Pak Dwiagus, menarik tentang artikelnya ini. Saya pernah mendengar dari Prof Yosef Priyotomo yang mengatakan bahwa dasar arsitektur di Indonesia Timur adalah perahu. Waktu itu kesan saya arsitektur yang dimaksudkan adalah arsitektur-bangunan, bukan arsitektur-lingkungan karena beliau sang prof ini tekun menggali pemahaman arsitektur-bangunan melalui teks-teks. Saya tidak membayangkan jika perahu digunakan untuk menjadi referensi tata lingkungan, meskipun ya memang bisa juga begitu. Konon arsitektur bangunan dan lingkungan di Toraja juga demikian, menggunakn perahu sebagai referensinya. Bahkan dalam sebuah buku (saya cari belum ketemu) arsitektur bangunan di Timor juga sama. Teman saya (mantan mahasiswa di atma jaya) bernama Siprianus W Goetha kayaknya sedang meneliti tentang Sabu dan kemarin menulis tentang kaitan perahu dengan arsitektur dalam sebuah makalah untuk mewisuda purnatugas Prof Ekobudihardjo, bukunya belum diterbitkan, akan dilaunching tanggal 9 Juni 2009.
Salam, Djarot Purbadi http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK] http://arsitekturnusantara.wordpress.com http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com --- On Tue, 5/26/09, Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]> wrote: From: Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]> Subject: [referensi] FW: [NTT] Sabu: Kabupaten Sekaligus Identitas? (Andrey Damaledo) To: [email protected] Date: Tuesday, May 26, 2009, 10:08 PM Sepertinya tulisan ini mau bicara soal spatial planning and spatial use management berbasis muatan lokal….. Subject: [Academia NTT] Sabu: Kabupaten Sekaligus Identitas? (Andrey Damaledo) http://www.pos- kupang.com/ index.php? speak=i&content=file_ detail&jenis=14&idnya=28020&detailnya=1 Sabu: Kabupaten Sekaligus Identitas? Oleh : Andrey Y Damaledo PNS pada Pemprop NTT, anggota Forum Academia NTT Sementara belajar di University of Queensland, Brisbane, Australia SAYA sangat tertarik dengan kisah tujuh kelompok turis asal Indonesia dari berbagai latar belakang profesi, pada akhir tahun 1960-an, yang dimintai pendapatnya tentang kota Sydney, Australia. Kisah ini adalah bagian dari studi Raymond Bunker dalam mengidentifikasi 'What is Sydney?'. Secara umum, kesan mereka berkisar pada gedung-gedung bertingkat, kesibukan dan pergerakan manusia yang tinggi, serta terbatasnya ruang terbuka. Selain itu, menurut mereka, Sydney tidak terlepas dari the Harbor Bridge, Opera House, Botanical Garden, Hyde Park, Town Hall dan Australia Square. Saya membayangkan kalaupun saya dimintai pendapat tentang Sydney, mungkin tidak akan jauh berbeda dengan mereka. Salah satu kecenderungan utama kita dalam mengidentifikasi suatu tempat memang melalui keberadaan bangunan-bangunan monumental yang menjadi landmark di daerah tersebut. Tidak heran kenapa pemerintah kita pun mengalokasikan anggaran yang cukup proporsional dalam hal konstruksi bangunan-bangunan yang dianggap bisa memberikan identitas pada daerahnya. Contohnya, pembangunan rumah jabatan Gubernur NTT, pembangunan kantor Bupati Rote Ndao, pembangunan kantor Bupati Kupang. Namun, yang kita sering lupa, kesan terhadap suatu tempat itu tidak hanya ditentukan oleh keberadaan bangunan-bangunanny a, tapi lebih kepada kenapa' bangunan-bangunan itu ada di lokasi tersebut. 'Identitas fisik' seperti landmark yang megah bisa dibangun dan ditemukan di berbagai tempat, tapi keunikan suatu daerah hanya akan muncul apabila kita bisa memberikan narasi kenapa sampai dia dibangun pada lokasi yang bersangkutan dan bagaimana keterkaitannya dengan lokasi yang lain sebagai suatu sistem ruang. Ruang, dalam undang-undang didefinisikan sebagai wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai suatu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Berdasarkan definisi tersebut, ruang dilihat sebagai wadah di mana keseluruhan interaksi sistem sosial (yang meliputi manusia dengan seluruh kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya) dengan ekosistem (sumber daya alam dan sumber daya buatan) berlangsung. Interaksi ini tidak selalu secara otomatis berlangsung seimbang dan saling menguntungkan berbagai pihak yang ada karena adanya perbedaan kemampuan, kepentingan dan adanya sifat perkembangan ekonomi yang