Pak Paulus yang sudah agak mahir bahasa Jawa....kasaran juga nggak apa-apa 
pak....lebih semanak...memang kita tidak hanya berpikir tentang sektor 
informal...sebab harus disertai dengan hati yang ikut berbicara....

Tahun 1974 saya pernah membantu ibu saya menjadi PKL di jalan Magelang, jualan 
jamu jawa seperti Lugu Murni di Jokteng Timur....masih saudara saya....setiap 
sore saya mendorong gerobak isi peralatan dan jamu peresan tangan....saat itu 
betul-betul hanya itulah jalan mencari hidup....

Salam,



Djarot Purbadi



http://arsitekturnusantara.wordpress.com

http://fenonemologiarsitektur.wordpress.com

--- On Tue, 11/18/08, paulus bawole <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: paulus bawole <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: Bls: [referensi] Street vendors
To: [email protected]
Date: Tuesday, November 18, 2008, 2:40 PM










    
            Rekan-rekan milister yang baik,



Nahhh....mudah- mudahan hal ini adalah angin segar

untuk saudara kita yang memikul sebutan sebagai

"pelaku informal" di tengah kota. 



Mudah-mudahan para pemberi masukan dan pengambil

keputusan bertolak dari persepsi yang mencoba melihat

sisi positif dari fenomena informal di tengah kota,

karena untuk melihat aspek negatif sangat mudah dan

banyak list/daftar yang dapat dicatat seperti: kumuh,

tidak teratur, menyerobot public space, sarang

kriminal, tempat beredarnya mafia obat bius, dll.

Apabila persepsi awal yang dipakai sebagai rujukan

untuk melihat fenomena informal adalah aspek-aspek

negatifnya, saya kuatir output yang menjadi hasil dari

Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah apapun

hasilnya "Setali Tiga Uang" alias sami mawon dengan

peraturan yang sebelumnya yang implementasinya bisa

dikiyak-kiyuk yang membuat masyrakat golongan bawah

yang menderita semakin menderita.



So, kalau boleh tolong proses yang akan dilakukan

adalah dengan mencoba berfikir positif terhadap

fenomena informal di tengah kota, sehingga aturan yang

akan diterapkan dapat meningkatkan aspek-aspek positif

tersebut dan meminimalsir aspek-aspek negatif dari

fenomena informal di tengah kota.   



Yach semoga puisi yang telah diungkapkan mas Priyo

dari Yogya nantinya akan terbalik subyek pengamatnya

menjadi :



Disana dianggap kuman .... disini jadi idaman

Disana dianggap masalah ..... disini adalah berkah

Disana dianggap keruwetan ..... disini justru jadi

idaman

Aah PKL ... berbahagialah dikau ... bukan hanya jadi

pembicaraan tapi lebih dari sebatas pembicaraan. ....

Nasibmu ..... banyak orangpun tahu...hik.. .hik...hik. .

(terharu bukan nelongso lho mas !!!)



salam hangat,

bawole



--- Djarot Purbadi <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:



> Bu/Mbak/Disk Cut Saffana, mohon klarifikasi. Masukan

> seperti apa yang dimaksudkan, jika memang kita di

> milis ini diberi ruang dan kesempatan. Apakah ada

> topik-topik krusial yang bisa didiskusikan sehingga

> menjadi suatu masukan ? Lantas, topik-topik apa itu?

> Apakah ada "bahan awal" yang bisa menjadi semacam

> kerangkanya, misalnya sudah ada draf kajian

> akademik, yang mungkin bisa dicermati bersama ? Atau

> masukannya bebas saja dan boleh apa saja asal

> terkait dengan informality di ruang urban ?

> 

> Salam,

> 

> 

> 

> Djarot Purbadi

> 

> 

> 

> --- On Tue, 11/18/08, cut safana

> <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:

> From: cut safana <[EMAIL PROTECTED] com>

> Subject: Bls: [referensi] Street vendors

> To: [EMAIL PROTECTED] ps.com

> Date: Tuesday, November 18, 2008, 11:29 AM

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

>     

>             Pak Deden Rukmana dan Para Milisters Ysh

> Terkait dengan pertanyaan & statement  Bpk tentang

> urban informality dalam konteks urban space, sebagai

> tindak lanjut UU No. 26/2007, Pemerintah dalam waktu

> dekat akan segera menyusun Peraturan Menteri (saat

> ini PU) tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan

> Ruang  untuk Kegiatan Informal. Diharapkan tahun

> depan peraturan tersebut sudah terbit. Secara materi

> kami sangat berterima kasih bila para milister dapat

> memberi masukan-masukan, agar peraturan tersebut

> benar-benar dapat diimplementasikan.

>  

> Salam....... ......... ......... ..(cut safana) 

> 

> 

> 

> 

> 

> Dari: Deden Rukmana <dedenrukmana@ yahoo.com>

> Kepada: [EMAIL PROTECTED] ps.com

> Terkirim: Minggu, 16 November, 2008 04:13:23

> Topik: [referensi] Street vendors

> 

> 

> 

> 

> Ijinkan sy utk melanjutkan melanjutkan materi

> sebelumnya ttg street vendors...

> Hari ini the Jakarta Post  memuat tulisan Rodney

> Jensen ttg PKL. Dia seorang expat dari Australia yg

> bekerja utk AusHeritage di Yogyakarta dan Jakarta.

> Yg menarik buat sy, bukan saja karena dia "membeli"

> konsep urban informality yg sy sampaikan dlm artikel

> sy sebelumnya, tapi dia tawarkan juga implementasi

> konsep urban informality ini dalam urban space,

> diantaranya formal space buat PKL di jalan2 sekunder

> ataupun di kampung dan juga aplikasi toll road yg

> memungkinkan adanya sebagian ruang jalan utk busway

> dan juga PKL.

> Mr. Jensen juga mengemukakan bhw street vendor

> merupakan hal yg cocok utk "Indonesian culture and

> landscape". Menarik kan? Lebih jauh dia bilang bahwa

> hilangnya street vendor adalah merupakan "sad loss

> for this traditional form of vending".

> Yg ingin sy tambahkan disini adalah kita sudah punya

> UUPR yg baru, dan secara khusus ada pasal ttg sektor

> informal. Ini hal yg baik utk mengakomodasikan

> kepentingan sektor informal. Tapi sejauh mana

> enforcement dari UU ini? Sudah adakah peraturan

> perundangan yg menjabari UUPR ini khususnya mengenai

> pasal sektor informal ini? Bilamana belum, bgm

> timeline utk penyusunannya?

> Komentar dan pencerahan dari temen2 referensier. ..

> is welcome

> Salam dari Savannah,

> Deden Rukmana

> 

>         Dapatkan nama yang Anda sukai!  

> 

> Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan

> @rocketmail. com.

>       

> 

>     

>     

>       

>        

>       

>       

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> 

>       

> 

> 

>       

>       

> 

> 

>       




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke