Pak Dwiagus, menarik tentang artikelnya ini. Saya pernah mendengar dari Prof 
Yosef Priyotomo yang mengatakan bahwa dasar arsitektur di Indonesia Timur 
adalah perahu. Waktu itu kesan saya arsitektur yang dimaksudkan adalah 
arsitektur-bangunan, bukan arsitektur-lingkungan karena beliau sang prof ini 
tekun menggali pemahaman arsitektur-bangunan melalui teks-teks. Saya tidak 
membayangkan jika perahu digunakan untuk menjadi referensi tata lingkungan, 
meskipun ya memang bisa juga begitu. Konon arsitektur bangunan dan lingkungan 
di Toraja juga demikian, menggunakn perahu sebagai referensinya. Bahkan dalam 
sebuah buku (saya cari belum ketemu) arsitektur bangunan di Timor juga sama. 
Teman saya (mantan mahasiswa di atma jaya) bernama Siprianus W Goetha kayaknya 
sedang meneliti tentang Sabu dan kemarin menulis tentang kaitan perahu dengan 
arsitektur dalam sebuah makalah untuk mewisuda purnatugas Prof Ekobudihardjo, 
bukunya belum diterbitkan, akan dilaunching
 tanggal 9 Juni 2009. 

Salam,



Djarot Purbadi



http://realmwk.wordpress.com [Blog Resmi MWK]

http://arsitekturnusantara.wordpress.com

http://fenomenologiarsitektur.wordpress.com

--- On Tue, 5/26/09, Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]> wrote:

From: Benedictus Dwiagus Stepantoro <[email protected]>
Subject: [referensi] FW: [NTT] Sabu: Kabupaten Sekaligus Identitas? (Andrey 
Damaledo)
To: [email protected]
Date: Tuesday, May 26, 2009, 10:08 PM











    
            
            


      
      







Sepertinya tulisan ini mau bicara soal spatial planning and spatial
use management  berbasis muatan lokal…..  

   

   







Subject: [Academia NTT] Sabu: Kabupaten Sekaligus Identitas? (Andrey
Damaledo) 





   













 


 
  
  
   
    
    

    http://www.pos- kupang.com/ index.php? speak=i&content=file_ 
detail&jenis=14&idnya=28020&detailnya=1

    

    

    Sabu: Kabupaten Sekaligus Identitas? 

    

    

    

    Oleh : Andrey Y Damaledo

    

    

    PNS pada Pemprop NTT, anggota Forum Academia NTT

    Sementara belajar di University of Queensland, Brisbane, Australia

    

    

    SAYA sangat tertarik dengan kisah tujuh kelompok turis asal Indonesia dari
    berbagai latar belakang profesi, pada akhir tahun 1960-an, yang dimintai
    pendapatnya tentang kota Sydney, Australia. Kisah ini adalah bagian dari
    studi Raymond Bunker dalam mengidentifikasi 'What is Sydney?'. Secara umum,
    kesan mereka berkisar pada gedung-gedung bertingkat, kesibukan dan
    pergerakan manusia yang tinggi, serta terbatasnya ruang terbuka. 

    

    Selain itu, menurut mereka, Sydney tidak terlepas dari the Harbor Bridge,
    Opera House, Botanical Garden, Hyde Park, Town Hall dan Australia Square.
    Saya membayangkan kalaupun saya dimintai pendapat tentang Sydney, mungkin
    tidak akan jauh berbeda dengan mereka.

    

    Salah satu kecenderungan utama kita dalam mengidentifikasi suatu tempat
    memang melalui keberadaan bangunan-bangunan monumental yang menjadi
    landmark di daerah tersebut. Tidak heran kenapa pemerintah kita pun
    mengalokasikan anggaran yang cukup proporsional dalam hal konstruksi
    bangunan-bangunan yang dianggap bisa memberikan identitas pada daerahnya.
    Contohnya, pembangunan rumah jabatan Gubernur NTT, pembangunan kantor
    Bupati Rote Ndao, pembangunan kantor Bupati Kupang.

