Informasi baru via telpon kepada bawasko ka.bag pengawasan (19/8) menyatakan 
bagian keuangan  bersikeras tidak mau mengeluarkan tambahan tunjangan fungsioal 
guru tmt 1april 2006 sebesar 100rb perbulan sejak januari 2007 dengan alasan 
sama denga kabag kepegawaian.
padahal semua jelas dari bkn kami berhak mendapatkannya.. jadi kami ingin 
bertanya kepada anggota milis ini :

Apakah hal ini harus diselesaikan secara interent pemkot singkawang atau 
diserahkan ke KPK karena menyangkut dana APBN sebesar kurang lebih 300 jt ???



deny suhendra <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             Sumber 
Pontianakpost.com :

klik sini

Sukses SIngkawang Spektakuler.

        

---------------------------------
  Dapatkan nama yang Anda sukai!  
 Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
     
                                       

       
---------------------------------
  Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru  
 Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br>Cepat sebelum diambil orang lain!

Kirim email ke