dibawah kendali kekuasaan Gubernur Foke atau bahkan kendali siapapun ........ demikian juga gerakan aliran air dari hulu sungai ataupun rob dari laut yang menyebabkan Jkt banjir ...... salah guna narkoba... kemiskinan.. kesehatan rakyat... perekonomian rakyat ......suburbanisasi dan commuting.......... Seperti 'mengada-ada' .... Kompas membuat jajak pendapat untuk sekitar 19 aspek program pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan... sejak mulai dari :...... penanggulangan kemacetan lalulintas selama pembanguan busway koridor 8, 9, 10.... persiapan pembangunan MRT.... transparansi rencana dan pelaksanaan APBD.... penanggulang a n banjir.... akselerasi pemberdayan ekonomi masyarakat.... pemberantasan penyalah-gunaan narkoba... perbaikan lingkungan hidup.... perbaikan pelayanan kesehatan... dsb....... lalu menanyakannya kepada respondennya........ Jelas bahwa tentu saja tidak ada hasil signifikan yang nampak...... oleh karena banyak aspek yang ditanyakan termasuk berada diluar kendali penuh gubernur.......... Untuk 'membelanjakan tenggat waktu 100 hari'.... tak usahlah bicara banjir dulu .... dan sementara cukuplah bicara dulu saja tentang pembenahan busway dulu.... Untuk mengurangi kemacetan... maka dikerahkan 5000 polisi untuk m engatur lalulintas.......ini dalam 3 hari juga bisa dilaksanakan...... Jalur busway diizinkan dilalui mobil pribadi dan sepedamotor ..... inipun juga bisa dilaksanakan dalam 3 hari........... Sekarang..... karena jalur busway pada separatornya atau pada beda ketinggiannya dengan jalur biasa memiliki bahaya yang mengancam pengendara sepeda motor .... maka separator itu kini perlu dibongkar...atau jalur busway disamakan ketinggiannya dengan jalur biasa ... sehingga itu memudahkan orang berpindah jalur tanpa menimbulkan bahaya... utamanya pada pengendara sepedamotor ......... Itu ad a lah pekerjaan fisik ekstra yang perlu merubah spesifikasi order pekerjaan... yang diawal kesepakatan kontrak kerja hampir pasti tak ada ......... Itu tentu memerlukan waktu, baik secara administratif -prosedur merubah specs pekerjaan-- maupun secara fisik ..... membongkar separator dan meratakan permukaan batas jalur busway dan jalan biasa ....... Dua macam pekerjaan itu sendiri memerlukan waktunya yang secara tepatnya berapa belas atau puluh hari saya tidak mampu menghitungnya ........ Masalahnya adalah kebutuhan acara bongkar pasang pembatas jalur itu tidak dimulai tepat pada hari pertama dari 'program 100 hari' itu ... tetapi muncul setelah jatuh demikian banyak korban pengendara sepedamotor ... yang prosesnya telah hampir menghabiskan batas waktu psikologis '100 hari' yang pertama sejak Jkt 'diserahkan pada ahlinya' itu........... Belum lagi urusan banjir .... dimana dibutuhkan pekerjaan raksasa mengeruk sungai... memperlebar bantaran sungai ... membangun banjir kanal timur... dimana bahkan urusan pembebasan lahannya saja juga lambat dan mandeg.... Maka singkat kata ..........kecuali hanya menilai kerja administratif yang memang sepenuhnya berada dibawah kendali wewenang gubernur......... menilai kinerja '100 hari yang pertama' program pembangunan fisik sejak Jkt 'diserahkan pada ahlinya' ... adalah pekerjaan sia-sia belaka ........ Jajak pendapat semacam itu selain malah bobot mutunya menjadi 'asal'..... ia malahan juga merupakan 'penyia-nyiaan' ruang media yang sesungguhnya amat strategis bagi pencerahan dan pencerdasan visi pembangunan perkotaan dari masyarakat........ Bagaimana pak Risman dan pak Wawo?... apakah berlebihan kiranya kalau masyarakat mengharapkan Ketua IAP dan Ditjen Penataan Ruang juga antara lain perlu mengagendakan 'pembicaraan dengan industri media' agar ruang-ruang media juga diisi dengan wacana penataan ruang..... khususnya lagi menyangkut pengembangan sistem kota secara nasional?............ Wassalam, aby ------------------------------------------------------------------------------ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

