Melly, terima kasih atas tanggapannya. Juga para referensier ysh,
Saya setuju dengan ajakan mengembangkan praksis yang Melly ajukan. Saya kira
harusnya memang begitu. Ada konsep, diterapkan, lakukan refleksi, ada
pengembangan/ modifikasi/ pendalaman konsep, dst berputar lagi. Saya hanya
mengingatkan, dalam diskusi atau praktek mesti disadari kita sedang main di
level mana. Kalau lagi praktis, ya praktis. Kalau lagi kontemplasi, mereview
yang praktis, ngecharge ke basis theory, bahkan lebih dalam (atau lebih tinggi)
ke basis filsafat, ya kesana.
Menurut saya seperti kita belajar ilmu fisika, ada rumus yang diyakini tapi
disederhanakan untuk level SMA, level S-1 (praktisi), lalu ada level S-3 yang
meriset ulang, menggugat teori atau konsep yang ada. Namun saat aplikasi di
pabrik ya yang praktis saja. Kalau rumusnya Newton, atau rumus menghitung
diameter kabel itu diperdebatkan di depan teknisi ya kacau. Menurut saya itulah
salahnya para pemikir agama (ahli filsafat agama) yang memperdebatkan filsafat
tuhan dan keimanan di publik awam, yang seharusnya jadi subject seminar S-3
saja, akibatnya dikafirkan lah dia. Ya, ini pemisalan yang saya ekstrem-kan.
Tapi walau diskusi pada orang/kelompok yang sama pun, mesti ada kejelasan saat
ini kita bicara di level mana. Praktis atau sedang berfilosofis ria. Saat di
lapangan, saya kadang ketemu aktivis LSM yang bicara retorika landasan ideolog
negara di kelompok petani, menutut saya kok ya kurang kena, orang sedang
ngomong pentingnya gotong-royong meluruskan parit, memasarkan
produk kerajinan, kok diajak menyerang ideologi ekonomi negara. Mungkin bisa
saja, tapi bahasanya mesti dipraktiskan.
Eh, kejuahan ya nglanturnya..... Anyway, saya setuju dengan anda untuk
mengembangkan praksis perencanaan tata ruang atau yang lebih netral perencanaan
pengembangan wilayah dan kota.
Kedua, soal term 'spatial capital'. Istilah ini saya kira tidak ada di kamus
planning. Tapi diskusi itu diawali dengan istilah 'social capital'. Memang
social capital sendiri ada yang mengkritik sebagai ekonomisasi dari aspek
sosial. Yang seharusnya masing-masing aspek punya tujuannya sendiri. Sehingga
'spatial capital', tentu saja sulit menghindar dari persepsi ekonomi.
Konotasinya tentu mengarah ke 'land-value', 'land-price'. Sebagaimana bicara
lingkungan, kalau suatu hamparan kita sebut 'lingkungan hidup' atau habitat,
konotasinya ke pelestarian lingkungan dst. Tapi kalau hamparan itu disebut
sumber daya alam, ya konotasinya langsung ke ekonomi.
Tapi apakah term ekonomi itu sendiri buruk? apakah term sosial itu lebih
mulia? lalu spatial lebih gagah, macho? Sehingga ada statement bahwa 'ekonomi'
itu produk import, sedang yang asli Indonesia adalah yang mulia-mulia (?).
Apa bangsa ini tidak butuh makan? Saya kok punya pendapat salah satu sebab
bangsa kita korup adalah tradisi feodal kita mengharamkan bicara ekonomi.
Ekonomi atau dana dibutuhkan oleh para feodal, tapi dianggap urusan belakang,
tidak layak dibicarakan. Sehingga yang terjadi para istri berupaya sana-sini
cari dana, dagang atau pungut ini-itu, untuk kemuliaan kedudukan suaminya di
masyarakat (sorry pendapat pribadi).
Eh, nglantur lagi ya
.
Mesti disadari juga, bahwa Planning, kalau toh bukan ilmu adalah teori atau
konsep yang ada tujuan, lingkup, komponen, struktur dan prosesnya. Planning
bukan konsep yang bisa "ngarang sendiri" atau "eklektika" alias gado-gado.
Konsistensi dan daya prediksi tentu dituntut oleh public. Lha kalau tidak
konsisten, tidak punya daya prediksi, kalau diterapkan tidak ada jaminan
(deduktif, induktif) akan menghasilkan suatu tujuan yang bermanfaat bagi
masyarakat, ya konsep "rencana suka-suka" namanya itu. Kalau itu untuk
merencana kebun sendiri OK saja. Tapi kalau untuk publik, ya jangan
bereksperimen dengan publik sebagai korban.
