Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), alami perkembangan pesat dan telah menjadi pendidikan alternatif bagi anak-anak di Singkawang. Susan, Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Singkawang mengatakan, lembaga pendidikan yang menekuni dunia anak-anak semakin menjamur di Kota Singkawang.
Menurutnya, semua saling bahu membahu dan berlomba untuk menyukseskan program yang diperkenalkan. ”Semakin dikenalnya PAUD dapat kita lihat dari jumlah PAUD yang berdiri di Kota Singkawang,” kata Susan. Sesuai dengan data yang diberikan Susan, hingga Februari 2008, jumlah PAUD berjumlah 41 lembaga. Tenaga pengajar yang terlibat sebanyak 135 guru, dan memiliki 1.321 orang murid. PAUD tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Singkawang. Di Singkawang Tengah terdapat 14 PAUD. Singkawang Barat ada 11 PAUD. Singkawang Utara ada delapan PAUD. Singkawang Selatan ada delapan PUAD. Sementara untuk di Singkawang Timur baru ada satu PAUD. Susan mengatakan, semua PAUD yang didirikan merupakan hasil dari swadaya masyarakat. Pendirian tanpa bantuan pemerintah. Dengan berdirinya PAUD tersebut, Susan secara terbuka mengharapkan pemerintah kota, ikut memberikan perhatian. Perhatian dapat berupa pemberian pelatihan kepada tenaga pengajar yang ada. Tujuannya, supaya tenaga pengajar lebih terampil dalam mengajar. Karenanya, diperlukan perhatian. ”Saya berharap, pemerintah kota ikut menfasilitasi,” kata Susan. Dari latar pendidikan, Susan mengatakan, ada sekitar 40 persen tenaga pengajar. Namun, sebagian besar lulusan SMA dan sederajat. Selebihnya berpendidikan D II dan S I. Bahkan, ada dua dari tenaga pengajar yang ada berlatar pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain memperhatikan keterampilan tenaga pengajar, pemerintah diharapkan dapat memerhatikan bangunan yang digunakan untuk PAUD. ”Rata-rata bangunan yang digunakan untuk belajar adalah rumah pribadi,” kata Susan menjelaskan. Mengenai gaji tenaga pengajar, Susan memberikan bahwa selama ini pihak pengelola mengharapan dari iuran yang telah disepakati, antara pengelola PAUD dengan orang tua murid. Dari iuran tersebut, masing-masing tenaga pengajar mendapatkan honor sebesar Rp 50.000-Rp150.000. ”Hingga saat ini, hanya sebesar itu yang dapat diberikan pengelola kepada tenaga pengajar,” kata Susan. Sumber : www.borneo-tribune.net
