Rekan Referenciers,
Diskusi ini bisa dibawa ke level filsafat, bisa juga ke level praktis. apa
lagi kalau mau dibumbui 'asli Indonesia'.
Tetapi planner bukanlah disiplin yang sangat filosofis. Bukan basic science,
tapi teori atau konsep terapan, yang praktis-praktis saja. Wong yang praktis
saja masih belum difahami masayarakat, khususnya pengambil keputusan.
Pengalaman pribadi saya menggunakan pendekatan kualitatif, empiric (ala
anthropologi), memang ampuh untuk memahami masalah spesifik komunitas. Memang
mengasyikkan sebagai kajian, tetapi kalau sudah harus membawanya ke policy,
susahnya minta ampun untuk meyakinkan orang, terutama kalangan kualitatif
sendiri pendapatnya unik-unik. Jadi bukan hanya spesific komunitas saja, tapi
juga spesific ahlinya.
Sementara itu, mainstream, bukan hanya teori eks import (eh ...anthrop dan
ekologi juga import ya), di kalangan pengambil keputusan bahasanya memang
'ekonomi'. Biaya, hasil, manfaat, opportunity cost, GRDP, Green GRDP (?). Suka
tidak suka common language ini memang yang menjadi "lingua franca" pengambil
keputusan, kebijakan, program/ kegiatan apalagi anggaran. Kecuali kalau bisa
mengumpulkan dukungan massa, pressure media sehingga ada argumen alternatif
untuk meyakinkan para pengambil keputusan. Sehingga pengambil keputusan akan
memperhitungkan 'BIAYA sosial' nya kalau tidak mendengar aspirasi massa.
Namun demikian ini 'masalah bahasa' kebijakan dan program, soal nilai, norma,
tujuan akan tetap menuju kepada 'kemanusiaan', 'keindonesiaan' dst.
Sekali lagi, pada level mana kita diskusi, di level filsafat, theory
(kualitatif vs kuantitatif), atau di level praktis pekerjaan perencanaan
pembangunan wilayah dan kota yang harus meyakinkan pengambil keputusan tentang
kebijakan, program dan anggaran.
Salam,
Risfan Munir
Ecoplano
abimanyu takdir alamsyah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ysh Pak BTS dan rekan lain,
Betul....menurut Stuart Chapin tapi tahun 1957 (yang mungkin masih bersamaan
dengan perkembangan pemikiran Regional Planning-nya Isard, dll)., Namun
bersamaan dengan itu kita melahirkan Deklarasi Djuanda (1957) yang mengkalim
Indonesia sebagai negara kepulauan dan baru diterima dalam UNCLOS 1992, walau
kita sendiri belum sadar kepada "lebih maju"nya gagasan pendahulu kita. Juga
sebelum konsep sustainable development (WCED), quality of life (ICPQL), maupun
UUPR 26/2007 yang merevisi UUPR versi 1992 dan UUPWP3K 27 2007. Pembaharu
terhadap pemikiran 50 tahun yll tsb tidak akan lahir kalau kita selalu
berpedoman kepada pemikiran import barang lawas tersebut.
Mohon maaf, sengaja menyulut api...agar lebih dalam dan up-to-datediskusinya.
saya juga selalu masih belajar dan mencari .....
Wassalam,
Abimanyu
On 1/18/08, Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kalau menurut Stuart Chapin, dalam bukunya yang lawas "Land Use Planning",
University of Illionis, Urbana, 1957 mengatakan bahwa ruang itu mempunyai 3
nilai yaitu : (1) Nilai Ekonomi; (2) Nilai Ekologis; dan (3) Nilai Kepentingan
Umum. Jadi ruang kalau dinilai sebagai uang ya tidak salah, dianggap sebagai
kapital itu ya betul; dan ruang untuk meningkatkan kualitas hidup itu juga
benar. Yang penting, menurut saya, ruang itu jangan dianggap sebagai nilai
ekonomi saja - nanti sebuah kota isinya ruko melulu, juga jangan untuk
kepentingan ekonologis semua - nanti ruang tidak bisa dimanfaatkan bagi
kesejahteraan, dan juga jangan untuk kepentingan umum semua - sehingga ruang
menjadi tidak produktif. Seorang Planner adalah merancang ruang itu mana yang
bernilai ekonomi, mana untuk kepentingan ekologis, dan mana untuk kepentingan
masyarakat banyak. Rancangan persentase luas dan hubungan fungsional antara
nilai-nilai itu yang menjadi tugas pokok Planner.
Thanks. CU. BTS.
----- Original Message -----
From: Benedictus Dwiagus
To: [email protected]
Sent: Friday, January 18, 2008 1:40 PM
Subject: back to spatial capital RE: [referensi] Re: Jkt Setelah 100 Hari
'Ditangan Ahlinya'....
Kalau kata mahatma Gandhi:
"Capital as such is not evil; it is its wrong use that is evil. Capital in
some form or other will always be needed." Mahatma Gandhi
Saya sih tidak mengerti kenapa capital harus disederhanakan sekedar angka
ekonomi atau lebih sederhana lagi sekedar uang? Ketika social capital
dicetuskan, sebenarnya justru pingin mendobrak terminology capital yang
terdahulu dan mengajuka ide, bahwa ada factor produksi di luar tenagakerja dan
lahan (kalau ini bisa dengan sederhana "diuangkan"), yaitu nilai ikatan
kemasyarakatannya itu sendiri yang bisa menjadi factor produksi, dalam arti
membantu dia untuk lebih produktif. Begitu juga mungkin maksudnya pak Aby
ketika mencetuskan kata "spatial capital", memanfaatkan ruang sebagai factor
produksi, dalam arti untuk memproduksi sesuatu yang baik bagi semuanya yang ada
dalam ruang itu
..
Jadi saya juga tidak berpikiran soal angka atau money terms ketika bicara
spatial capital,
.. bukankah kita sadar,uang itu bukan capital,.. jadi memang
sepatutnya jangan disederhanakan ruang jadi uang,
. Ruang jadi sekedar uang
ketika ada distorsi
..
Sama seperti melly bilang, ruang adalah sesuatu yang bisa digunakan utk
membuat kualitas hidup orang di dalamnya lebih baik. Saya pikir ini definisi
yang miripbukan dengan definisi spatial capital
.
Saya malah khawatir kalau orang gak sadar kalau ruang adalah sebuah capital
bersama (bukan sekedar dimiliki private secara semena-mena) , ruang malah akan
dieksploitasi abusively tanpa sadar, .. instead of making use optimally,
commonly and mutually
dan bukankah itu peran penataan ruang??
Best regards,
Benedictus Dwiagus S.
bdwiagus.blogspot.com
Planning : Much works remain to be done before we can announce our total
failure to make any progress ,...
.
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.