Untuk itu menemukan konsistensi dan daya prediksi itu, mulai dari saat
sebagai mahasiswa, pengajar, konsultan, fasilitator, penulis, saya selalu
mencoba menggali argumentasi atau penjelasan yang kurang lebih mendekati
konsistensi dan punya daya prediksi itu. Kalau merekomendasikan tindakan
ini, outputnya itu, outcome nya itu, dan impactnya nanti kesana. Sejauh yang
bisa saya pikir, yang bisa saya tulis dan praktekkan, rasanya argumentasi
ekonomi kok lebih kena bagi saya. Dan rasanya misi penciptaan lapangan kerja,
meningkatkan keunggulan daerah, pengentasan kemiskinan, itu misi yang valid.
Memang kalau menekuni planning ini kan ada yang bias ke aspek-aspek visual.
Tapi aspek visual buat saya pribadi tidak kuat. Selain soal artis design yang
subyektif, menjelaskan manfaatnya ke publik sangat sulit. Mendesign site kan
tidak seperti mendesain patung atau taman. Kecuali bisa meyakinkan
Gubernur/Walikota/Bupati, DPRD, dst.
Pendekatan anthropologis, kebetulan bagi saya juga sulit, karena harus
empiris, spesifik. Tidak selalu kita punya resources untuk mendampingi
komunitas. Tapi kalau resourcenya mendukung, sebetulnya ini ideal, karena
ujungnya kan memberdayakan, membuat masyarakat menemukan potensi dan solusi nya
sendiri, bisa mengurangi ketergantungan.
Argumentasi spatial, yang murni fisik, menurut saya ampuh untuk merencana
kawasan non-budi daya, juga zonasi berbasis daya dukung lahan, buffer-zone,
bantaran sungai. Dengan mengandalkan analisis geologi teknik, jenis tanah,
topografi, vegetasi, curah hujan, faktor iklim dan faktor fisik lokal lainnya.
Saya kira semua planner menguasai tekniknya, apalagi setelah ada aplikasi2 GIS
untuk memetakan land-suitability.
Tapi kalau sudah menyangkut merencanakan kawasan budi-daya, kawasan
terbangun, lingkungan kota, ini pertimbangan dan argumentasinya sudah bukan
fisik lagi. Karena secara fisik syarat untuk perumahan dan perdagangan kan sama
(misalnya). Argumentasinya menjadi serba relatif, tergantung kepentingan. Dan
lagi-lagi disini argumentasi ekonomi (bagi yang pro vs yang kontra, yang
diuntungkan (+) vs dirugikan (-)) oleh RUTR akan menjadi bahasa yang lebih
common. Aksesibilitas adalah bahasa teori lokasi (ekonomi), juga trade-off,
opportunity cost, land value, apalagi land price.
Juga sistem kota-kota, lepas dari setuju atau tidak, dasarnya adalah teori
lokasi (ekonomi) dan geografi ekonomi. Losch, Chritaller, Brian Berry semua
argumentasinya geografi ekonomi. Juga Pak Poernomosidhi, argumentasi SWP dan
sistem kota-kota nya juga pada fungsi (ekonomi) kota dan sistem jaringan
koleksi/distribusi barang. Lalu derivat nya seperti NUDS, P3KT jelas
argumentasinya juga mempromosikan kota-kota sebagai simpul-simpul
koleksi/distribusi, pusat-pusat pertumbuhan (ekonomi). Juga pengembangan
transmigrasi, basisnya adalah penyediaan lapangan kerja (Nakertrans),
pemerataan penduduk dan optmalisasi pendaya-gunaan sumber daya alam nasional.
Konsepnya juga (dari bawah) pengembangan SP (satuan permukiman) yang
self-subsistence, lalu penguatan basis produksi SKP (satuan kawasan
permukiman), untuk berlanjut ke integrasi dengan SKP lainnya membentuk satuan
wilayah lebih luas, ya daerah itu sendiri. Back-bone nya ekonomi, yang lain
mengikutinya.
Argumentasi ekonomi itu untungnya sudah jadi common language. Kalau kita mau
menggoalkan program kan mesti pakai bahasa yang dipahami umum. Kecuali soal
bencana alam, misalnya. Kalau argumentasi lingkungan hidup dan sosial-budaya,
biasanya akan perlu diucapkan oleh pakar atau tokoh karismatis, atau dengan
pressure lewat media atau massa di lapangan. Sedang otoritas pejabat biasanya
lemah kalau atasannya beda pendapat, apalagi di era saat ini antar instansi
sering beda pendapat.
Saya menyadari argumentasi ekonomi memang tidak ideal. Karena itu saya salut
dengan planner seperti Ria Fitriani, misalnya, yang menerapkan pendekatan
utuh (sosial-fisik-ekonomi) dalam kerja pendampingan di lapangan untuk
pelastarian kawasan pesisir Bali Barat, sebagaimana ditulis dalam bukunya 1000
hari di Bali Barat. Kesan saya, akan saya tuliskan pada posting berikutnya.
