[EMAIL PROTECTED] wrote:
> terus terang saya kurang tahu tentang peraturan tsb.
> tapi bisa dilihat disini
> http://www.disperindag-jabar.go.id/artman/publish/article_1239.html
> search "microsoft" returns no result

Hmmm.... saya paling gak bisa baca peraturan yang sifatnya formal
seperti itu. Ada yang bisa bantu saya bagaimana menyimpulkannya?

>
> aks
> ps: salam kenal, saya baru disini

Oh iya, selamat datang Mas/Bang Andre Kusuma S.
Mau cerita-cerita sedikit soal Anda? ;)

Zaki Akhmad
http://www.zakiakhmad.info

Kirim email ke