    

    Namun, yang kita sering lupa, kesan terhadap suatu tempat itu tidak hanya
    ditentukan oleh keberadaan bangunan-bangunanny a, tapi lebih kepada kenapa'
    bangunan-bangunan itu ada di lokasi tersebut. 'Identitas fisik' seperti
    landmark yang megah bisa dibangun dan ditemukan di berbagai tempat, tapi
    keunikan suatu daerah hanya akan muncul apabila kita bisa memberikan narasi
    kenapa sampai dia dibangun pada lokasi yang bersangkutan dan bagaimana
    keterkaitannya dengan lokasi yang lain sebagai suatu sistem ruang.

    

    Ruang, dalam undang-undang didefinisikan sebagai wadah yang meliputi ruang
    daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai suatu kesatuan wilayah,
    tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta
    memelihara kelangsungan hidupnya. Berdasarkan definisi tersebut, ruang
    dilihat sebagai wadah di mana keseluruhan interaksi sistem sosial (yang
    meliputi manusia dengan seluruh kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya)
    dengan ekosistem  (sumber daya alam dan sumber daya buatan)
    berlangsung. Interaksi ini tidak selalu secara otomatis berlangsung
    seimbang dan saling menguntungkan berbagai pihak yang ada karena adanya
    perbedaan kemampuan, kepentingan dan adanya sifat perkembangan ekonomi yang
    akumulatif. Oleh karena itu, ruang perlu ditata agar dapat memelihara
    keseimbangan lingkungan dan memberikan dukungan yang nyaman terhadap
    manusia serta makhluk hidup lainnya dalam melakukan kegiatan dan memelihara
    kelangsungan hidupnya secara optimal.

    

    Ada dua komponen utama yang membentuk tata ruang, yakni wujud struktural
    dan pola pemanfaatan ruang. Sebagai suatu kegiatan, tata ruang mempunyai
    ukuran kualitas yang bukan semata menggambarkan mutu tata letak dan
    keterkaitan hirarkis, baik antar kegiatan maupun antar pusat, akan tetapi
    juga menggambarkan tatanan kehidupan masyarakat yang ada. 

    

    Pada hakekatnya kegiatan penataan ruang memiliki tujuan akhir berupa 
penciptaan
    lingkungan bermukim yang lebih baik, di mana menetapkan apakah suatu
    lingkungan bermukim tersebut 'baik', 'kurang baik' atau bahkan 'buruk'
    bukanlah suatu pekerjaan yang dengan mudah dapat dilakukan. Seringkali
    pengkategorian kualitas tersebut berkaitan erat dengan konteks budaya
    setempat (Rapoport, 1979), sehingga kualitas baik bagi suatu kelompok pada
    suatu tempat akan berbeda dengan kelompok lain (atau kelompok yang sama,
    pada masa yang berbeda) pada tempat yang sama. 

    

    Dengan demikian, kualitas lingkungan bermukim perlu dipahami dan dikaji
    dalam konteks budayanya, seperti yang telah ditetapkan dan dimengerti oleh
    kelompok yang terlibat dalam pengkajian tersebut (Samadhi, 2004). Dengan
    kata lain, 'apa arti kualitas lingkungan bermukim bagi suatu kelompok
    masyarakat tertentu' merupakan pertanyaan mendasar sebelum melakukan
    kegiatan penataan ruang.

    

    Saya sangat kagum terhadap orang Sabu dalam hal pemaknaan serta aktualisasi
    mereka tentang lingkungan mereka. Masyarakat Sabu, menurut Nico L. Kana, 
dalam
    bukunya Dunia Orang Sawu (1983), memiliki makna khusus yang diberikan
    terhadap pulaunya. Ada dua lambang yang digunakan masyarakat Sabu terhadap
    pulau mereka -Rai Hawu- yaitu lambang perahu dan lambang makhluk hidup.

    

    Sebagai perahu, maka pulau tersebut dibedakan ke dalam dua bagian : Mahara,
    di sebelah barat dan yang secara geografis memiliki topografi
    berpegunungan, dipandang sebagai bagian anjungan perahu, dan disebut duru
    rai (duru = anjungan perahu; rai = tanah); Sedangkan Dimu di timur dan
    memiliki lebih banyak dataran rendah, dipandang sebagai buritan perahu dan
    disebut wui rai (wui = alas atau buritan perahu).