Salam,
Risfan Munir
Blog ecoplano
Mellyana Frederika <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wah, Pak.
Menurut saya, jangan dipisahkan dong.
Saya justru berharap keduanya bisa ada. Maklum, ilmu saya "cetek" banget
dibandingkan bapak dan ibu disini. Tapi kok ya menurut saya, filsafat jangan
dipisah dengan teori. Walaupaun planner adalah disiplin praktis, kan harusnya
tetap praksis tokh? Saya membayangkan, sebuah bangunan tengah dibangun.
Fondasi, tetap yang utama dan harus kuat. Bisa sih dibilang praktis saja, asal
ada bangunannya, dan menarik dan seterusnya. Tapi tentu tidak kuat. Saya pikir,
prinsipnya dulu yang dipahami, pasti praktiknya jauh lebih mudah dan jelas.
(terbayang mengajarkan orang mempergunakan komputer, untuk yang tahu
prinsip-prinsipnya, gak akan sulit deh).
Selama kuliah dulu, saya sering pikir aduh ini sih terlalu filosofis,
walhasil sering jadi ilmunya cuman tau di ujung-ujung saja. Begitu ada trend
ini itu baru dengan segala kepraktisannya, sering kebawa kiri kanan tidak
jelas. Saya sih malah berharap bahwa diskusinya bisa ya... dia dua-duanya.
Seperti soal spatial capital, kelihatan bahwa argumen umum mengatakan jangan
dilihat hanya capital-nya. Iya, itu benar. Nah, sekarang dengan normatif
seperti itu, pratiknya yang sulit ya, Pak?
Soal istilah, saya memang susah untuk bisa menerima istilah baru atau lama
kalau saya belum benar benar mengerti dan yakin, walaupun ada berbagai artikel
tentang social capital. Saya berharap ada diskusi yang bahkan mungkin
berseberangan, biar menarik :) Toh, hampir tiap teori selalu ada pro dan
kontra, teori baru yang menguatkan dan mematahkan, dan itu kan bagian dari
dialektikanya.
salam
melly,
yang memang masih belajar, lebih sering jadi "silent reader", jadi tidak bisa
terlalu banyak mengutip teori-teori tertentu tapi sangat berterimakasih untuk
bapak ibu yang berbaik hati berbagi ilmu dan teori-teori yang dimiliki, lumayan
jadi "trigger" untuk cari-cari lebih banyak lagi
---------------------------------
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Risfan
M
Sent: Friday, January 18, 2008 4:46 PM
To: [email protected]
Subject: [referensi] Re: back to spatial capital ..
Rekan Referenciers,
Diskusi ini bisa dibawa ke level filsafat, bisa juga ke level praktis. apa
lagi kalau mau dibumbui 'asli Indonesia'.
Tetapi planner bukanlah disiplin yang sangat filosofis. Bukan basic science,
tapi teori atau konsep terapan, yang praktis-praktis saja. Wong yang praktis
saja masih belum difahami masayarakat, khususnya pengambil keputusan.
Pengalaman pribadi saya menggunakan pendekatan kualitatif, empiric (ala
anthropologi), memang ampuh untuk memahami masalah spesifik komunitas. Memang
mengasyikkan sebagai kajian, tetapi kalau sudah harus membawanya ke policy,
susahnya minta ampun untuk meyakinkan orang, terutama kalangan kualitatif
sendiri pendapatnya unik-unik. Jadi bukan hanya spesific komunitas saja, tapi
juga spesific ahlinya.
Sementara itu, mainstream, bukan hanya teori eks import (eh ...anthrop dan
ekologi juga import ya), di kalangan pengambil keputusan bahasanya memang
'ekonomi'. Biaya, hasil, manfaat, opportunity cost, GRDP, Green GRDP (?). Suka
tidak suka common language ini memang yang menjadi "lingua franca" pengambil
keputusan, kebijakan, program/ kegiatan apalagi anggaran. Kecuali kalau bisa
mengumpulkan dukungan massa, pressure media sehingga ada argumen alternatif
untuk meyakinkan para pengambil keputusan. Sehingga pengambil keputusan akan
memperhitungkan 'BIAYA sosial' nya kalau tidak mendengar aspirasi massa.
Namun demikian ini 'masalah bahasa' kebijakan dan program, soal nilai, norma,
tujuan akan tetap menuju kepada 'kemanusiaan', 'keindonesiaan' dst.
Sekali lagi, pada level mana kita diskusi, di level filsafat, theory
(kualitatif vs kuantitatif), atau di level praktis pekerjaan perencanaan
pembangunan wilayah dan kota yang harus meyakinkan pengambil keputusan tentang
kebijakan, program dan anggaran.
