SINGKAWANG-Polisi lalu lintas kembali menggelar razia kepada pengendara motor terutama remaja dan abege, kemarin subuh. Razia kembali dipusatkan di Jalan Diponegoro tepatnya di persimpangan Jalan Firdaus dan bundaran Pohon Beringin Singkawang. Saat polisi razia, remaja ngacir. Tapi, ada pula mereka tak bisa lari lagi dan langsung distop oleh polisi yang berjaga.
"Takut dirazia bang," kata mereka kepada Pontianak Post, kemarin. Pantauan Pontianak Post, kebanyakan kendaraan mereka memang sudah digunduli, terutama kaca spion dan kaca lampu belakang. Setelah melakukan razian, puluhan kendaraan distop oleh kepolisian guna menanyakan kelengkapan kendaraan mereka, mulai kaca spion, SIM, STNK dan sebagainya. Kendaraan yang tidak bisa menunjukan kelengkapan, harus ditilang. Sejumlah orang tua memang mengkhawatirkan anak-anaknya membawa kendaraan tanpa dilengkapi SIM dan tidak mengunduli motor mereka. "Sebetulnya kita larang. Bahkan, biasanya kita sembunyikan kunci motor. Tapi, anak-anak sering diam-diam dan mencari kunci yang sudah kita sembunyikan, termasuk mengunduli motor mereka. Mereka gensi kalau menggunakan kaca spion," kata Zulkarnaen, salah satu orang tua, kepada Pontianak Post, kemarin. Menurutnya, dia sependapat dengan digelarnya razia bagi remaja dan abege yang tanpa dilengkapi SIM dan lainnya. "Kalau dapat dikurung satu hari. Biar mereka jera," katanya memberi dukungan. Menurut Kapolres Singkawang, AKBP Parimin Warsito SH melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, Ajun Komisaris Polisi Rahmat Tri Haryadi SIK kepada Pontianak Post, razia ini dilakukan secara rutin pada ramadhan kali ini. Razia ini, kata dia, tentu menekan angka kebut-kebutan di jalan raya oleh anak-anak remaja dan abage. "Sudah beberapa kali kita razia dan himbau, untuk tidak kebut-kebutan di jalan raya dan ketika berkendaraan hendaknya menggunakan helm standar dan ganda, termasuk menggunakan kaca spion. Peringatan polisi bukan untuk kepolisian, melainkan untuk pengendara itu sendiri," kata Rahmat. Rahmat menyebutkan, razia dilaksanakan mulai pukul 4.45 WIB. Diakui Rahmat, sebanyak 49 jumlah pelanggaran. Selain itu, kata dia, kepolisian juga memberi teguran kepada sepuluh penggendara dan sebanyak 39 polisi langsung melakukan penilangan. Kata Rahmat, kegiatan ini direncanakan akan dimasukan dalam kegiatan operasi ketupat."Kegiatan ini juga merupakan cipta kondisi menjelang idul fitri dan kesiapan dalam rangka operasi ketupat yang akan dimulai tanggal 22 September," kata Rahmat memberikan penjelasan. (zrf) Sumber : www.pontianakpost.com