    

    Sebagai makhluk hidup, tanah Sabu dipandang berada dalam kedudukan
    membujur, kepala di barat dan ekor di timur. Bahkan rai-rai  pun digolongkan
    demikian : Tanah Mahara yang letaknya paling barat adalah kepala tanah Sabu
    atau katu rai Hawu (katu = kepala). Tanah Haba dan Tanah Liae,
    masing-masing sebagai dada, kodo dan dalu (= perut); Sedangkan Tanah Dimu
    adalah rulai (= ekor).

    

    Berdasarkan pemaknaan tersebut di atas, masyarakat Sabu membangun
    perkampungan Sabu (=rae atau rae kowa, kampung atau kampung perahu) yang
    terdapat di punggung-punggung bukit dan dikelilingi pagar karang atau batu.
    Bentuknya elips atau empat persegi panjang dengan keempat sudutnya
    melengkung. Pada kedua sisi melebarnya ada dua gerbang, yang di timur
    disebut toka dimu dan yang di barat  toka wa, diasosiasikan dengan
    terbit dan terbenamnya matahari. Bila demikian berarti mengikuti ungkapan
    penau nga ngi'u rai (= mengikuti tubuh pulau) yakni memanjang seperti letak
    pulau Sabu.

    

    Di tengah kampung terdapat lapangan kampung (telora = tengah) dengan nada
    rae (= altar kampung, tempat upacara), berupa susunan batu yang melingkari
    batang pohon. Sedangkan di antara batu altar itu ada tiga batu upacara,
    masing-masing Wowadu Rai Bala (= Batu Bumi Lebar), Wowadu Riru Bala (= Batu
    Langit Lebar) dan Wowadu Dahi Bala (= Batu Laut Lebar).

    

    Rumah-rumah di dalam kampung dibangun berderetan menurut sisi panjang
    kampung. Hanya jika lingkungan geografis tidak memungkinkan, maka letak
    kampung memanjang secara selatan-utara. Dalam hal tersebut letak rumah
    senantiasa tetap memenuhi ketentuan persyaratan adat. 

    

    Robert Riwu Kaho (2005) dalam bukunya Orang Sabu dan Budayanya menguraikan
    tentang asal mula rumah Orang Sabu, 

    "Sabu Mau dan keluarganya tiba di Pulau Sabu dan merasa kerasan di
    pulau itu sehingga memilih untuk menetap. Setelah mendarat,
    perahu-perahunya dibalik untuk dijadikan rumah sementara, kemudian
    dibangunlah rumah kediaman tetap yang bentuknya menyerupai perahu yang
    terbalik, itulah sebabnya maka rumah adat asli Sabu (Emmu Hawu) berbentuk
    seperti perahu yang terbalik." 

    

    Nico Kana secara lebih detail menjelaskan bahwa baik bentuk maupun nama
    bagian-bagian tertentu dari rumah orang Sabu menyatakan asosiasi dengan
    makna yang terkandung dalam perahu. Rumah mempunyai duru (anjungan) dan wui
    (buritan); balok-balok alas balai-balai dipotong mirip anjungan perahu.
    Istilah gela digunakan baik untuk menyebut tiang dalam loteng maupun tiang
    layar perahu; sementara istilah roa menunjuk baik kepada bagian dalam atap
    rumah maupun kepada bagian dalam badan perahu.

    

    Atas dasar pembagian ke dalam duru dan wui seperti disebutkan sebelumnya,
    rumah dibagi dalam setengah bagian 'lelaki' dan sisanya lagi 'perempuan'.
    Kegiatan kaum lelaki berlangsung di duru; kegiatan warga perempuan di wui.
    Hal ini menunjukkan prinsip struktural yang benar-benar sentral dalam
    budaya masyarakat Sabu. 