Salam,
Risfan Munir
Ecoplano
abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ysh Pak BTS dan rekan lain,
Betul....menurut Stuart Chapin tapi tahun 1957 (yang mungkin masih bersamaan
dengan perkembangan pemikiran Regional Planning-nya Isard, dll)., Namun
bersamaan dengan itu kita melahirkan Deklarasi Djuanda (1957) yang mengkalim
Indonesia sebagai negara kepulauan dan baru diterima dalam UNCLOS 1992, walau
kita sendiri belum sadar kepada "lebih maju"nya gagasan pendahulu kita. Juga
sebelum konsep sustainable development (WCED), quality of life (ICPQL), maupun
UUPR 26/2007 yang merevisi UUPR versi 1992 dan UUPWP3K 27 2007. Pembaharu
terhadap pemikiran 50 tahun yll tsb tidak akan lahir kalau kita selalu
berpedoman kepada pemikiran import barang lawas tersebut.
Mohon maaf, sengaja menyulut api...agar lebih dalam dan up-to-datediskusinya.
saya juga selalu masih belajar dan mencari .....
Wassalam,
Abimanyu
On 1/18/08, Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kalau menurut Stuart Chapin, dalam bukunya yang lawas "Land Use Planning",
University of Illionis, Urbana, 1957 mengatakan bahwa ruang itu mempunyai 3
nilai yaitu : (1) Nilai Ekonomi; (2) Nilai Ekologis; dan (3) Nilai Kepentingan
Umum. Jadi ruang kalau dinilai sebagai uang ya tidak salah, dianggap sebagai
kapital itu ya betul; dan ruang untuk meningkatkan kualitas hidup itu juga
benar. Yang penting, menurut saya, ruang itu jangan dianggap sebagai nilai
ekonomi saja - nanti sebuah kota isinya ruko melulu, juga jangan untuk
kepentingan ekonologis semua - nanti ruang tidak bisa dimanfaatkan bagi
kesejahteraan, dan juga jangan untuk kepentingan umum semua - sehingga ruang
menjadi tidak produktif. Seorang Planner adalah merancang ruang itu mana yang
bernilai ekonomi, mana untuk kepentingan ekologis, dan mana untuk kepentingan
masyarakat banyak. Rancangan persentase luas dan hubungan fungsional antara
nilai-nilai itu yang menjadi tugas pokok Planner.
Thanks. CU. BTS.
----- Original Message -----
From: Benedictus Dwiagus
To: [email protected]
Sent: Friday, January 18, 2008 1:40 PM
Subject: back to spatial capital RE: [referensi] Re: Jkt Setelah 100 Hari
'Ditangan Ahlinya'....
Kalau kata mahatma Gandhi:
"Capital as such is not evil; it is its wrong use that is evil. Capital in
some form or other will always be needed." Mahatma Gandhi
Saya sih tidak mengerti kenapa capital harus disederhanakan sekedar angka
ekonomi atau lebih sederhana lagi sekedar uang? Ketika social capital
dicetuskan, sebenarnya justru pingin mendobrak terminology capital yang
terdahulu dan mengajuka ide, bahwa ada factor produksi di luar tenagakerja dan
lahan (kalau ini bisa dengan sederhana "diuangkan"), yaitu nilai ikatan
kemasyarakatannya itu sendiri yang bisa menjadi factor produksi, dalam arti
membantu dia untuk lebih produktif. Begitu juga mungkin maksudnya pak Aby
ketika mencetuskan kata "spatial capital", memanfaatkan ruang sebagai factor
produksi, dalam arti untuk memproduksi sesuatu yang baik bagi semuanya yang ada
dalam ruang itu
..
Jadi saya juga tidak berpikiran soal angka atau money terms ketika bicara
spatial capital,
.. bukankah kita sadar,uang itu bukan capital,.. jadi memang
sepatutnya jangan disederhanakan ruang jadi uang,
. Ruang jadi sekedar uang
ketika ada distorsi
..
Sama seperti melly bilang, ruang adalah sesuatu yang bisa digunakan utk
membuat kualitas hidup orang di dalamnya lebih baik. Saya pikir ini definisi
yang miripbukan dengan definisi spatial capital
.
Saya malah khawatir kalau orang gak sadar kalau ruang adalah sebuah capital
bersama (bukan sekedar dimiliki private secara semena-mena) , ruang malah akan
dieksploitasi abusively tanpa sadar, .. instead of making use optimally,
commonly and mutually
dan bukankah itu peran penataan ruang??
Best regards,
Benedictus Dwiagus S.
bdwiagus.blogspot.com
Planning : Much works remain to be done before we can announce our total
failure to make any progress ,...
.
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.