[EMAIL PROTECTED] wrote: > terus terang saya kurang tahu tentang peraturan tsb. > tapi bisa dilihat disini > http://www.disperindag-jabar.go.id/artman/publish/article_1239.html > search "microsoft" returns no result
Hmmm.... saya paling gak bisa baca peraturan yang sifatnya formal seperti itu. Ada yang bisa bantu saya bagaimana menyimpulkannya? > > aks > ps: salam kenal, saya baru disini Oh iya, selamat datang Mas/Bang Andre Kusuma S. Mau cerita-cerita sedikit soal Anda? ;) Zaki Akhmad http://www.zakiakhmad.info