akumulatif. Oleh karena itu, ruang perlu ditata agar dapat memelihara keseimbangan lingkungan dan memberikan dukungan yang nyaman terhadap manusia serta makhluk hidup lainnya dalam melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya secara optimal. Ada dua komponen utama yang membentuk tata ruang, yakni wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang. Sebagai suatu kegiatan, tata ruang mempunyai ukuran kualitas yang bukan semata menggambarkan mutu tata letak dan keterkaitan hirarkis, baik antar kegiatan maupun antar pusat, akan tetapi juga menggambarkan tatanan kehidupan masyarakat yang ada. Pada hakekatnya kegiatan penataan ruang memiliki tujuan akhir berupa penciptaan lingkungan bermukim yang lebih baik, di mana menetapkan apakah suatu lingkungan bermukim tersebut 'baik', 'kurang baik' atau bahkan 'buruk' bukanlah suatu pekerjaan yang dengan mudah dapat dilakukan. Seringkali pengkategorian kualitas tersebut berkaitan erat dengan konteks budaya setempat (Rapoport, 1979), sehingga kualitas baik bagi suatu kelompok pada suatu tempat akan berbeda dengan kelompok lain (atau kelompok yang sama, pada masa yang berbeda) pada tempat yang sama. Dengan demikian, kualitas lingkungan bermukim perlu dipahami dan dikaji dalam konteks budayanya, seperti yang telah ditetapkan dan dimengerti oleh kelompok yang terlibat dalam pengkajian tersebut (Samadhi, 2004). Dengan kata lain, 'apa arti kualitas lingkungan bermukim bagi suatu kelompok masyarakat tertentu' merupakan pertanyaan mendasar sebelum melakukan kegiatan penataan ruang. Saya sangat kagum terhadap orang Sabu dalam hal pemaknaan serta aktualisasi mereka tentang lingkungan mereka. Masyarakat Sabu, menurut Nico L. Kana, dalam bukunya Dunia Orang Sawu (1983), memiliki makna khusus yang diberikan terhadap pulaunya. Ada dua lambang yang digunakan masyarakat Sabu terhadap pulau mereka -Rai Hawu- yaitu lambang perahu dan lambang makhluk hidup. Sebagai perahu, maka pulau tersebut dibedakan ke dalam dua bagian : Mahara, di sebelah barat dan yang secara geografis memiliki topografi berpegunungan, dipandang sebagai bagian anjungan perahu, dan disebut duru rai (duru = anjungan perahu; rai = tanah); Sedangkan Dimu di timur dan memiliki lebih banyak dataran rendah, dipandang sebagai buritan perahu dan disebut wui rai (wui = alas atau buritan perahu). Sebagai makhluk hidup, tanah Sabu dipandang berada dalam kedudukan membujur, kepala di barat dan ekor di timur. Bahkan rai-rai pun digolongkan demikian : Tanah Mahara yang letaknya paling barat adalah kepala tanah Sabu atau katu rai Hawu (katu = kepala). Tanah Haba dan Tanah Liae, masing-masing sebagai dada, kodo dan dalu (= perut); Sedangkan Tanah Dimu adalah rulai (= ekor). Berdasarkan pemaknaan tersebut di atas, masyarakat Sabu membangun perkampungan Sabu (=rae atau rae kowa, kampung atau kampung perahu) yang terdapat di punggung-punggung bukit dan dikelilingi pagar karang atau batu. Bentuknya elips atau empat persegi panjang dengan keempat sudutnya melengkung. Pada kedua sisi melebarnya ada dua gerbang, yang di timur disebut toka dimu dan yang di barat toka wa, diasosiasikan dengan terbit dan terbenamnya matahari. Bila demikian berarti mengikuti ungkapan penau nga ngi'u rai (= mengikuti tubuh pulau) yakni memanjang seperti letak pulau Sabu. Di tengah kampung terdapat lapangan kampung (telora = tengah) dengan nada rae (= altar kampung, tempat upacara), berupa susunan batu yang melingkari batang pohon. Sedangkan di antara batu altar itu ada tiga batu upacara, masing-masing Wowadu Rai Bala (= Batu Bumi Lebar), Wowadu Riru Bala (= Batu Langit Lebar) dan Wowadu Dahi Bala (= Batu Laut Lebar). Rumah-rumah di dalam kampung dibangun berderetan menurut sisi panjang kampung. Hanya jika lingkungan geografis tidak memungkinkan, maka letak kampung memanjang secara selatan-utara. Dalam hal tersebut letak rumah senantiasa tetap memenuhi ketentuan persyaratan adat. Robert Riwu Kaho (2005) dalam bukunya Orang Sabu dan Budayanya menguraikan tentang asal mula rumah Orang Sabu, "Sabu Mau dan keluarganya tiba di Pulau Sabu dan merasa kerasan di pulau itu sehingga memilih untuk menetap. Setelah mendarat, perahu-perahunya dibalik untuk dijadikan rumah sementara, kemudian dibangunlah rumah kediaman