    

    Posisi lain yang terkandung dalam pembagian duru-wui adalah terang-gelap, 
terbuka
    dan tertutup. Setengah rumah bagian duru terbuka buat semua warga rumah
    ataupun para tamu, dan buat mereka disajikan makanan di bagian ini pula.
    Setengah bagian wui, sebaliknya tersembunyi dari bagian duru tersebut,
    sehingga yang duduk disana takkan melihat apa yang terjadi di bagian wui
    ini. Segala upacara di loteng lazim dilakukan oleh ina amu (ibu rumah
    tangga), tak boleh tampak oleh siapa pun, berlainan halnya dengan segala
    upacara di duru yang terbuka bagi siapa saja. Loteng, kegelapan, 
diasosiasikan
    dengan kesuburan dan perlindungan, jadi buat perempuan.

    

    Konsep ruang tradisional orang Sabu yang begitu kompak, dengan jelas
    mengilustrasikan bahwa sistem wadah/tata ruang tidak sekadar dapat dipahami
    sebagai respon terhadap rangsangan-rangsang an ekonomis dan biologis semata,
    melainkan harus mengandung makna dan simbol yang telah disepakati dalam
    kelompok masyarakat yang bersangkutan tersebut, dimana esensi dari ruang
    tersebut mencerminkan pandangan hidup, kepercayaan yang dianut, nilai-nilai
    dan norma-norma yang dipegang. Seperti digambarkan dalam pola perkampungan
    orang Sabu, ruang-ruang yang ada saling berhubungan dalam suatu sistem yang
    berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan sosial, ekonomi maupun
    keagamaan. Bahkan lebih detail dalam contoh rumah tinggal masyarakat Sabu,
    adanya penegasan dan pembagian ruang yang jelas bagi lelaki dan perempuan,
    menunjukkan bahwa privasi dan teritorialitas (komponen ruang) sangat
    berkaitan dengan budaya dan lingkungan setempat.

    

    Keunikan suatu daerah jelas berkaitan erat dengan budaya setempat.
    Sayangnya, keunikan tersebut tidak lazim dituangkan dalam penataan ruang.
    Apabila ahli perencanaan kota/wilayah dimintai merencanakan Sabu, saya
    yakin mereka tidak akan beranjak jauh dari kondisi fisik dasar, kondisi
    fisik buatan, kondisi penduduk, kondisi ekonomi, aksesibilitas, dll. Pada
    akhirnya kita akan disajikan peta berwarna-warni yang mengagumkan (kadang
    bisa membingungkan juga bagi yang tidak mengerti) dengan alokasi ruang dan
    jenis kegiatan di dalamnya. Dan pola ini secara umum diaplikasikan di semua
    wilayah di Indonesia. Tidak heran apabila kita membaca buku tata ruang di
    Kabupaten Pacitan, kemungkinan besar akan relatif sama dengan Kabupaten
    Kupang. Bahkan saya sangat kaget ketika membaca hasil tata ruang salah satu
    daerah di Afrika yang ternyata sangat mirip dengan tata ruang Kabupaten
    Malang yang ada pada saya. Gila!

    

    Sebagai suatu kabupaten baru, tentunya Sabu akan mulai giat membangun untuk
    menunjukan 'identitas'- nya. Selain prioritas pemenuhan kebutuhan utama
    masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan penataan ruang
    Sabu diharapkan dapat mengakomodir budaya orang Sabu. Dengan demikian akan
    memberikan keunikan tersendiri pada daerah ini. Kira-kira kesan yang apa
    yang akan muncul apabila 20 atau 30 tahun mendatang dilakukan penelitian
    tentang 'what is Sabu?' Saya berharap "identitas kultural" Sabu
    sebagai 'perahu' dan 'makhluk hidup' yang menyatukan ruang wilayah (Pulau
    Sabu) dengan penduduknya (orang Sabu) sebagai satu kesatuan yang utuh,
    masih dapat dirasakan dan tidak tergantikan oleh 'identitas fisik' yang
    tentunya dapat kita temui dimana saja tanpa harus ke Sabu. *  
    
   
   
    
      
    
   
  
  
 


   





 













 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke