SINGKAWANG-Kepala Dinas Sosdukcapil Kota Singkawang, Rachmad Basuni SSos Msi 
dinilai oleh warga transmigrasi meleparkan tanggungjawab persoalan trans 
Pamilang Kecamatan Singkawang Selatan. Demikian diungkapkan Ketua Gapoktan 
Sinar Baru, Ari Iswanto, Tokoh Agama Pamilang, Najammudin, dan masyarakat 
setempat, Sukrisno kepada Pontianak Post, belum lama ini, mengklarifikasi 
pernyataan Rahmad yang dilansir Pontianak Post, beberapa hari lalu. Menurut 
mereka, sebagai orang yang membidani persoalan trans, mestinya harus berani 
mengambil langkah nyata, cepat dan cerdas.

"Jangan melihat bahwa warga trans tidak mengikuti aturan. Pada prinsipnya semua 
telah mengikuti aturan. Kenapa ada kasus jual beli rumah atau orangnya telah 
berganti. Mestinya, ada yang mengatur dan sebenarnya itu tak masalah, sebab 
bukan rahasia lagi." Kata mereka, semua ini sudah diketahui oleh RT, para saksi 
dan Lurah Pamilang. Sudah barang tentu Kabid Transmigrasi Kota Singkawang juga 
harus tahu termasuk kepala dinasnya. "Merekalah yang bertanggungjwab, adanya 
penghibah atau pengganti diselesaikan secara prosedur ketransmigrasian yang 
akhirnya akan diketahui jumlah transmigrasi aslinya. Misalnya daerah asal 
tinggal berapa, lokal (AAPDT) tinggal berapa dan penghibah atau pengganti 
berapa," kata Ari Iswanto.

Kata Ari, mengenai lahan usaha tidak perlu ada perbedaan antara yang asli 
dengan penghibah. Masalahnya, lahan usaha harus diusahakan sesuai dengan target 
dan realisasikan sesuai yang dilaporkan beberapa tahun yang lalu. Namun 
sekarang, katanya, disinyalir ada laporan fiktif. Bila itu benar-benar ada, 
tentunya orang yang berbuat ini diminta tanggungjawabnya untuk menyelesaikan 
lahan usaha 150 hektar sesuai dengan gambar peta asli atau awalnya dulu.

"Saya sebagai ketua gapoktan mengharapkan 150 hektar adalah menjadi aset 
gapoktan serta warga transmigrasi sebanyak 150 kepala keluarga untuk mengarap 
lahan yang menjadi masterplan Kota Singkawang dari arah Kelurahan Pamilang. 
Salah satu warga transmigrasi penghibah atau pengganti, Sukrisno mengatakan 
siap membangun dan mendukung program pemerintah melalui transmigrasi. "Adanya 
lahan usaha 150 hektar yang sedang dalam penantian diharapkan mendapatkan 
dukungan melalui BPN. Warga berharap, mempunyai hak milik sertifikat lahan 
perkarangan seluas 0,25 hektar dan calon lahan usaha seluas satu hektar yang 
dapat dipakai sebagai bukti hak kepemilikan yang resmi," katanya.

Najammudin mengatakan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalbar 
maupun Sosduk Capil Singkawang disarankan untuk mengambil sikap dan 
merealisasikan yang menjadi tanggungjawabnya yakni lahan 150 hektar untuk 150 
KK dengan cara yang baik, mengedepankan adanya akses jalan dan pembagian lahan 
yang profesional. (zrf)

Sumber : www.pontianakpost.com

Kirim email ke