Informasi baru via telpon kepada bawasko ka.bag pengawasan (19/8) menyatakan
bagian keuangan bersikeras tidak mau mengeluarkan tambahan tunjangan fungsioal
guru tmt 1april 2006 sebesar 100rb perbulan sejak januari 2007 dengan alasan
sama denga kabag kepegawaian.
padahal semua jelas dari bkn kami berhak mendapatkannya.. jadi kami ingin
bertanya kepada anggota milis ini :
Apakah hal ini harus diselesaikan secara interent pemkot singkawang atau
diserahkan ke KPK karena menyangkut dana APBN sebesar kurang lebih 300 jt ???
deny suhendra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Sumber
Pontianakpost.com :
klik sini
Sukses SIngkawang Spektakuler.
---------------------------------
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
---------------------------------
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
br>Cepat sebelum diambil orang lain!