SINGKAWANG-Polisi lalu lintas kembali menggelar razia kepada pengendara motor 
terutama remaja dan abege, kemarin subuh. Razia kembali dipusatkan di Jalan 
Diponegoro tepatnya di persimpangan Jalan Firdaus dan bundaran Pohon Beringin 
Singkawang. Saat polisi razia, remaja ngacir. Tapi, ada pula mereka tak bisa 
lari lagi dan langsung distop oleh polisi yang berjaga.

"Takut dirazia bang," kata mereka kepada Pontianak Post, kemarin. Pantauan 
Pontianak Post, kebanyakan kendaraan mereka memang sudah digunduli, terutama 
kaca spion dan kaca lampu belakang. Setelah melakukan razian, puluhan kendaraan 
distop oleh kepolisian guna menanyakan kelengkapan kendaraan mereka, mulai kaca 
spion, SIM, STNK dan sebagainya. Kendaraan yang tidak bisa menunjukan 
kelengkapan, harus ditilang. Sejumlah orang tua memang mengkhawatirkan 
anak-anaknya membawa kendaraan tanpa dilengkapi SIM dan tidak mengunduli motor 
mereka. "Sebetulnya kita larang. Bahkan, biasanya kita sembunyikan kunci motor. 
Tapi, anak-anak sering diam-diam dan mencari kunci yang sudah kita sembunyikan, 
termasuk mengunduli motor mereka. Mereka gensi kalau menggunakan kaca spion," 
kata Zulkarnaen, salah satu orang tua, kepada Pontianak Post, kemarin.

Menurutnya, dia sependapat dengan digelarnya razia bagi remaja dan abege yang 
tanpa dilengkapi SIM dan lainnya. "Kalau dapat dikurung satu hari. Biar mereka 
jera," katanya memberi dukungan. Menurut Kapolres Singkawang, AKBP Parimin 
Warsito SH melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, Ajun Komisaris Polisi Rahmat 
Tri Haryadi SIK kepada Pontianak Post, razia ini dilakukan secara rutin pada 
ramadhan kali ini. Razia ini, kata dia, tentu menekan angka kebut-kebutan di 
jalan raya oleh anak-anak remaja dan abage. "Sudah beberapa kali kita razia dan 
himbau, untuk tidak kebut-kebutan di jalan raya dan ketika berkendaraan 
hendaknya menggunakan helm standar dan ganda, termasuk menggunakan kaca spion. 
Peringatan polisi bukan untuk kepolisian, melainkan untuk pengendara itu 
sendiri," kata Rahmat.

Rahmat menyebutkan, razia dilaksanakan mulai pukul 4.45 WIB. Diakui Rahmat, 
sebanyak 49 jumlah pelanggaran. Selain itu, kata dia, kepolisian juga memberi 
teguran kepada sepuluh penggendara dan sebanyak 39 polisi langsung melakukan 
penilangan. Kata Rahmat, kegiatan ini direncanakan akan dimasukan dalam 
kegiatan operasi ketupat."Kegiatan ini juga merupakan cipta kondisi menjelang 
idul fitri dan kesiapan dalam rangka operasi ketupat yang akan dimulai tanggal 
22 September," kata Rahmat memberikan penjelasan. (zrf)

Sumber : www.pontianakpost.com

Kirim email ke