tetap yang bentuknya menyerupai perahu yang terbalik, itulah sebabnya maka rumah adat asli Sabu (Emmu Hawu) berbentuk seperti perahu yang terbalik." Nico Kana secara lebih detail menjelaskan bahwa baik bentuk maupun nama bagian-bagian tertentu dari rumah orang Sabu menyatakan asosiasi dengan makna yang terkandung dalam perahu. Rumah mempunyai duru (anjungan) dan wui (buritan); balok-balok alas balai-balai dipotong mirip anjungan perahu. Istilah gela digunakan baik untuk menyebut tiang dalam loteng maupun tiang layar perahu; sementara istilah roa menunjuk baik kepada bagian dalam atap rumah maupun kepada bagian dalam badan perahu. Atas dasar pembagian ke dalam duru dan wui seperti disebutkan sebelumnya, rumah dibagi dalam setengah bagian 'lelaki' dan sisanya lagi 'perempuan'. Kegiatan kaum lelaki berlangsung di duru; kegiatan warga perempuan di wui. Hal ini menunjukkan prinsip struktural yang benar-benar sentral dalam budaya masyarakat Sabu. Posisi lain yang terkandung dalam pembagian duru-wui adalah terang-gelap, terbuka dan tertutup. Setengah rumah bagian duru terbuka buat semua warga rumah ataupun para tamu, dan buat mereka disajikan makanan di bagian ini pula. Setengah bagian wui, sebaliknya tersembunyi dari bagian duru tersebut, sehingga yang duduk disana takkan melihat apa yang terjadi di bagian wui ini. Segala upacara di loteng lazim dilakukan oleh ina amu (ibu rumah tangga), tak boleh tampak oleh siapa pun, berlainan halnya dengan segala upacara di duru yang terbuka bagi siapa saja. Loteng, kegelapan, diasosiasikan dengan kesuburan dan perlindungan, jadi buat perempuan. Konsep ruang tradisional orang Sabu yang begitu kompak, dengan jelas mengilustrasikan bahwa sistem wadah/tata ruang tidak sekadar dapat dipahami sebagai respon terhadap rangsangan-rangsang an ekonomis dan biologis semata, melainkan harus mengandung makna dan simbol yang telah disepakati dalam kelompok masyarakat yang bersangkutan tersebut, dimana esensi dari ruang tersebut mencerminkan pandangan hidup, kepercayaan yang dianut, nilai-nilai dan norma-norma yang dipegang. Seperti digambarkan dalam pola perkampungan orang Sabu, ruang-ruang yang ada saling berhubungan dalam suatu sistem yang berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan sosial, ekonomi maupun keagamaan. Bahkan lebih detail dalam contoh rumah tinggal masyarakat Sabu, adanya penegasan dan pembagian ruang yang jelas bagi lelaki dan perempuan, menunjukkan bahwa privasi dan teritorialitas (komponen ruang) sangat berkaitan dengan budaya dan lingkungan setempat. Keunikan suatu daerah jelas berkaitan erat dengan budaya setempat. Sayangnya, keunikan tersebut tidak lazim dituangkan dalam penataan ruang. Apabila ahli perencanaan kota/wilayah dimintai merencanakan Sabu, saya yakin mereka tidak akan beranjak jauh dari kondisi fisik dasar, kondisi fisik buatan, kondisi penduduk, kondisi ekonomi, aksesibilitas, dll. Pada akhirnya kita akan disajikan peta berwarna-warni yang mengagumkan (kadang bisa membingungkan juga bagi yang tidak mengerti) dengan alokasi ruang dan jenis kegiatan di dalamnya. Dan pola ini secara umum diaplikasikan di semua wilayah di Indonesia. Tidak heran apabila kita membaca buku tata ruang di Kabupaten Pacitan, kemungkinan besar akan relatif sama dengan Kabupaten Kupang. Bahkan saya sangat kaget ketika membaca hasil tata ruang salah satu daerah di Afrika yang ternyata sangat mirip dengan tata ruang Kabupaten Malang yang ada pada saya. Gila! Sebagai suatu kabupaten baru, tentunya Sabu akan mulai giat membangun untuk menunjukan 'identitas'- nya. Selain prioritas pemenuhan kebutuhan utama masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan penataan ruang Sabu diharapkan dapat mengakomodir budaya orang Sabu. Dengan demikian akan memberikan keunikan tersendiri pada daerah ini. Kira-kira kesan yang apa yang akan muncul apabila 20 atau 30 tahun mendatang dilakukan penelitian tentang 'what is Sabu?' Saya berharap "identitas kultural" Sabu sebagai 'perahu' dan 'makhluk hidup' yang menyatukan ruang wilayah (Pulau Sabu) dengan penduduknya (orang Sabu) sebagai satu kesatuan yang utuh, masih dapat dirasakan dan tidak tergantikan oleh 'identitas fisik' yang tentunya dapat kita temui dimana saja tanpa harus ke Sabu. *

